Komdigi akan Tindak Tegas Perusahaan Jagat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital  (Komdigi) Angga Raka Prabowo, menegaskan Komdigi tidak ragu  menindak tegas perusahaan Jagat, apabila penyelenggara platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, menekankan Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.

"Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas," tegas Angga dalam keterangan di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

 

Dikeluhkan Rusak Fasilitas Umum

Ancaman itu terkait perburuan Koin Jagat yang dikeluhkan banyak pihak karena merusak fasilitas umum. Pihak Jagat sudah dipanggil Komdigi dan akan mengubah fitur mereka dari berburu koin menjadi misi.

Kementerian Komunikasi dan Digital sudah memantau dan akhirnya memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen. Pemanggilan ini berkaitan dengan aktivitas 'Berburu Koin' dalam aplikasi tersebut yang menimbulkan kontroversi karena mengganggu ketertiban umum.

Angga Prabowo mengingatkan pembuat dan pengembang platform digital agar turut aktif menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.

Angga Prabowo menegaskan ancaman Komdigi berdasarkan PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, menekankan Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.

Dalam kesempatan itu, Co-Founder Jagat Barry Beagen menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan sebagai imbas fitur di platform tersebut. Ia mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Kementerian Komdigi.

"Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum," ujarnya

Barry menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platform itu dalam waktu tiga hari ke depan. n erc/rmc

Berita Terbaru

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…

DIBUKA SISWA BIN, IKATAN DINAS 16 TAHUN

DIBUKA SISWA BIN, IKATAN DINAS 16 TAHUN

Rabu, 19 Agu 2026 07:39 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:39 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pembaca ada yang mau jadi bagian dari Badan Intelijen Negara (BIN)? Kini pendaftaran penerimaan taruna baru sekolah kedinasan Sekolah Tinggi …

BEM UI: Serukan Hentikan Penjajahan Negara atas Rakyat Sendiri

BEM UI: Serukan Hentikan Penjajahan Negara atas Rakyat Sendiri

Rabu, 19 Agu 2026 07:36 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat Selasa, 18 Agustus…

Keping Mas 22,317 kg Diselundupkan WNA China, BC dan ESDM Telusuri

Keping Mas 22,317 kg Diselundupkan WNA China, BC dan ESDM Telusuri

Rabu, 19 Agu 2026 07:34 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggagalkan penyelundupan ekspor emas ilegal di Bandara S…

Luhut, Ungkap Fundamental Ekonomi Indonesia

Luhut, Ungkap Fundamental Ekonomi Indonesia

Rabu, 19 Agu 2026 07:32 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-81 dengan bahagia. Dia m…

Kebijakan Isentif Kendaraan Listrik Tunggu Menkeu

Kebijakan Isentif Kendaraan Listrik Tunggu Menkeu

Rabu, 19 Agu 2026 07:30 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kebijakan isentif kendaraan listrik sudah diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Tahunan di DPR, Jumat 14 Agustus 2026 kemarin. I…