SMPN 1 Jabon Sidoarjo Terapkan Disiplin Penggunaan HP dan Gadget di Lingkup Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala SMPN 1 Jabon Yayuk Dian Mandasari S.Pd, M.Pd SP/Hikmah
Kepala SMPN 1 Jabon Yayuk Dian Mandasari S.Pd, M.Pd SP/Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - SMPN 1 Jabon Sidoarjo jalan Dukuhsari No. 01 Jabon Sidoarjo mulai hari Senin (13/01/2025) menerapkan disiplin tentang penggunaan HP bagi seluruh siswa siswi mulai kelas VII, VIII dan IX tidak diperkenankan membawa HP/Gadget ke sekolah.

Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi pihak sekolah tentang penggunaan HP/Gadget di sekolah, murid belum bisa menggunakan HP dengan baik dan bijak, karena pada awal semester genap tahun ajaran 2024/2025 ini masih ada pelanggaran pelaksanaan disiplin positif di sekolah.

Penggunaan alat komunikasi Hp/Gadget memang menawarkan berbagai manfaat, mulai dari kemudahan dalam berkomunikasi hingga akses cepat ke informasi dan hiburan, namun penggunaan handphone yang tidak terkontrol, terutama di kalangan siswa di dalam kelas, menimbulkan berbagai dampak negatif yang signifikan terhadap proses pembelajaran, salah satunya siswa menjadi tidak fokus dan sulit menyerap materi yang disampaikan oleh guru.

Namun dari hasil evaluasi Sekolah terhadap penggunaan HP/Gadget oleh siswa siswi SMPN 1 Jabon masih ada pelanggaran pelaksanaan disiplin positif di sekolah yaitu, HP/Gadget menimbulkan murid tidak konsentrasi dalam menerima pelajaran di kelas.

HP/Gadget sering disalahgunakan untuk mendengarkan lagu pada saat jam pelajaran berlangsung dengan menggunakan haadset, kemudian HP/Gadget sering disalahgunakan untuk main game online/Mabar, HP/Gadget sering digunakan untuk chating/WA saat jam pelajaran.

Murid banyak yang teledor dalam menyimpan HP/Gadget sehingga banyak HP/Gadget yang tertinggal di halaman sekolah, di toilet, di kantin, dan diletakkan di atas bangku ketika olah raga dan sholat, hal tersebut menyebabkan HP/Gadget hilang di lingkungan sekolah.

HP/Gadget digunakan untuk saling mengancam melalui chating WA yang mengakibatkan perkelahian, HP/Gadget digunakan untuk janjian dalam rangka membolos sekolah bersama.

Surat edaran yang dikeluarkan pihak sekolah yang diteruskan oleh guru wali kelas ke wali murid lewat group whatsapp wali murid berlaku mulai Senin (13/01/2025).

"Jika masih ada murid yang membawa HP/Gadget ke sekolah setelah surat ini dikeluarkan, maka HP/Gadget akan disimpan 1 minggu di sekolah dan harus orang tua yang mengambil HP/Gadget tersebut. Himbauan tersebut ditanggapi secara positif oleh para wali murid demi kebaikan dan konsentrasi anak didik, kami mendukung kebijakan sekolah tersebut" ungkap Hiki salah satu wali murid kelas VIII SMPN 1 Jabon.

Adapun Solusi bagi siswa siswi ketika ada pembelajaran yang membutuhkan HP/Gadget maka wali kelas akan memberikan Informasi ke grup WA wali murid satu hari sebelum pembelajaran tersebut, untuk itu bagi
wali murid dimohon aktif dl grup WA untuk melihat pengumuman dari sekolah. Jika ada murid yang diantar jemput oleh orang tua, maka dapat menghubungi wali kelas lewat whatsapp group wali murid.

Kepala SMPN 1 Jabon Yayuk Dian Mandasari S.Pd, M.Pd mengatakan kepada seluruh siswa SMPN 1 Jabon untuk mentaati serta menjalankan himbauan tersebut demi konsentrasi dalam proses belajar mengajar.

"Gadget dilarang di bawa ke sekolah jika guru mata pelajaran pada hari tersebut tidak membutuhkan Gadget untuk pembelajaran," pungkas Kepala Sekolah SMPN 1 Jabon. Hik

Berita Terbaru

Antisipasi Potensi Kemarau Panjang, Pemkab Madiun Siap Percepat Tanam Padi

Antisipasi Potensi Kemarau Panjang, Pemkab Madiun Siap Percepat Tanam Padi

Minggu, 17 Mei 2026 11:45 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu upaya mengantisipasi potensi kemarau panjang atau El Nino pada 2026, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Hingga Akhir 2026, Pemkab Madiun Targetkan Penemuan 1.892 Kasus Baru TBC

Hingga Akhir 2026, Pemkab Madiun Targetkan Penemuan 1.892 Kasus Baru TBC

Minggu, 17 Mei 2026 11:21 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI,com, Madiun - Menindaklanjuti kasus lonjakan Tuberkulosis (TBC), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur menargetkan penemuan kasus…

Pesta Babi dan Kritik Pembangunan, Akademisi: Jangan Hanya Eksekusi Tanpa Dialog

Pesta Babi dan Kritik Pembangunan, Akademisi: Jangan Hanya Eksekusi Tanpa Dialog

Minggu, 17 Mei 2026 10:33 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Nobar film dokumenter Pesta Babi di Kota Madiun memunculkan diskusi kritis soal dampak pembangunan dan Proyek Strategis Nasional…

Ponorogo Geger!  Jasad Bayi Hugel Dibuang di Selokan 

Ponorogo Geger!  Jasad Bayi Hugel Dibuang di Selokan 

Sabtu, 16 Mei 2026 21:28 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 21:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Warga Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan jasad bayi yang sudah membusuk di …

Dari Lapangan ke Pariwisata, MLSC Surabaya Serap Ribuan Peserta dan Penonton

Dari Lapangan ke Pariwisata, MLSC Surabaya Serap Ribuan Peserta dan Penonton

Sabtu, 16 Mei 2026 19:43 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen sepak bola putri usia dini MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Seri 2 2025–2026 tidak hanya menjadi ajang pembinaan atlet, tet…

Libatkan Konten Kreator, DPR Dorong Branding Pariwisata Jatim Tembus Pasar Global

Libatkan Konten Kreator, DPR Dorong Branding Pariwisata Jatim Tembus Pasar Global

Sabtu, 16 Mei 2026 15:30 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya penguatan sektor pariwisata di Jawa Timur terus didorong melalui pemanfaatan teknologi digital dan keterlibatan masyarakat. S…