Ngaku Wartawan, 6 Pria, Ditangkap, Peras "Jaksa" Check In di Hotel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Enam orang wartawan gadungan, ditangkap karena memeras seorang pria yang habis check-in di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Benar, Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menangkap 6 orang pelaku pemerasan dengan modus mengaku-aku wartawan atau wartawan gadungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (13/2/2025).

Keenam orang pelaku tersebut adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43). Para pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di 6 lokasi berbeda, pada 7 Februari 2025.

"Berdasarkan hasil penelusuran CCTV beserta analisa kepolisian tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, kemudian pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2025 sekitar jam 23.00 WIB tim berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MS. Kemudian Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya di 5 lokasi yang berbeda," jelas Ade Ary.

Secara terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan korban adalah seorang pria berinisial SA (42). Awalnya seorang perempuan menemui korban di rumah orang tuanya di kawasan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Perempuan itu kemudian mengajak korban keluar rumah dan tiba-tiba para pelaku datang dan mengancam korban akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang," jelas Ressa.

 

Perlihatkan foto di Handphone

Korban bersama para pelaku kemudian pergi ke sebuah warung yang letaknya tidak jauh dari rumah orang tua korban. Di sana, pelaku tersebut memperlihatkan foto di handphone yang memperlihatkan mobil korban sedang di garasi sebuah hotel.

"Memang sebelumnya, korban ini sempat ke hotel bareng perempuan. Iya (habis check-in)," ucap Ressa.
Dengan modal foto tersebut, para pelaku kemudian memeras korban. Korban diminta memberikan uang Rp 30 juta dan jika tidak maka mereka akan memberitakan di 30 media.

"Pelaku bilang 'ini kami dari media mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan'. Lalu salah satu pelaku bilang 'Abang jaksa kan?' dan dijawab korban 'bukan', tetapi pelaku tidak percaya dan terus memaksa korban," jelasnya.

Singkatnya, setelah bernegosiasi, korban kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening salah satu pelaku dan sisanya diminta untuk ditransfer 3 minggu lagi. Setelah kejadian itu korban lalu melapor ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap para pelaku.

"Banyak korbannya ini, tetapi baru ini saja yang mau lapor," pungkas Ressa. n erc, rmc

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…