SMPN 1 Jabon Sidoarjo Terapkan Disiplin Penggunaan HP dan Gadget di Lingkup Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala SMPN 1 Jabon Yayuk Dian Mandasari S.Pd, M.Pd SP/Hikmah
Kepala SMPN 1 Jabon Yayuk Dian Mandasari S.Pd, M.Pd SP/Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - SMPN 1 Jabon Sidoarjo jalan Dukuhsari No. 01 Jabon Sidoarjo mulai hari Senin (13/01/2025) menerapkan disiplin tentang penggunaan HP bagi seluruh siswa siswi mulai kelas VII, VIII dan IX tidak diperkenankan membawa HP/Gadget ke sekolah.

Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi pihak sekolah tentang penggunaan HP/Gadget di sekolah, murid belum bisa menggunakan HP dengan baik dan bijak, karena pada awal semester genap tahun ajaran 2024/2025 ini masih ada pelanggaran pelaksanaan disiplin positif di sekolah.

Penggunaan alat komunikasi Hp/Gadget memang menawarkan berbagai manfaat, mulai dari kemudahan dalam berkomunikasi hingga akses cepat ke informasi dan hiburan, namun penggunaan handphone yang tidak terkontrol, terutama di kalangan siswa di dalam kelas, menimbulkan berbagai dampak negatif yang signifikan terhadap proses pembelajaran, salah satunya siswa menjadi tidak fokus dan sulit menyerap materi yang disampaikan oleh guru.

Namun dari hasil evaluasi Sekolah terhadap penggunaan HP/Gadget oleh siswa siswi SMPN 1 Jabon masih ada pelanggaran pelaksanaan disiplin positif di sekolah yaitu, HP/Gadget menimbulkan murid tidak konsentrasi dalam menerima pelajaran di kelas.

HP/Gadget sering disalahgunakan untuk mendengarkan lagu pada saat jam pelajaran berlangsung dengan menggunakan haadset, kemudian HP/Gadget sering disalahgunakan untuk main game online/Mabar, HP/Gadget sering digunakan untuk chating/WA saat jam pelajaran.

Murid banyak yang teledor dalam menyimpan HP/Gadget sehingga banyak HP/Gadget yang tertinggal di halaman sekolah, di toilet, di kantin, dan diletakkan di atas bangku ketika olah raga dan sholat, hal tersebut menyebabkan HP/Gadget hilang di lingkungan sekolah.

HP/Gadget digunakan untuk saling mengancam melalui chating WA yang mengakibatkan perkelahian, HP/Gadget digunakan untuk janjian dalam rangka membolos sekolah bersama.

Surat edaran yang dikeluarkan pihak sekolah yang diteruskan oleh guru wali kelas ke wali murid lewat group whatsapp wali murid berlaku mulai Senin (13/01/2025).

"Jika masih ada murid yang membawa HP/Gadget ke sekolah setelah surat ini dikeluarkan, maka HP/Gadget akan disimpan 1 minggu di sekolah dan harus orang tua yang mengambil HP/Gadget tersebut. Himbauan tersebut ditanggapi secara positif oleh para wali murid demi kebaikan dan konsentrasi anak didik, kami mendukung kebijakan sekolah tersebut" ungkap Hiki salah satu wali murid kelas VIII SMPN 1 Jabon.

Adapun Solusi bagi siswa siswi ketika ada pembelajaran yang membutuhkan HP/Gadget maka wali kelas akan memberikan Informasi ke grup WA wali murid satu hari sebelum pembelajaran tersebut, untuk itu bagi
wali murid dimohon aktif dl grup WA untuk melihat pengumuman dari sekolah. Jika ada murid yang diantar jemput oleh orang tua, maka dapat menghubungi wali kelas lewat whatsapp group wali murid.

Kepala SMPN 1 Jabon Yayuk Dian Mandasari S.Pd, M.Pd mengatakan kepada seluruh siswa SMPN 1 Jabon untuk mentaati serta menjalankan himbauan tersebut demi konsentrasi dalam proses belajar mengajar.

"Gadget dilarang di bawa ke sekolah jika guru mata pelajaran pada hari tersebut tidak membutuhkan Gadget untuk pembelajaran," pungkas Kepala Sekolah SMPN 1 Jabon. Hik

Berita Terbaru

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…