Pertama di Indonesia, Wali Kota Eri Cahyadi Terapkan Lelang Jabatan dengan Proposal dan Adu Gagasan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melantik pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melantik pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menciptakan terobosan baru dalam proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Untuk pertama kalinya di Indonesia, lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan melalui mekanisme pengajuan proposal serta pemaparan visi-misi.

Metode ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang terpilih memiliki strategi dan program kerja yang selaras dengan visi pembangunan Kota Surabaya. Selain itu, sistem ini juga diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan birokrasi.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa setiap kandidat wajib memaparkan rencana kerja serta solusi konkret yang akan diterapkan jika terpilih. Dengan demikian, seleksi ini tidak hanya mempertimbangkan aspek kepangkatan atau pengalaman, tetapi juga inovasi serta kompetensi yang dimiliki.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemimpin di lingkungan Pemkot Surabaya benar-benar memiliki visi dan misi yang jelas untuk membangun kota ini,” kata Wali Kota Eri, Sabtu (8/2).

Selain itu, Wali Kota Eri memastikan seleksi ini juga tetap mengikuti aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk syarat minimal pendidikan bagi calon pejabat. Untuk jabatan kepala seksi (Kasi), minimal harus memiliki ijazah Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Sedangkan bagi calon kepala dinas, syarat minimalnya adalah lulusan S1 atau S2.

"Itu sudah aturannya BKN, kita tidak boleh melanggar aturan. Kemudian juga misal kalau ingin menjadi kepala bidang (Kabid), minimal harus berpangkat IIID, satu tingkat di bawahnya adalah IIIC," jelas dia.

Wali Kota Eri menggarisbawahi bahwa seleksi jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya tidak bisa dilakukan secara instan. Karena itu, setiap pegawai harus melalui jenjang kepangkatan yang jelas sebelum menduduki posisi tertentu. “Misalnya, seorang staf tidak bisa langsung menjadi Kabid. Ia harus naik bertahap, dari staf menjadi sub-koordinator terlebih dahulu, baru kemudian bisa menjadi Kabid,” terang dia.

Ia menargetkan bahwa pengumpulan proposal visi dan misi para kandidat selesai pada Februari 2025. Setelah seluruh proposal visi dan misi terkumpul, setiap peserta kemudian diwajibkan untuk memaparkan program yang telah mereka cantumkan dalam proposalnya. "Prosesnya transparan. Misalnya, satu hari seleksi untuk Kasi, besoknya sub-koordinator, lalu Kabid dan seterusnya," ungkap Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.

Sementara dalam proses penilaian, Wali Kota Eri memastikan tetap melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta tim ahli dari perguruan tinggi. Setiap pelamar harus menyampaikan proposal mereka secara terbuka agar masyarakat bisa menilai langsung. "Jika ada pejabat yang berjanji menyelesaikan perizinan tanpa kendala, tetapi kenyataannya masih ada keterlambatan, maka mereka harus siap mengundurkan diri,” tegasnya.

Nah, setelah melalui tahap penilaian, nama-nama pejabat yang dinyatakan lolos selanjutnya akan diajukan Wali Kota Eri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat persetujuan. Sebab, sesuai dengan aturan, kepala daerah baru bisa melakukan mutasi setelah enam bulan dilantik. 

"Selain itu, kami juga akan melakukan evaluasi pejabat yang sudah menjabat selama dua tahun sebelum melakukan penyesuaian jabatan,” bebernya.

Wali Kota Eri kembali menekankan bahwa proses seleksi jabatan di lingkup Pemkot Surabaya dilakukan secara transparan. Setiap jabatan, mulai dari Kasi, Kabid, hingga kepala perangkat daerah (PD), akan ditentukan berdasarkan hasil presentasi visi dan misi masing-masing kandidat. Bahkan, ia juga melibatkan wartawan dalam proses penilaian seleksi jabatan.

“Dengan sistem ini, masyarakat bisa menilai siapa yang pantas menduduki jabatan tertentu. Sehingga tidak lagi ada polemik, tetapi menjadi awal bagi Pemkot Surabaya untuk memiliki pejabat yang benar-benar berkompeten di bidangnya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa mutasi pejabat baru rencananya akan dilakukan setelah pelantikannya kembali sebagai Wali Kota Surabaya periode 2025-2029. Ia memberi sinyal adanya perombakan besar dalam roda pemerintahan Surabaya berdasarkan kompetisi visi-misi pejabat, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah.

