Menguak Akar Permasalahan Biaya Sewa Meteran PDAM Lamongan

Jamal Sebut Forum Pelanggan PDAM Lamongan tak Difungsikan, Pemicu Gelombang Protes Terus Terjadi

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor PDAM yang ada di Jalan Lamongrejo Lamongan. SP/MUHAJIRIN
Kantor PDAM yang ada di Jalan Lamongrejo Lamongan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Gelombang protes pelayanan PDAM di Lamongan, khususnya kualitas air dan pembayaran biaya perawatan meteran terus terjadi, karena manajemen terkesan tidak profesional, apalagi forum pelanggan PDAM selama ini tidak difungsikan dan dibiarkan mati begitu saja.

Hal itu disampaikan oleh Nursalim, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal), saat dihubungi oleh surabayapagi com, pada Kamis, (30/1/2025).

Disebutkan olehnya, seyogyanya protes pelanggan terhadap pelayanan PDAM bisa diminimalisir, dengan memberikan informasi yang jelas, sosialisasi yang rutin melalui forum pelanggan PDAM.

Namun anehnya, di PDAM Lamongan forum pelanggan yang terdiri dari para pelanggan ini sama sekali tidak difungsikan, meski dulu pada tahun 2011-2013 sempat ada, namun perjalanan waktu forum tersebut sudah tidak ada.

"Seingat saya forum pelanggan PDAM itu sempat ada tahun 2011-2013 saat itu PDAM tengah mendapatkan proyek dari World Bank untuk pemasangan pipa dari Intake di Babat sampai di Plosowahyu Lamongan, namun forum itu sekarang sudah tidak ada," terangnya.

Padahal, forum pelanggan itu tambah Nursalim sangat membantu karena air PDAM adalah barang publik, bukan barang privat, yang tarif atau harganya hanya tergantung nilai tukar hasil kesepakatan antara konsumen dengan pelaku usaha saja, tanpa perlu ada campur tangan penetapan dari pemerintah dan anggota DPRD atau DPR RI.

Forum pelanggan PDAM saat itu ada kata Nursalim, hanya sebagai sebagai prasyarat loan Rp 70 milyar dari bank dunia. Untuk pembangunan pipa PDAM dari Babat sampai Plosowahyu, selebihnya tidak difungsikan ketika proyek itu selesai pada tahun 2013.

"Keberadaan forum pelanggan hanya sebagai prasyarat loan untuk mendapatkan Rp 70 milyar dari Bank dunia. Untuk pembangunan pipa PDAM dari Babat sampai dengan Plosowahyu. Setelah itu ditinggal hingga saat ini," ungkapnya.

Kalau sekarang ada protes itu dianggap wajar, dan itu mewakili pelanggan lainnya, yang secara umum mereka tidak mengetahui harus membayar biaya perawatan meteran yang mencapai Rp 9 ribu setiap bulan, belum lagi bayar air, administrasi dan denda.

Ali Mahfudi Direktur PDAM Lamongan saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler nya via chat WhatsApp nya, mengenai forum pelanggan PDAM masih ada atau tidak, hingga berita ini keluar tidak membalasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya manajemen PDAM Lamongan diprotes oleh pelanggan, karena setiap bulannya harus membayar biaya meteran Rp 9 ribu, padahal meteran yang terpasang di rumah pelanggan diklaim oleh pelanggan karena sudah include biaya yang dikeluarkan, saat mendaftar sebagai pelanggan yang mencapai jutaan.

Atas pungutan Rp 9 ribu itu, PDAM Lamongan mengeruk rupiah Rp 2,9 miliar setiap tahunya, karena jumlah pelanggan PDAM perkiraan mencapai 27 ribu. Uang yang dipungut dari pelanggan itu, Ali Mahfudi Direktur PDAM sempat berstatmen kalau uang itu bukan sewa meteran melainkan untuk perawatan meteran.

Biaya sewa meteran air PDAM Lamongan didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) dan edaran tarif yang berlaku. Salah satu Perbup yang mengatur biaya pemeliharaan meter air PDAM Lamongan adalah Perbup nomor 690/667/413.502-2018.
Biaya pemeliharaan meter air PDAM Lamongan bervariasi tergantung pada diameter meter yang terpasang. Misalnya, untuk diameter setengah inci dikenakan biaya Rp. 9.000. jir

Berita Terbaru

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…