SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sejumlah proyek program peningkatan ketahanan pangan di Desa Jati Alun-Alun, Kecamatan Prambon yang bersumber anggaran dari Dana - Desa (DD) diduga jadi ajang korupsi. Pasalnya, selain pengerjaanya terkesan asal - asalan, biaya proyek pendukung swasembada pangan tersebut diduga melebihi Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) yang ditentukan pemerintah setempat.
Pantauan Surabaya Pagi di lapangan, pembangunan jembatan sawah di RT 04 RW 01 Dusun Kaliboto, Desa Jati Alun-Alun, Kecamatan Prambon, sempat jadi rasan - rasan publik. Bagaimana tidak, jembatan dengan diameter panjang 5 meter dan lebar 2 meter itu biaya pembangunanya mencapai Rp. 88 juta. Biaya tersebut bersumber anggaran dari Dana Desa (DD) tahun 2024.
Baca Juga: Bangun Kesadaran Arsip Dinas Perpustakaan Gelar Sosialisasi GNSTA
Seorang warga Prambon yang berprofesi sebagai tukang batu, yakni Seger, saat melihat kondisi fisik bangunan jembatan yang berlokasi di Dusun Kaliboto, langsung memberi penilaian jika biaya untuk pembangunan jembatan program peningkatan ketahanan pangan di desa tersebut diperkirakan hanya menghabiskan anggaran berkisar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta.
"Melihat kondisi fisik bangunan ini, gak mungkin lah mas kalau proyek jembatan ini sampai menghabiskan biaya Rp 88 juta," katanya, saat seusai melihat kondisi fisik bangunan jembatan.
Selain pembangunan jembatan, proyek program peningkatan ketahanan pangan lainya yang jadi sorotan publik adalah pembangunan pendamping jalan yang berlokasi di jalan sawah Dusun Alun-Alun.
Proyek pendamping jalan dengan diameter panjang 50 meter ini juga bersumber anggaran dari DD tahun 2024 sebesar Rp 49,9 juta, setelah dilakukan penghitungan, total volume yang diperoleh adalah sebanyak 16 meter kubik.
Baca Juga: Lantik Pj Kades Klantingsari, Camat Tarik Minta Koordinasi dengan Lembaga Desa
Seger mengungkapkan, jika total anggaran sebesar Rp. 49,9 juta tersebut apabila dibagi dengan volume fisik bangunan sebanyak 16 meter kubik, maka pelaksanaan per satu meter kubik pada bangunan pendamping jalan sawah itu menghabiskan biaya sebesar Rp. 3,12 juta. Dia menganggap biaya Rp. 3,12 juta tersebut terlalu besar dan diduga di atas HSPK Kabupaten Sidoarjo.
"Saya tahu mas, biaya Rp. 3,12 juta itu termasuk pajak, upah kerja, belanja bahan dan honor TPK, tapi saya punya punya dugaan jika biaya itu di atas HSPK Kabupaten Sidoarjo, ya nantilah saya hitung ulang," ungkap pria yang juga aktivis anti korupsi ini.
Sementara itu, Sekretaris Organisasi Pemuda Lumbung Informasi Rakyat ( Pemuda - Lira ) Jawa timur, Haji Hertanto, meminta kepada pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk serius menanggapi dugaan korupsi anggaran ketahanan pangan ini, menurutnya, program Presiden Prabowo tidak boleh dibuat main- main, lantaran program tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat luas, bukan untuk kesejahteraan oknum pejabat dan kroninya.
Baca Juga: BPPD Giat Sosialisasi PBB-P2, Opsen PKB dan BBNKB
"Setelah kami lakukan analisa, pastinya akan kami laporkan ke penegak hukum. Kenapa ? Karena jangan main- main dengan program Presiden Prabowo, yang misinya untuk kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Terkait hal ini, Kepala Desa (Kades) Jati Alun- Alun, Abdul Manaf, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi melalui WhatsApp pribadinya tidak membalas pertanyaan, bahkan ketika di telp. berkali kali juga tidak diangkat.
Perlu diketahui, di tahun anggaran 2024, Pemdes Jati Alun-Alun, telah merealisasikan kegiatan penguatan ketahanan pangan tingkat desa, berupa 1 unit bangunan pendamping jalan sawah di Dusun Alun-Alun, 1 unit pembangunan jalan paving di jalan sawah Dusun Bacang dan jembatan sawah di Dusun Kaliboto. jum
Editor : Moch Ilham