SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur saat ini tengah meluncurkan sistem pembayaran parkir menggunakan dompet digital atau Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), untuk mempermudah masyarakat dan meningkatkan transparansi retribusi parkir, di tahun 2025 ini.
"Pembayaran ini mempermudah masyarakat karena tidak perlu mencari uang pecahan kecil," ujar Kepala Dishub Tulungagung Bagus Johanes, Jumat (03/01/2025).
Lebih lanjut, Bagus Johanes mengungkap, untuk sistem pembayaran menggunakan kode batang QRIS memungkinkan masyarakat membayar parkir dengan lebih mudah dan cepat, yang dikelola oleh dinas perhubungan setempat.
Petugas parkir akan menunjukkan dua jenis kode batang untuk roda dua dan empat. Sehingga adanya sistem pembayaran digital ini, dapat mempermudah pengawasan terhadap petugas parkir dan meningkatkan transparansi retribusi parkir.
Nantinya, retribusi parkir yang dibayar oleh masyarakat tersebut, akan langsung masuk ke rekening daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan bagi masyarakat yang belum memiliki atau belum bisa menggunakan QRIS masih bisa membayar tunai sesuai tarif Perda dan mendapatkan karcis parkir.
Kendati demikian, terkait pembayaran parkir secara manual selama ini juga masih tetap bisa dilakukan dengan membayar secara tunai. “Kalau masyarakat itu bayar dengan manual, maka sangat diwajibkan meminta karcis kepada jukir yang saat itu bertugas. Dan, perlu diketahui sistem ini efektif diberlakukan mulai 1 Januari 2025,” tambahnya.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan literasi digital masyarakat. Dishub Tulungagung berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Pasalnya diketahui, Penerapan pembayaran digital ini bertujuan mencapai target PAD sektor parkir. Sebagai catatan, pada 2024 target PAD parkir ditargetkan sebesar Rp 1,5 miliar, namun hanya tercapai Rp 800 juta. tl-01/dsy
Editor : Desy Ayu