Panen Sidang Isbat, Ratusan Pasutri di Kota Batu Belum Diakui Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksanaan Isbat nikah massal di Balai Kota Among Tani Kota Batu. SP/ BTU
Pelaksanaan Isbat nikah massal di Balai Kota Among Tani Kota Batu. SP/ BTU

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Baru-baru ini Kementerian Agama (Kemenag) di Kota Batu dikejutkan sebanyak ratusan pasangan suami istri (pasutri) di wilayahnya tersebut ternyata belum diakui negara secara hukum.

Ada beberapa faktor yang mengakibatkan pernikahan tidak diakui negara. Pertama, pasangan belum melengkapi persyaratan saat pengajuan nikah sehingga tidak bisa diberi status resmi berdasarkan hukum positif hingga nikah siri.

Kepala Kantor Kemenag Kota Batu Machsun Zain memperkirakan kasus semacam ini dialami ratusan pasangan yang ada di Kota Batu. Untuk menindaklanjuti hal tersebut Kemenag setempat menggelar panen isbat nikah massal. Tentu saja program tersebut disambut antusias para pasutri.

"Kami kemarin itu membuka pendaftaran selama kurun waktu 1,5 bulan dan hasilnya ada sebanyak 13 pasangan yang ikut karena pernikahan mereka belum tercatat. Ketika pendaftaran dibuka lebih lama dan sosialisasi lebih masif lagi, mungkin bisa 200-an (peserta sidang Isbat massal) di Kota Batu," ujarnya, Selasa (11/02/2025).

Selain itu, banyaknya pasangan di Kota Batu yang nikah siri atau tidak melakukan pengurusan dokumen diduga juga karena alasan biaya nikah yang mahal, pengurusan administrasi yang rumit, hingga tekanan keluarga untuk segera menikah.

Selain itu, aturan batas usia minimal 19 tahun untuk menikah secara resmi juga menjadi salah satu alasan ada cukup banyak pasangan muda di Kota Batu yang memilih jalur nikah siri.

Pernikahan yang tidak diakui negara ini berdampak kepada pasangan karena mereka akan kesulitan saat mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran anak dan Kartu Tanda Penduduk.

Zain menekankan bahwa pencatatan pernikahan di negara melalui KUA merupakan langkah penting untuk memastikan legalitas serta perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak mereka. 

"Nantinya ada kepastian hukum yang sah, termasuk di Dispendukcapil agar mendapatkan hak-hak sipil yang jelas," tutup Zain. bt-01/dsy

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…