Menko Polkam Ungkap ada 351 Pelabuhan Tikus yang Diduga Digunakan Lokasi Penyelundupan
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkap barang hasil penyelundupan senilai Rp480,7 miliar di Surabaya.
Budi mengatakan barang selundupan tersebut ditemukan oleh desk penyelundupan yang terdiri Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bea Cukai, serta TNI/Polri.
"Nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan ini, dalam hal ini oleh Kemenkeu, Beq Cukai, Polri, Mendag dan TNI, dari barang selundupan mencapai Rp480,7 m," kata Budi di PT Terminal Petikemas Surabaya, Rabu malam (5/2).
Budi menyebut barang selundupan tersebut diduga dimiliki oleh 35 kelompok dan 18 perusahaan. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus ini.
Menurutnya, hasil tangkapan ini menggenapkan total barang penyelundupan dan capaian 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di awal tahun 2025, yang totalnya sudah mencapai Rp4,1 triliun.
Ditemukan 351 Pelabuhan Tikus
Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan sudah identifikasi 351 pelabuhan tikus yang diduga digunakan sebagai lokasi penyelundupan barang di Indonesia.
Menkeu Sri Mulyani menambahkan bahwa beberapa pelaku penyelundupan menggunakan perahu kayu yang tidak resmi untuk berlabuh di pelabuhan-pelabuhan tersebut. "Disampaikan oleh Pak Menko (Polkam) ada 351 pelabuhan tikus yang sudah teridentifikasi sebagai landing spot dari penyelundupan," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa terdapat beberapa modus operandi lain yang digunakan para pelaku penyelundupan.
Salah satunya adalah menyembunyikan barang ilegal di antara barang resmi dalam satu kontainer.
"Atau juga modus yang lain adalah barang (yang diseludupkan) tersebut, dikaroseling dalam artian dia pura-pura diekspor tetapi kemudian kembali lagi ke dalam negeri," ujarnya. Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menemukan pelaku yang menggunakan kapal berkecepatan tinggi, yakni sekitar 70 knot, untuk mengirimkan barang-barang selundupannya. n erc, rmc
Editor : Moch Ilham