"Alhamdulilah, hingga saat ini sudah ada sekitar 200 proposal yang masuk dari semua dinas. Insya Allah minggu depan akan masuk (proposal) lebih banyak lagi, setelah itu mulai tahap paparan dan pelantikan," tuturnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilowati, memastikan bahwa seleksi jabatan di lingkup Pemkot Surabaya berjalan sesuai aturan dari pemerintah pusat.

“Kami memastikan seleksi ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pangkat, kualifikasi pendidikan dan pengalaman jabatan,” ujar Ira. 

Selain itu, Ira menyatakan bahwa akademisi juga akan dilibatkan dalam proses seleksi untuk membantu menentukan tahapan serta variabel penilaian. Menurutnya, aturan pendidikan minimal bagi pejabat sudah diatur dalam Pasal 54 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, sehingga tidak dapat diabaikan.

“Karena jika tidak sesuai ketentuan, bisa berdampak pada proses kepegawaian, seperti kenaikan pangkat atau pensiun,” ungkap dia.

Di samping itu, Ira menambahkan bahwa pengangkatan jabatan juga akan mempertimbangkan riwayat kerja pegawai yang tercatat dalam sistem Sumber Data Manusia (SDM). “Indikator utama penilaian proposal meliputi persyaratan kepegawaian, inovasi yang diajukan, serta solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan permasalahan di Surabaya,” ujarnya.

Untuk memastikan pejabat yang terpilih benar-benar kompeten dan berintegritas, Ira menuturkan bahwa Pemkot Surabaya juga akan melakukan evaluasi secara berkala. Jika ada pejabat yang gagal memenuhi target atau janji yang telah disampaikan dalam proposal, maka akan ada mekanisme evaluasi dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. "Pemerintah kota akan melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya. Alq

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota  Resmi Bentuk Satgas Pre-entip untuk Siagakan Satgas Polisi Jogo Sekolah

Polres Blitar Kota  Resmi Bentuk Satgas Pre-entip untuk Siagakan Satgas Polisi Jogo Sekolah

Selasa, 27 Okt 2026 12:40 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Polres Blitar Kota lakukan  pembentukan Satgas Pre-entiptive Strike Pilisi Jogo Sekolah, dengan menggelar upacara di pimpin langsung …

Diversi Kasus Kecelakaan Maut Bocah 6 Tahun di Madiun Buntu, Keluarga Korban Tolak Damai

Diversi Kasus Kecelakaan Maut Bocah 6 Tahun di Madiun Buntu, Keluarga Korban Tolak Damai

Selasa, 27 Okt 2026 12:34 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya diversi dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan bocah berusia 6 tahun, M. Sofian Arif Nugroho, pada Selasa (26…

760 Ribu Perjalanan ke Surabaya per Hari, Fraksi PDIP Jatim Gagas Transportasi Terintegrasi

760 Ribu Perjalanan ke Surabaya per Hari, Fraksi PDIP Jatim Gagas Transportasi Terintegrasi

Selasa, 27 Okt 2026 11:33 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta integrasi transportasi publik tidak berhenti pada penambahan rute dan pembangunan i…

Tindaklanjuti Tak Bayar Retribusi, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Lahan Aset

Tindaklanjuti Tak Bayar Retribusi, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Lahan Aset

Selasa, 27 Okt 2026 11:09 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemkot Surabaya seluas 7.668 meter persegi di Jalan Barata Jaya…

Pemkab Lumajang Pastikan Huntap Penyintas Erupsi Gunung Semeru Tepat Guna

Pemkab Lumajang Pastikan Huntap Penyintas Erupsi Gunung Semeru Tepat Guna

Selasa, 27 Okt 2026 11:01 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat masih ada hunian yang kosong setelah beberapa tahun ditempati penyintas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan…

Momentum Agenda Gandrung Sewu, Penginapan di Banyuwangi Terisi Penuh

Momentum Agenda Gandrung Sewu, Penginapan di Banyuwangi Terisi Penuh

Selasa, 27 Okt 2026 10:42 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menjelang momentum agenda Gandrung Sewu 2026, sejumlah hotel maupun homestay di Kabupaten Banyuwangi, kini terisi penuh…