SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo, menegaskan Komdigi tidak ragu menindak tegas perusahaan Jagat, apabila penyelenggara platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, menekankan Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
"Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas," tegas Angga dalam keterangan di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Dikeluhkan Rusak Fasilitas Umum
Ancaman itu terkait perburuan Koin Jagat yang dikeluhkan banyak pihak karena merusak fasilitas umum. Pihak Jagat sudah dipanggil Komdigi dan akan mengubah fitur mereka dari berburu koin menjadi misi.
Kementerian Komunikasi dan Digital sudah memantau dan akhirnya memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen. Pemanggilan ini berkaitan dengan aktivitas 'Berburu Koin' dalam aplikasi tersebut yang menimbulkan kontroversi karena mengganggu ketertiban umum.
Angga Prabowo mengingatkan pembuat dan pengembang platform digital agar turut aktif menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.
Angga Prabowo menegaskan ancaman Komdigi berdasarkan PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, menekankan Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam kesempatan itu, Co-Founder Jagat Barry Beagen menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan sebagai imbas fitur di platform tersebut. Ia mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Kementerian Komdigi.
"Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum," ujarnya
Barry menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platform itu dalam waktu tiga hari ke depan. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham