Praperadilan Ajuan Sekjen PDIP, Makin Panas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke KPK, makin panas. Tim kuasa hukum Sekjen PDIP meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti dan CCTV pemeriksaan di KPK dihadirkan dalam sidang praperadilan, mendatang.

Ini untuk mengkonfirmasi kesaksian mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina pada persidangan sebelumnya, yang menyebut ditawari Rp 2 miliar mengikuti arahan pemeriksa KPK.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan bahwa dalam persidangan sebelumnya, Tio berbicara tentang adanya intimidasi Rossa dalam pemeriksaan perkara itu.

"Kami dalam hal ini sudah meminta kepada hakim agar dihadirkan saudara (Rossa) Purbo Bekti agar bisa menjelaskan terkait dengan intimidasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

 

Kesaksian Ahli Sekjen PDIP

Tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menghadirkan ahli hukum acara pidana dan tindak pidana korupsi, Jamin Ginting, sebagai saksi dalam sidang praperadilan. Jamin mengatakan penetapan seorang tersangka harus menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nama tersangka tersebut.

"Kalau seseorang ditetapkan sebagai tersangka maka nafas terkait dengan semua alat bukti itu ada di sprindik-nya. Dia harus mengeluarkan sprindik baru kecuali dari awal sudah disebutkan dalam sprindik itu namanya sebagai terlapor atau dijadikan sebagai tersangka," kata Jamin Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2).

Jamin mengatakan barang bukti yang sudah digunakan dalam perkara tertentu harus disita kembali jika ingin digunakan untuk perkara lain. Dia mengatakan penetapan tersangka harus menggunakan sprindik baru, bukan sprindik atas nama tersangka lain.

"Tapi kalau dia tidak ada disebutkan namanya, ujug-ujug, tiba-tiba muncul, dia harus mengeluarkan sprindik baru. Konsekuensi dengan sprindik baru itu apa? Semua produk hukumnya meliputinya. Apakah itu penyitaan, pemeriksaan saksi, semua alat bukti mengikuti dan harus ada penyitaan ulang, pemanggilan ulang, pemeriksaan ulang," kata Jamin.

 

KPK akan Hadirkan 4 Pakar

Tim Biro Hukum KPK bakal menghadirkan pakar hukum dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK akan menghadirkan empat pakar melawan gugatan Hasto itu.

"Kalau ahli memang sudah kami persiapkan ada. Karena untuk keseimbangan, kemarin pemohon mengajukan ahli, kami juga akan mengajukan ahli empat orang," kata Plt Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Iskandar tak merinci detail siapa saja ahli dari pihaknya. Dia mengatakan melalui ahli akan menerangkan segala proses yang ditangani KPK masih dalam koridor hukum acara yang berlaku.

"Untuk meng-counter bahwa apa yang kami lakukan itu masih dalam koridor hukum acara pidana yang berlaku dan itu sah, dapat dijadikan sebagai landasan kami," tegasnya.

Iskandar menyebut pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan menghadirkan saksi atau tidak. Dia juga menyebut timnya akan mempertimbangkan untuk menghadirkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dalam praperadilan.

 

Saksi Ditawari Sejumlah Uang

Menurut Ronny keterangan Tio itu penting untuk dikonfirmasi kebenarannya. Sebab, dalam proses penegakan hukum, kata dia, harus berjalan sesuai dengan asas keadilan dan tidak boleh ada intimidasi.

"Ini harus ditelusuri tentunya, karena apa yang disampaikan saudara Tio ini adalah di muka persidangan, dilindungi oleh undang-undang. Dan juga kami meminta untuk pihak-pihak jangan coba mengintervensi proses penegakan hukum yang sudah ada," ucapnya.

Terlebih, lanjut Ronny, Tio juga mengaku sempat ditawari sejumlah uang dan diancam agar mengubah keterangannya. Di sisi lain, Agustiani mengatakan dirinya ditawari duit Rp 2 miliar jelang diperiksa KPK, tapi dia tak menyebut siapa yang menawarkan uang itu.

"Pada saat ada surat (panggilan Desember 2024), kemudian saya tunda minta 6 Januari (2025), ada hal yang aneh. Ada orang minta ketemu dengan saya. Minta ketemu dengan saya karena saya nggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar. Ya kalau dia sih bilangnya dari teman saya, dapat nomor saya," ucapnya.

Dia menyebut orang itu memintanya memberikan keterangan yang jujur saat diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Harun Masiku yang turut menjerat Hasto sebagai tersangka. Dia mengaku ditawari iming-iming perbaikan ekonomi. Namun, Agustiani mengaku menolak tawaran tersebut. n erc, rmc

Berita Terbaru

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…

Baru Raih total 7 Medali, Belum ada Emas

Baru Raih total 7 Medali, Belum ada Emas

Selasa, 22 Sep 2026 07:45 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:45 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kontingen Indonesia telah meraih total 7 medali yang terdiri dari 1 medali perak dan 6 medali perunggu pada ajang Asian Games 2…

Dolar Rp 17.847, Didorong Kebutuhan Valas Importir

Dolar Rp 17.847, Didorong Kebutuhan Valas Importir

Selasa, 22 Sep 2026 07:40 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah masih dipengaruhi…