Polisi di Pasuruan Tangkap 4 Tersangka Penipuan Program MBG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Modusnya Mengaku Punya Jaringan dengan Badan Gizi Nasional (BGN)

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Polres Pasuruan Kota menetapkan 4 tersangka kasus dugaan penipuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pasuruan. Polisi mengungkap modus komplotan ini, termasuk mengaku punya jaringan dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Para tersangka dipamerkan kepada awak media di depan Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Pasuruan, Senin (3/2/2025).

Mereka yakni MH (50), perempuan, warga Perumahan Karya Bakti, Kelurahan Gentong, Gadingrejo, Kota Pasuruan; MB (48), warga Desa Warungdowo, Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan; AI (62), Desa Bajangan, Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan; HI (55) dan HP (55), warga Jl Haji Ung, Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Para tersangka melakukan dugaan tindak pidana penipuan dengan mengatasnamakan dari pihak BGN (Badan Gizi Nasional) yang bertugas mencari calon UMKM dari beberapa wilayah di antaranya wilayah Pasuruan, Malang dan Sidoarjo untuk turut serta dalam program MBG (Makan Bergizi Gratis), dengan melakukan penarikan biaya per UMKM bervariasi, kurang lebih sebesar Rp. 1.675.000," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara.

Para tersangka juga menjanjikan kepada peserta dengan kata-kata bohong. Antara lain peserta akan mendapatkan insentif Rp 82 juta dari BGN dan mendapatkan sewa dapur.

"Mereka mengaku ada teman dari BGN dan mengaku Tim Kemitraan dari BGN di bawah Yayasan Halberk (halal berkah) Faktanya Yayasan Halberk tdak memiliki MOU dengan BGN dan belum memiliki legalitas," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menambahkan para tersangka menjelaskan ada MOU dengan Astra Indonesia untuk pengadaan 1000 unit truk box, namun faktanya tidak ada. Yayasan Halberk, kata para tersangka, juga mengaku punya dukungan supplier bahan baku dari mitra di wilayah, namun sebetulnya tidak ada.

"Motif para tersangka mencari keuntungan, karena saat ini akan diadakan program MBG dan para tersangka memanfaatkan hal tersebut. Uang yang diperoleh dari para UMKM sebagian sudah dibagi bagi oleh para tersangka dan digunakan untuk kegiatan," jelasnya.

Pasal 378 KUHP Jo. 55 Ayat (1) Ke 1e KUHP, yang berbunyi : "Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kata bohong, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang." Ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini berkat sinergi TNI-Polri. Sebelumnya, Kodim 0819 Pasuruan melaporkan 5 orang yang tengah melakukan sosialisasi program makan bergizi gratis (MBG). Mereka dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan puluhan pelaku usaha katering di Kecamatan Kraton dengan kedok sosialisasi itu. Ps-1/ham

Berita Terbaru

Yamaha Luncurkan Skuter Listrik ‘EC-06’ yang Mampu Tempuh 169 Km

Yamaha Luncurkan Skuter Listrik ‘EC-06’ yang Mampu Tempuh 169 Km

Jumat, 06 Feb 2026 15:20 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif terbesar asal Jepang, Yamaha Motor akhirnya resmi memperkenalkan skuter listrik perdananya, EC-06 di pasar India.…

Resmi Meluncur, Morbidelli T502X dan Benda LFC 700 Pro Umumkan Harga Spesial

Resmi Meluncur, Morbidelli T502X dan Benda LFC 700 Pro Umumkan Harga Spesial

Jumat, 06 Feb 2026 15:13 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Morbidelli Indonesia resmi memperkenalkan motor adventure terbarunya, T502X, yang hadir untuk melengkapi lini adventure Morbidelli…

Tembus Belasan Ribu SPK, Jaecoo Minta Maaf Imbas Inden Panjang J5 EV

Tembus Belasan Ribu SPK, Jaecoo Minta Maaf Imbas Inden Panjang J5 EV

Jumat, 06 Feb 2026 14:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebelum memasuki awal 2026, total Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Jaecoo J5 EV langsung mengguncang pasar kendaraan listrik dengan…

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Kawasaki resmi memperkenalkan model terbarunya, ‘Ninja 500’, sebuah mahakarya terbaru yang siap men…

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Raksasa baterai asal Tiongkok CATL mengklaim baterai 5C terbarunya mampu mempertahankan 80 persen kapasitas setelah 3.000 siklus…

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

SurabayaPagi, Gresik — PT Pertamina Lubricants melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Production Unit Gresik meresmikan Program Bengkel Sampah d…