PDAM Lamongan "Bakar Uang" Rp 606 Juta Demi Menangkan CV Nabilah dalam Lelang Bahan Kimia

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan PT Multiusaha Baroka saat menyampaikan sanggahan ke Perumda Air Minum/PDAM Lamongan pada Jum'at (14/2/2025). SP/MUHAJIRIN
Perwakilan PT Multiusaha Baroka saat menyampaikan sanggahan ke Perumda Air Minum/PDAM Lamongan pada Jum'at (14/2/2025). SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemerintah pusat terus berusaha melakukan efisiensi anggaran untuk mengurangi kebocoran uang, namun demikian tidak sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah di daerah seperti Pemkab Lamongan, yang baru-baru ini melalui  Perumda Air Minum/PDAM "membakar uang" Rp 606 juta hanya gara-gara memenangkan CV Nabilah Artha Jaya dalam lelang bahan kimia.

Uang Rp 606 juta itu semestinya bisa kembali ke kas PDAM melalui bendahara harus "terbakar" lenyap begitu saja, karena lelang yang dilakukan oleh Pokja LPSE Sekretariat Daerah (Setda) tidak memenangkan PT Multiusaha Baroka yang menawar paling renda Rp. 1.958.175.000, dibandingkan dengan CV Nabila sebagai pemenang tender lelang ini dengan harga penawaran Rp. 2.349.406.713.

Sueb Afif, Head Marketing PT Multiusaha Baroka kepada surabayapagi.com pada Minggu  (16/2/2025) menyebutkan, memang kalau dihitung dari nilai Harga Perkiraan Sendiri:Rp. 2.564.491.250.00, dan dari perusahaan nya menawarkan Rp Rp. 1.958.175.000, maka ada selisih Rp 606 juta mestinya uang itu aman dan kembali ke kas PDAM.

"Kalau saat itu yang dimenangkan adalah perusahaan saya PT Multiusaha Baroka, dengan nilai penawar terendah maka uang Rp 606 juta uang itu selamat, tidak hilang dan lenyap begitu saja kaya' "membakar uang" saja, demi memenangkan salah satu kompetitor dalam pelelangan kali ini," terangnya.

Meski kata Afif, segala sesuatu terkait dokumen administrasi perusahaan nya telah memenuhi kualifikasi, apalagi sebagai produsen bukan supplier seperti kompetitor lainnya. "Faktanya seperti itu uang PDAM hilang Rp 606 juta hanya gara-gara menangkan CV Nabilah dan menggagalkan penawar terendah dari perusahaan kami," tegasnya.

Sebelumnya, perusahaan yang salah satunya bergerak dalam pengelolaan air ini, dinyatakan gagal sebagai pemenang tender, dalam proses lelang yang dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari 2025, dan berakhir pada 7 Februari 2025, dengan pemenang CV Nabilah Artha Jaya.

Dalam pengumuman penetapan pemenang lelang 602.1/09/POKMIL.01/413.502/I/2025, dirasa cukup janggal tidak mendasar sama sekali, karena yang diumumkan sebagai pemenang pengadaan bahan kimia Permuda Air Minum/PDAM kode rekening 31.06.00, dengan Pagu Anggaran :Rp. 5.286.002.020,00; Harga Perkiraan Sendiri:Rp. 2.564.491.250.00, bukan perusahaan nya melainkan CV. Nabilah Artha Jaya dengan nilai tawar Rp. 2.349.406.713.

Karena ketidakberesan itu kata Afif,  pihaknya resmi tertanggal 14 Februari 2025, telah melayangkan sanggahan atas peristiwa lelang ini, dengan mencantumkan kronologis yang dilengkapi dengan bukti dan dokumen. "Ini lelang tidak fair, karena kami sudah melengkapi beberapa dokumen sebagai syarat dan ternyata perusahan kami kalah dengan CV dengan nilai tawarnya lebih tinggi dari perusahaan kami," tegasnya.

Dandoko Kepala Bagian LPSE Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lamongan saat dikonfirmasi perihal ini tidak menjawab rinci alasan kenapa CV Nabilah Artha Jaya sebagai pemenang bukan PT Multiusaha Baroka yang menawar lebih rendah dari kompetitornya.

Ia menjawab meminta surabayapagi com, untuk menghubungi pihak Perumda Air Minum/PDAM, Karena segala sesuatunya pihak PDAM yang mempunyai kewenangan dalam lelang, apalagi PDAM sudah menjadi perusahaan daerah, yang sumber dananya tidak dari APBD atau APBN.

"Pokja/panitia lelang ada di PDAM, dari UKPBJ dimintai bantuan personil, sistem lelangnya manual, karena platform layanan LPSE dikhususkan bagi K (Kementrian/L(lembaga)/PD (Pemerintah Daerah) yang sumber pendanaan dari APBN, APBD, hibah dll, yang sudah masuk di anggaran/DPA," ujarnya.

Sementara itu, Alfian Kabag Teknis dan PPK Perumda Air Minum/PDAM saat dikonfirmasi balik meminta surabayapagi.com untuk menghubungi Pokja Lelang dalam hal ini LPSE. "Untuk info lebih jelasnya yang memberitahukan Pokja Lelang, kedudukan saya sebagai PPK menerima hasil pemenang yang sudah ditetapkan Pokja," jawabnya. jir

Berita Terbaru

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Masjid Al-Millah Sidoarjo menggelar acara gerakan memakmurkan masjid melalui ibadah mabit (bermalam di masjid) yang m…

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…