Dibanderol Rp 70 Jutaan, Honda Rebel 250 E-Clutch Resmi Meluncur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Honda Rebel 250 E-Clutch. SP/ JKT
Honda Rebel 250 E-Clutch. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Honda resmi merilis model Rebel 250 E-Clutch serta Rebel 250 S Edition E-Clutch dengan sistem kopling yang diatur secara elektronik yang nantinya akan menyasar pasar Jepang. Unit tersebut mulai tersedia di jaringan penjualan pada Maret 2025 yang masuk pada segmen cruiser kelas menengah.

Lanjut mengenai Honda E-Clutch. Ini merupakan teknologi pengaturan elektronik yang secara otomatis mengontrol kontrol kopling secara optimal. Bahkan tanpa mengharuskan pengendara menarik tuas kopling dalam situasi seperti starting, shifting dan stopping. Sehingga mewujudkan pengendaraan mulus tanpa ketidaknyamanan.

Terkait mesin terpasang, Rebel 250 menggunakan enjin Honda 8BK-MC49 silinder tunggal DOHC 4-tak 4-katup berpendingin cairan. Ukuran bore kali stroke 76 x 55. Hasil pembakaran internal fuel injection memberikan tenaga maksimal 26 PS di 9.500 rpm dan torsi puncak 22 Nm sejak 6.500 rpm.

Penyaluran ke roda belakang menggunakan girboks E-Clutch 6-speed melalui rantai. Sedangkan konsumsi bensin berdasar metode WMTC mencapai 34,9 km/liter, Rabu (22/01/2025).

Rebel 250 E-Clutch tersedia dalam dua warna, matte gunpowder black metallic dan matte fresco brown. Sedangkan Rebel 250 S Edition E-Clutch memiliki dua opsi cat berupa pearl shining black serta pearl cadet grey.

Pembeda di antara keduanya tak banyak, selain kelir. Tipe mahal hanya diberi penutup (batok) di lampu utama. Kemudian ada karet penutup suspensi depan.

Nah, sedangkan untuk pasar di Indonesia. Astra Honda Motor (AHM) sebagai APM hanya menawarkan Rebel 500 (Rp 204 juta) dan Rebel 1100 (Rp 377,89 juta) sebagai penghuni segmen market big bike.

Sedangkan untuk menyoal harga, di Jepang, Honda Rebel 250 E-Clutch dipasarkan 693.000 yen (Rp72,64 juta) dan Rebel 250 S Edition E-Clutch seharga 731.500 yen (Rp 76,67 juta). jk-03/dsy

Berita Terbaru

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan tradisi Lebaran Ketupat, PT PLN…

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …