Fraksi PDIP Himbau Masyarakat Tidak Panik Dengan Kelangkaan LPG 3Kg

author Mariana Setiawati

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Menanggapi kelangkaan LPG subsidi 3 Kg, anggota DPRD Kota Surabaya langsung turun kelapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pangkalan LPG di Surabaya, Selasa (4/2).

Ditengah sidaknya Ketua fraksi PDI Perjuangan Budi Leksono meminta masyarakat untuk tidak panik karena di Surabaya stok LPG 3 kg masih aman hingga jelang ramadhan dan lebaran.

"Kami melihat di kawasan kampung malang ini kondisinya panik sehingga banyak masyarakat yang panik sehingga mereka (masyarakat) berbondong - bondong untuk yang antri LPG 3 kg ke pangkalan LPG " ungkapnya.

Mendengar hal tersebut, ketua fraksi PDI Perjuangan beserta jajarannya, melakukan sidak ketempat pangkalan atau agen LPG yang sejak pagi diserbu masyarakat untuk membeli LPG.

"Setelah kami tinjau dipangkalan dan agen LPG ternyata adem ayem, distribusi masih tetap dilakukan dan setelah kami cek dipangkalan kawasan Embong Malang juga tidak terjadi gejolak, termasuk dipengecer harga juga masih stabil" Ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik. "Insyaallah ini tidak ada kelangkaan LPG atau kenaikan harga yang dikuatirkan timbul gejolak, kami menjamin warga Surabaya untuk tidak panik sampai terprovokasi adanya berita - berita terkait kelangkaan LPG " harapannya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Surabaya Adi Sutarwijono ikut menambahkan dengan adanya anggota DPRD kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan turun ke lapangan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tidak menyulitkan dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Kawan - kawan DPRD kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan yang turun dan sidak ke lokasi ingin memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg tidak menyulitkan dan mudah diakses oleh masyarakat, hal itu dikarenakan masyarakat merupakan lapisan yang paling bawah, sehingga ketersediaan LPG itu betul - betul sangat vital bagi kehidupan masyarakat " Ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait adanya batas pembelian yang dilakukan oleh pengecer, dengan adanya surat revisi dari pusat, saat ini bagi pengecer sudah diperbolehkan untuk menjual kembali.

"Sekarang diperbolehkan lagi pengecer menjual gas LPG setelah kami mendapat informasi dari pusat dan ini bisa mengurangi daftar antrian panjang saat membeli gas LPG " Pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…