Mendikdasmen Soroti Tata Kelola MBG di Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dihidangkan di sekolah sekolah mulai hari Senin tanggal 6 Januari 2025 lusa, menjadi sorotan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). Terutama tata kelola di sekolah.

Sampai Kamis (2/1/2024), Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana masih menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dimulai implementasinya pada minggu depan, Senin 6 Januari 2025.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebut pihaknya juga menyiapkan beberapa hal. Termasuk ikut menggodok petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknisnya (juknis).

"Nanti kami akan siapkan sebagai bagian dari juklak atau juknis (pelaksanaan MBG) yang ada di sekolah," ungkap Mu'ti dalam acara Taklimat Media di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa yang dirilis, Rabu (1/1/2025).

 

Pendidikan Karakter di Sekolah

Kemendikdasmen menilai MBG adalah bagian dari penanaman pendidikan karakter di sekolah. Tidak sekedar program prioritas dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan gizi anak. Hal ini juga menjadi upaya Kemendikdasmen untuk mendukung program sekolah sehat.

"Karena ada juga program sekolah sehat yang di dalamnya ada berbagai program. Selama ini diselenggarakan oleh kementerian terkait," tambahnya .

Bersama BGN, Kemendikdasmen berusaha agar program MBG tidak menambah atau mengganggu waktu belajar siswa di sekolah. Sehingga akan ada proses sinkronisasi antara pelaksanaan MBG dan jam pelajaran di sekolah.

Sebelum MBG, siswa makan siang selama waktu istirahat di kantin sekolah. Namun ketika MBG dilaksanakan, proses makan tidak berjalan sendiri-sendiri sesuai kemauan siswa.

"Kalau program Makan Bergizi Gratis ini karena merupakan bagian dari pendidikan karakter, nanti makannya akan diselenggarakan secara bersama-sama," jelas dia.

 

Hakikat Makan Bersama-sama

Karena makan bersama-sama ini memerlukan waktu, Mu'ti sadar hal itu juga akan berpengaruh pada lamanya waktu istirahat. Bertambahnya waktu istirahat akan berjalan lurus terhadap 'pertambahan' lamanya waktu belajar di sekolah.

Faktor pertambahan waktu di sekolah ini akan dibahas Menteri Mu'ti bersama dengan BGN. Ia berharap ada hasil baik dan tidak menimbulkan masalah.

"Inilah yang sedang kami usahakan bersama-sama dengan Badan Gizi Nasional untuk nanti kita menjalankan teknis agar program gizi nasional juga sukses dan pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah," pungkas Mu'ti.

 

Pungutan Biaya Kotak Makan

Di kesempatan berbeda, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengimbau agar sekolah tak beratkan siswa dalam pelaksanaan program MBG. Hal ini merupakan buntut viralnya isu pungutan biaya kotak makan di sekolah.

"Kita (Kemendikdasmen) minta sekolah tidak memberatkan siswa. Apalagi terkait program Makan Bergizi Gratis kan difasilitasi langsung oleh pemerintah, oleh Badan Gizi Nasional. Jadi kita minta sekolah tidak memberatkan," kata Fajar.

Kemendikdasmen akan melakukan pengecekan kejadian ini dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Karena BGN adalah lembaga yang mengatur teknis MBG termasuk soal peralatan makanan.

Jika di masa mendatang masih ada kejadian serupa, Kemendikdasmen akan mengirim inspektor untuk melakukan pemeriksaan ke pihak sekolah. Ketika inspektor melakukan pemeriksaan, Kemendikdasmen akan memberikan peringatan.

"Mewajibkan siswa untuk membeli alat makan itu tidak boleh, tidak dibenarkan karena memberatkan. Kalau sanksi, pasti inspektorat akan cek ke sekolah. (bila) terjadi indikasi pemaksaan tentu kita akan berikan semacam pengingat," tutupnya. n erc/rmc

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain…

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik bergeming menyikapi pledoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…

JKSN dorong KH. Muhammad Yusuf Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2026

JKSN dorong KH. Muhammad Yusuf Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:18 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim menyebut KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi…

Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB

Foto:       SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode ta…