Dipraperadilan Hasto, KPK tak Hadir, Jangan Suudzon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sidang perdana praperadilan gugatan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditunda karena pihak KPK tidak hadir. Pengacara Hasto, Maqdir Ismail, enggan berprasangka buruk atau suudzon atas ketidakhadiran pihak KPK.

"Kita jangan berprasangka buruk terhadap KPK mari kita hormati, mungkin mereka terlalu sibuk sehingga belum sempat hadir," kata Maqdir di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (21/1/2025).

Mungkin, kata Maqdir, pihak KPK juga mempersiapkan bukti permulaan yang cukup. Hal itu untuk menguatkan dalih dari pihak KPK itu sendiri.

"Mungkin juga mereka mempersiapkan bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau menguatkan dalih mereka. Saya kira demikian," ujarnya.

Maqdir berharap sidang selanjutnya akan dilakukan secara maraton. Pihak Hasto akan menghadirkan saksi dan ahli.

"Seperti saudara-saudara dengar ini akan dilanjutkan pada tanggal 5 Februari karena pihak KPK belum hadir. Kita harapkan bahwa nanti persidangan itu tentu akan dilakukan secara maraton sesuai ketentuan yang ada," jelasnya.

Sebelumnya, sidang praperadilan terkait status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditunda. Sidang ditunda karena KPK tidak hadir.

KPK telah mengirimkan permohonan penundaan sidang pada 16 Januari ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Hasto dan hakim menyetujui penundaan sidang hingga Rabu (5/2/2025).

"Untuk termohon, hari ini belum hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini," kata Hakim Djuyamto dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

"Dengan demikian sidang perkara praperadilan nomor 5 kita tunda pada hari Rabu tanggal 5 (Februari) 2025 dengan agenda memanggil kembali termohon oleh karena pada hari ini belum hadir," tambahnya.

 

Penjelasan KPK Absen

KPK menjelaskan alasan pihaknya absen dalam sidang perdana lantaran masih menyiapkan materi.

"Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praper ke pengadilan karena masih harus menyiapkan materi sidang," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Tessa menjelaskan, dipersiapkan juga ahli hingga hal administratif lainnya. Hal itu, menurut dia, memerlukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya. Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelasnya. n erc/rmc

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…