Dibanderol Rp 70 Jutaan, Honda Rebel 250 E-Clutch Resmi Meluncur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Honda Rebel 250 E-Clutch. SP/ JKT
Honda Rebel 250 E-Clutch. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Honda resmi merilis model Rebel 250 E-Clutch serta Rebel 250 S Edition E-Clutch dengan sistem kopling yang diatur secara elektronik yang nantinya akan menyasar pasar Jepang. Unit tersebut mulai tersedia di jaringan penjualan pada Maret 2025 yang masuk pada segmen cruiser kelas menengah.

Lanjut mengenai Honda E-Clutch. Ini merupakan teknologi pengaturan elektronik yang secara otomatis mengontrol kontrol kopling secara optimal. Bahkan tanpa mengharuskan pengendara menarik tuas kopling dalam situasi seperti starting, shifting dan stopping. Sehingga mewujudkan pengendaraan mulus tanpa ketidaknyamanan.

Terkait mesin terpasang, Rebel 250 menggunakan enjin Honda 8BK-MC49 silinder tunggal DOHC 4-tak 4-katup berpendingin cairan. Ukuran bore kali stroke 76 x 55. Hasil pembakaran internal fuel injection memberikan tenaga maksimal 26 PS di 9.500 rpm dan torsi puncak 22 Nm sejak 6.500 rpm.

Penyaluran ke roda belakang menggunakan girboks E-Clutch 6-speed melalui rantai. Sedangkan konsumsi bensin berdasar metode WMTC mencapai 34,9 km/liter, Rabu (22/01/2025).

Rebel 250 E-Clutch tersedia dalam dua warna, matte gunpowder black metallic dan matte fresco brown. Sedangkan Rebel 250 S Edition E-Clutch memiliki dua opsi cat berupa pearl shining black serta pearl cadet grey.

Pembeda di antara keduanya tak banyak, selain kelir. Tipe mahal hanya diberi penutup (batok) di lampu utama. Kemudian ada karet penutup suspensi depan.

Nah, sedangkan untuk pasar di Indonesia. Astra Honda Motor (AHM) sebagai APM hanya menawarkan Rebel 500 (Rp 204 juta) dan Rebel 1100 (Rp 377,89 juta) sebagai penghuni segmen market big bike.

Sedangkan untuk menyoal harga, di Jepang, Honda Rebel 250 E-Clutch dipasarkan 693.000 yen (Rp72,64 juta) dan Rebel 250 S Edition E-Clutch seharga 731.500 yen (Rp 76,67 juta). jk-03/dsy

Berita Terbaru

Wamen: Nusron, Pasti Ikuti

Wamen: Nusron, Pasti Ikuti

Kamis, 17 Sep 2026 07:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak hadir dalam rapat di DPR selama dua hari b…

Ketua DPP Golkar Penampung Uang Hasil Korupsi

Ketua DPP Golkar Penampung Uang Hasil Korupsi

Kamis, 17 Sep 2026 07:37 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com – Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq sudah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). K…

POLITISI GOLKAR YANG DI OTT ORANG KEPERCAYAAN MENTERI BPN

POLITISI GOLKAR YANG DI OTT ORANG KEPERCAYAAN MENTERI BPN

Kamis, 17 Sep 2026 07:33 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Skandal ini membongkar praktik kongkalikong pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor. Kasus bermula dari pengajuan perpanjangan HGB a…

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…