Proyek KEK Lido, Hary Tanoesoedibjo, Diobok-obok DPR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Deputi Gakkum KLH Rizal Irawan (ketiga kanan) bersama anggota Komisi XII DPR RI dalam inspeksi di KEK Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).
Deputi Gakkum KLH Rizal Irawan (ketiga kanan) bersama anggota Komisi XII DPR RI dalam inspeksi di KEK Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat (Jabar), milik PT MNC Land, disidak anggota DPR-RI. Sidakd untuk melihat langsung dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan PT MNC Land dalam megaproyek milik Hary Tanoesoedibjo tersebut.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi yang memimpin sidak itu mengungkapkan ada sejumlah pelanggaran dari proyek itu. Salah satunya, kata dia, pendangkalan pada danau di Lido.

"Jelas lagi, bahwa gedung ini selain juga danau yang sudah disegel karena mereka melakukan pendangkalan," kata Bambang dalam keterangannya, kemarin.

Tak hanya itu, kata Bambang, pihaknya juga menemukan indikasi adanya pembiaran. Selain itu, pihak terkait belum ada analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) dari pembangunan proyek milik Hary Tanoesoedibjo tersebut.

 

Direktur MNC Land Dipanggil

DPR RI akan memanggil Direktur MNC Land terkait aktivitas pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan ini menindaklanjuti hasil kunjungan DPR RI ke PT MNC Land di Lido.

Rapat dengar pendapat (RDP) Panja (panitia kerja) Lingkungan Hidup ini dijadwalkan Selasa pekan depan (18/2) pukul 15.00 WIB. Rapat bakal dilaksanakan di ruang Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Kami beritahukan bahwa Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Panja Lingkungan dengan Deputi Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Deputi Pencemaran dan Pengendalian Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup RI, serta menghadirkan Direktur Utama PT MNC Land," bunyi undangan yang diterima dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, Kamis (13/2/2025).

 

Pembicaraan Internal Komisi XII DPR

Adapun RDP ini ditetapkan dalam rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah (Bamus) pada 3 Februari 2025. Rapat tersebut juga disepakati dalam pembicaraan internal Komisi XII DPR per tanggal 21 Januari 2025.

"Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus tanggal 3 Februari 2025 dan Keputusan Rapat Intern Komisi XII DPR RI tanggal 21 Januari 2025, serta hasil kunjungan lapangan ke PT MNC Land di Lido tanggal 10 Februari 2025," katanya.

Komisi XII DPR RI sebelumnya melakukan sidak bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ke proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat (Jabar), milik PT MNC Land.

 

Rusak Lingkungan Cukup Parah

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu telah memerintahkan Dirjen Gakkum KLH untuk melakukan penindakan dan meminta PT MNC Land menghentikan sementara pembangunan karena dikategorikan ilegal.

"Setelah minggu ini segera, karena mereka ada pengakuan-pengakuan yang perlu kita dalami kan tapi di satu sisi kita mendengar dari sisi KLHK ke Kementerian Lingkungan Hidup mereka menyampaikan bahwa dokumennya tidak sesuai semua makanya untuk didalami," kata dia.

Tak hanya itu, Bambang juga memberi ultimatum kepada PT MNC Land untuk sama sekali tidak menyentuh proyek itu sampai ada kejelasan AMDAL. Terlebih, proyek pembangunan ini telah merusak lingkungan cukup parah. n erc/rmc

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…