Dinilai Diatas HSPK, Program Ketahanan Pangan Desa Jati Alun-alun Diduga Jadi Ajang Korupsi

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan jembatan program ketahanan pangan di jalan lingkungan Dusun Kaliboto, Desa Jati Alun-Alun, Kecamatan Prambon. SP/JUM
Bangunan jembatan program ketahanan pangan di jalan lingkungan Dusun Kaliboto, Desa Jati Alun-Alun, Kecamatan Prambon. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sejumlah proyek program peningkatan ketahanan pangan di Desa Jati Alun-Alun, Kecamatan Prambon yang bersumber anggaran dari Dana -  Desa (DD) diduga jadi ajang korupsi. Pasalnya, selain pengerjaanya terkesan asal - asalan, biaya proyek pendukung swasembada pangan tersebut diduga melebihi Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) yang ditentukan pemerintah setempat.

Pantauan Surabaya Pagi di lapangan, pembangunan jembatan sawah di RT 04 RW 01 Dusun Kaliboto, Desa Jati Alun-Alun, Kecamatan Prambon, sempat jadi rasan - rasan publik. Bagaimana tidak, jembatan  dengan diameter panjang 5 meter dan lebar 2 meter itu  biaya pembangunanya mencapai Rp. 88 juta. Biaya tersebut bersumber anggaran dari Dana Desa (DD) tahun 2024.

Seorang warga Prambon yang berprofesi sebagai tukang batu, yakni Seger, saat melihat kondisi fisik bangunan jembatan yang berlokasi di Dusun Kaliboto, langsung memberi penilaian jika biaya untuk pembangunan jembatan program peningkatan ketahanan pangan di desa tersebut diperkirakan hanya menghabiskan anggaran berkisar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta.

"Melihat kondisi fisik bangunan ini, gak mungkin lah mas kalau proyek jembatan ini sampai menghabiskan biaya Rp 88 juta," katanya, saat seusai melihat kondisi fisik bangunan jembatan.

Selain pembangunan jembatan, proyek program peningkatan ketahanan pangan lainya yang jadi sorotan publik adalah pembangunan pendamping jalan yang berlokasi di jalan sawah Dusun Alun-Alun. 

Proyek pendamping jalan dengan diameter panjang 50 meter ini juga bersumber anggaran dari DD tahun 2024 sebesar Rp 49,9 juta, setelah dilakukan penghitungan, total volume yang diperoleh adalah sebanyak 16 meter kubik.

Seger mengungkapkan, jika total anggaran sebesar Rp. 49,9 juta  tersebut apabila dibagi dengan volume fisik bangunan sebanyak 16 meter kubik, maka  pelaksanaan per satu meter kubik pada bangunan pendamping jalan sawah itu menghabiskan biaya sebesar Rp. 3,12 juta. Dia menganggap biaya Rp. 3,12 juta tersebut terlalu besar dan diduga di atas HSPK Kabupaten Sidoarjo.

"Saya tahu mas, biaya Rp. 3,12 juta itu termasuk pajak, upah kerja, belanja bahan dan honor TPK, tapi saya punya punya dugaan jika biaya itu di atas HSPK Kabupaten Sidoarjo, ya nantilah saya hitung ulang," ungkap pria yang juga aktivis anti korupsi ini.

Sementara itu, Sekretaris Organisasi Pemuda Lumbung Informasi Rakyat ( Pemuda - Lira ) Jawa timur, Haji Hertanto, meminta kepada pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk  serius menanggapi dugaan  korupsi anggaran ketahanan pangan ini, menurutnya, program Presiden Prabowo tidak boleh dibuat main- main, lantaran program tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat luas, bukan untuk kesejahteraan oknum pejabat dan kroninya. 

"Setelah kami lakukan analisa, pastinya akan kami laporkan ke penegak hukum. Kenapa ? Karena jangan main- main dengan program Presiden Prabowo, yang misinya untuk kesejahteraan rakyat,"  tegasnya.

Terkait hal ini, Kepala Desa (Kades) Jati Alun- Alun, Abdul Manaf, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi melalui WhatsApp pribadinya tidak membalas pertanyaan, bahkan ketika di telp. berkali kali juga tidak diangkat. 

Perlu diketahui, di tahun anggaran 2024, Pemdes Jati Alun-Alun, telah merealisasikan kegiatan penguatan ketahanan pangan tingkat desa, berupa 1 unit bangunan pendamping jalan sawah di Dusun Alun-Alun, 1 unit pembangunan jalan paving di jalan sawah Dusun Bacang dan jembatan sawah di Dusun Kaliboto. jum

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…