Panen Sidang Isbat, Ratusan Pasutri di Kota Batu Belum Diakui Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksanaan Isbat nikah massal di Balai Kota Among Tani Kota Batu. SP/ BTU
Pelaksanaan Isbat nikah massal di Balai Kota Among Tani Kota Batu. SP/ BTU

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Baru-baru ini Kementerian Agama (Kemenag) di Kota Batu dikejutkan sebanyak ratusan pasangan suami istri (pasutri) di wilayahnya tersebut ternyata belum diakui negara secara hukum.

Ada beberapa faktor yang mengakibatkan pernikahan tidak diakui negara. Pertama, pasangan belum melengkapi persyaratan saat pengajuan nikah sehingga tidak bisa diberi status resmi berdasarkan hukum positif hingga nikah siri.

Kepala Kantor Kemenag Kota Batu Machsun Zain memperkirakan kasus semacam ini dialami ratusan pasangan yang ada di Kota Batu. Untuk menindaklanjuti hal tersebut Kemenag setempat menggelar panen isbat nikah massal. Tentu saja program tersebut disambut antusias para pasutri.

"Kami kemarin itu membuka pendaftaran selama kurun waktu 1,5 bulan dan hasilnya ada sebanyak 13 pasangan yang ikut karena pernikahan mereka belum tercatat. Ketika pendaftaran dibuka lebih lama dan sosialisasi lebih masif lagi, mungkin bisa 200-an (peserta sidang Isbat massal) di Kota Batu," ujarnya, Selasa (11/02/2025).

Selain itu, banyaknya pasangan di Kota Batu yang nikah siri atau tidak melakukan pengurusan dokumen diduga juga karena alasan biaya nikah yang mahal, pengurusan administrasi yang rumit, hingga tekanan keluarga untuk segera menikah.

Selain itu, aturan batas usia minimal 19 tahun untuk menikah secara resmi juga menjadi salah satu alasan ada cukup banyak pasangan muda di Kota Batu yang memilih jalur nikah siri.

Pernikahan yang tidak diakui negara ini berdampak kepada pasangan karena mereka akan kesulitan saat mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran anak dan Kartu Tanda Penduduk.

Zain menekankan bahwa pencatatan pernikahan di negara melalui KUA merupakan langkah penting untuk memastikan legalitas serta perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak mereka. 

"Nantinya ada kepastian hukum yang sah, termasuk di Dispendukcapil agar mendapatkan hak-hak sipil yang jelas," tutup Zain. bt-01/dsy

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…