Disangka Lakukan Pemerasan dan Suap

Eks Pengacara Anak Bos Prodia, Diperiksa Sampai Tengah Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Evelin Dohar Hutagalung, eks pengacara anak bos Prodia, saat hendak diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Evelin Dohar Hutagalung, eks pengacara anak bos Prodia, saat hendak diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Evelin Dohar Hutagalung, pengacara wanita yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan suap, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus anak bos Prodia,

diperiksa polisi sampai tengah malam.  Evelin dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, bersama JK, suaminya.

"Keduanya diperiksa dalam rangka penyidikan terhadap dugaan penipuan dan atau penggelapan dan atau Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Ade Safri menerangkan, Evelin bersama suami tiba pada pukul 18.14 WIB. Sementara itu, pemeriksaan dimulai pada pukul 18.23 WIB hingga pukul 23.16 WIB.

Dalam pemeriksaan, Ade Safri menyebut, Evelin dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik. Sedangkan, sang suami, JK dihujani 26 pertanyaan. Pemeriksaannya terhadap JK tuntas pada pukul 23.30 WIB.

"Pemeriksaan terhadap EDH dan JK selama kurang lebih lima jam," ucap dia.

Evelin Dohar Hutagalung (EDH), mantan pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho, telah diperiksa polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil Lamborghini.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (18/2) kemarin. Ade Safri mengatakan suami Evelin, pria berinisial JK, juga dimintai keterangan sebagai saksi.

"Adapun pemeriksaan terhadap JK (suami EDH) berakhir pada pukul 23.30 WIB (dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam)" ujarnya.

Setelahnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

 

Diminta Jual Mobil Lamborghini

Evelin awalnya mendampingi Arif Nugroho selaku kliennya yang terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur yang ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada April 2024. Kasus ini saat itu ditangani oleh AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam perjalanannya, Arif Nugroho meminta Evelin, selaku pengacaranya saat itu, menjual mobil Lamborghini. Duit itu untuk mengurus kasusnya yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Pahala, selaku pengacara Arif Nugroho, melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya pada 27 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, Pahala melaporkan Evelin atas dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang.

"Peristiwa yang dilaporkan adalah: sekitar bulan April 2024, Terlapor meminta korban menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami. Kemudian korban meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut ditransfer kepadanya terlebih dahulu sebesar Rp 3,5 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Akan tetapi, sampai saat ini, uang penjualan mobil mewah milik korban tersebut tidak Terlapor berikan dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh Terlapor, korban merasa dirugikan Rp 6,5 miliar," ujarnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan telah menangani 10 pasien yang mengalami gejala Influenza A H3N2 subclade K…