Panen Sidang Isbat, Ratusan Pasutri di Kota Batu Belum Diakui Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksanaan Isbat nikah massal di Balai Kota Among Tani Kota Batu. SP/ BTU
Pelaksanaan Isbat nikah massal di Balai Kota Among Tani Kota Batu. SP/ BTU

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Baru-baru ini Kementerian Agama (Kemenag) di Kota Batu dikejutkan sebanyak ratusan pasangan suami istri (pasutri) di wilayahnya tersebut ternyata belum diakui negara secara hukum.

Ada beberapa faktor yang mengakibatkan pernikahan tidak diakui negara. Pertama, pasangan belum melengkapi persyaratan saat pengajuan nikah sehingga tidak bisa diberi status resmi berdasarkan hukum positif hingga nikah siri.

Kepala Kantor Kemenag Kota Batu Machsun Zain memperkirakan kasus semacam ini dialami ratusan pasangan yang ada di Kota Batu. Untuk menindaklanjuti hal tersebut Kemenag setempat menggelar panen isbat nikah massal. Tentu saja program tersebut disambut antusias para pasutri.

"Kami kemarin itu membuka pendaftaran selama kurun waktu 1,5 bulan dan hasilnya ada sebanyak 13 pasangan yang ikut karena pernikahan mereka belum tercatat. Ketika pendaftaran dibuka lebih lama dan sosialisasi lebih masif lagi, mungkin bisa 200-an (peserta sidang Isbat massal) di Kota Batu," ujarnya, Selasa (11/02/2025).

Selain itu, banyaknya pasangan di Kota Batu yang nikah siri atau tidak melakukan pengurusan dokumen diduga juga karena alasan biaya nikah yang mahal, pengurusan administrasi yang rumit, hingga tekanan keluarga untuk segera menikah.

Selain itu, aturan batas usia minimal 19 tahun untuk menikah secara resmi juga menjadi salah satu alasan ada cukup banyak pasangan muda di Kota Batu yang memilih jalur nikah siri.

Pernikahan yang tidak diakui negara ini berdampak kepada pasangan karena mereka akan kesulitan saat mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran anak dan Kartu Tanda Penduduk.

Zain menekankan bahwa pencatatan pernikahan di negara melalui KUA merupakan langkah penting untuk memastikan legalitas serta perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak mereka. 

"Nantinya ada kepastian hukum yang sah, termasuk di Dispendukcapil agar mendapatkan hak-hak sipil yang jelas," tutup Zain. bt-01/dsy

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…