BPBD Lumajang Imbau Pakai Masker dan Kacamata, Antisipasi Hujan Abu Semeru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
unung Semeru yang terpantau dari Kabupaten Lumajang hujan abu vulkanik. SP/ LMJ
unung Semeru yang terpantau dari Kabupaten Lumajang hujan abu vulkanik. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Mengantisipasi dampak hujan abu vulkanik Gunung Semeru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Jawa Timur, mengimbau masyarakat menggunakan masker dan kacamata saat keluar rumah.

Pasalnya, kondisi terkini di wilayah terdampak hujan abu vulkanik tersebut dipicu akibat angin kencang di puncak Gunung Semeru, dimana abu vulkanik tersebut berhamburan di udara dan bukan karena dampak dari erupsi.

Selain menyebabkan hujan abu vulkanik, angin kencang juga menghambat observasi kolom asap erupsi Gunung Semeru. Sehingga, dengan imbauan penggunaan masker dan kacamata pelindung dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan warga sekitar akibat debu vulkanik. 

"Kami mengimbau masyarakat agar memakai masker dan kacamata untuk melindungi pernapasan dan mencegah iritasi mata," kata Petugas Pusdalops BPBD Lumajang Nur Cahyo, Minggu (09/02/2025).

"Pemantauan terus dilakukan dan warga telah diberi arahan mengenai perlindungan diri. Kami imbau warga untuk menggunakan masker dan kacamata pelindung guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat debu vulkanik," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, sejak 2 Februari 2025, material vulkanik yang tertiup angin menyebabkan tiga kecamatan yakni Kecamatan Pasrujambe, Candipuro, dan Pronojiwo terkena sebaran debu vulkanis dari material vulkanik yang terbawa angin 

Pasalnya, fenomena tersebut bukan disebabkan oleh erupsi, melainkan longsoran material vulkanik yang berada di tebing Gunung Semeru yang terhempas oleh angin kencang.

Hingga kini, BPBD Lumajang memastikan bahwa dampak abu vulkanik belum meluas dengan terus memantau kondisi terkini di wilayah. BPBD Lumajang juga telah memberikan arahan kepada warga di daerah terdampak mengenai pentingnya perlindungan diri. lj-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…