Panen Sidang Isbat, Ratusan Pasutri di Kota Batu Belum Diakui Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksanaan Isbat nikah massal di Balai Kota Among Tani Kota Batu. SP/ BTU
Pelaksanaan Isbat nikah massal di Balai Kota Among Tani Kota Batu. SP/ BTU

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Baru-baru ini Kementerian Agama (Kemenag) di Kota Batu dikejutkan sebanyak ratusan pasangan suami istri (pasutri) di wilayahnya tersebut ternyata belum diakui negara secara hukum.

Ada beberapa faktor yang mengakibatkan pernikahan tidak diakui negara. Pertama, pasangan belum melengkapi persyaratan saat pengajuan nikah sehingga tidak bisa diberi status resmi berdasarkan hukum positif hingga nikah siri.

Kepala Kantor Kemenag Kota Batu Machsun Zain memperkirakan kasus semacam ini dialami ratusan pasangan yang ada di Kota Batu. Untuk menindaklanjuti hal tersebut Kemenag setempat menggelar panen isbat nikah massal. Tentu saja program tersebut disambut antusias para pasutri.

"Kami kemarin itu membuka pendaftaran selama kurun waktu 1,5 bulan dan hasilnya ada sebanyak 13 pasangan yang ikut karena pernikahan mereka belum tercatat. Ketika pendaftaran dibuka lebih lama dan sosialisasi lebih masif lagi, mungkin bisa 200-an (peserta sidang Isbat massal) di Kota Batu," ujarnya, Selasa (11/02/2025).

Selain itu, banyaknya pasangan di Kota Batu yang nikah siri atau tidak melakukan pengurusan dokumen diduga juga karena alasan biaya nikah yang mahal, pengurusan administrasi yang rumit, hingga tekanan keluarga untuk segera menikah.

Selain itu, aturan batas usia minimal 19 tahun untuk menikah secara resmi juga menjadi salah satu alasan ada cukup banyak pasangan muda di Kota Batu yang memilih jalur nikah siri.

Pernikahan yang tidak diakui negara ini berdampak kepada pasangan karena mereka akan kesulitan saat mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran anak dan Kartu Tanda Penduduk.

Zain menekankan bahwa pencatatan pernikahan di negara melalui KUA merupakan langkah penting untuk memastikan legalitas serta perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak mereka. 

"Nantinya ada kepastian hukum yang sah, termasuk di Dispendukcapil agar mendapatkan hak-hak sipil yang jelas," tutup Zain. bt-01/dsy

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …