Dishub Tulungagung Luncurkan Sistem Pembayaran Parkir Digital

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung Bagus Johanes. SP/ TGL
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung Bagus Johanes. SP/ TGL

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur saat ini tengah meluncurkan sistem pembayaran parkir menggunakan dompet digital atau Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), untuk mempermudah masyarakat dan meningkatkan transparansi retribusi parkir, di tahun 2025 ini.

"Pembayaran ini mempermudah masyarakat karena tidak perlu mencari uang pecahan kecil," ujar Kepala Dishub Tulungagung Bagus Johanes, Jumat (03/01/2025).

Lebih lanjut, Bagus Johanes mengungkap, untuk sistem pembayaran menggunakan kode batang QRIS memungkinkan masyarakat membayar parkir dengan lebih mudah dan cepat, yang dikelola oleh dinas perhubungan setempat.

Petugas parkir akan menunjukkan dua jenis kode batang untuk roda dua dan empat. Sehingga adanya sistem pembayaran digital ini, dapat mempermudah pengawasan terhadap petugas parkir dan meningkatkan transparansi retribusi parkir.

Nantinya, retribusi parkir yang dibayar oleh masyarakat tersebut, akan langsung masuk ke rekening daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan bagi masyarakat yang belum memiliki atau belum bisa menggunakan QRIS masih bisa membayar tunai sesuai tarif Perda dan mendapatkan karcis parkir. 

Kendati demikian, terkait pembayaran parkir secara manual selama ini juga masih tetap bisa dilakukan dengan membayar secara tunai. “Kalau masyarakat itu bayar dengan manual, maka sangat diwajibkan meminta karcis kepada jukir yang saat itu bertugas. Dan, perlu diketahui sistem ini efektif diberlakukan mulai 1 Januari 2025,” tambahnya.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan literasi digital masyarakat. Dishub Tulungagung berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Pasalnya diketahui, Penerapan pembayaran digital ini bertujuan mencapai target PAD sektor parkir. Sebagai catatan, pada 2024 target PAD parkir ditargetkan sebesar Rp 1,5 miliar, namun hanya tercapai Rp 800 juta. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…