Program Kota Batu Mantu, Pemkot Gelar Sidang Isbat Nikah Gratis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan pasangan ikuti sidang isbat nikah terpadu bertajuk 'Kota Batu Mantu' di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Batu. SP/ BTU
Puluhan pasangan ikuti sidang isbat nikah terpadu bertajuk 'Kota Batu Mantu' di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Batu. SP/ BTU

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menggelar sidang isbat nikah gratis bagi warga sekitar yang berlangsung di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, pada Rabu (05/02/2025). Sebanyak 83 pemohon dari total 323 pendaftar telah mendapatkan layanan dalam kegiatan ini.

Pada layanan sidang isbat nikah gratis tersebut, warga juga bisa mengikuti sidang penetapan asal usul anak, dan pembetulan biodata akta nikah. Sebanyak 13 pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah, 44 orang yang mengajukan penetapan asal usul anak, serta 26 pemohon yang melakukan pembetulan biodata akta nikah. 

Pemerintah Kota Batu menanggung seluruh biaya sidang isbat yang seharusnya dikenakan tarif Rp 450 ribu, sehingga layanan ini dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat. 

Kegiatan ini direalisasikan lantaran Pemkot menerima banyak permintaan dari warga. Pasalnya, program ini juga bertujuan membantu masyarakat yang ingin menikah tanpa biaya. 

“Karena warga membutuhkan legalitas pernikahan dan kelengkapan administrasi kependudukan,” kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Kamis (06/02/2025).

Akhirnya, Pemkot Batu bekerja sama dengan Pengadilan Agama Malang, Kementerian Agama Kota Batu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Baznas kembali mengadakan Kota Batu Mantu.

“Kegiatan ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memperoleh legalitas pernikahan, tetapi juga menjamin hak anak, terutama bagi mereka yang lahir dari pasangan yang belum memiliki status pernikahan resmi,” ujar Aries.

Bahkan jika masih ada perkara yang perlu disidangkan di masa mendatang, menurut Zadim, Pemkot Batu siap membantu penganggaran kembali. Sehingga melalui sidang terpadu ini, Pemkot Batu berharap masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan legalitas hukum bisa memperoleh bantuan dengan lebih terjangkau.

Dalam kegiatan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu turut memberikan layanan gratis bagi masyarakat, termasuk pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Pencatatan Sipil, Surat Keterangan Kependudukan, serta pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan sistem digital yang menyimpan dokumen kependudukan dalam perangkat ponsel.

Pasalnya, kegiatan ini menjadi yang terbesar di Kota Batu, mengingat jumlah peserta dan cakupan layanan yang lebih luas dibandingkan kegiatan serupa sebelumnya. Namun dengan adanya kolaborasi yang baik antara berbagai instansi menunjukkan bahwa dengan sinergi, hak-hak sipil masyarakat dapat terjamin dengan lebih baik. bt-01/dsy

Berita Terbaru

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan menyiapkan kebijakan khusus bagi UMKM dalam menghadapi aturan wajib h…

Sebelum Dicopot, Purbaya Bilang Ada Oknum Pajak Bermain

Sebelum Dicopot, Purbaya Bilang Ada Oknum Pajak Bermain

Selasa, 15 Sep 2026 07:05 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa,sebelum dicopot, sempat bilang mencurigai ada oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang …