Sasar Santiwati di Ponpes, Begal Payudara di Blitar Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MT saat dalam Ruang tahanan. SP/Lestariono
MT saat dalam Ruang tahanan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - MT (27) warga Kelurahan Kauman Kec Srengat Kabupaten Blitar tidak bisa lagi melakukan aksi tercelanya setelah Satreskrim Polres Blitar Kota meringkusnya.

MT diringkus polisi setelah mendapat laporan dari siswi-siswi dan warga sekitar TKP melapor ke Polres Blitar yang resah akan aksi begal payudara yang dilakukan.

MT diamankan usai beraksi dan terekam kamera pengintai atau cctv di Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Dalam aksinya, MT menyasar korban yang berada di jalan sekitar pondok pesantren, saat beraksi pelaku mengendarai sepeda motor, pelaku dalam kesempatan meremas payudara korban, selanjutnya MT kemudian melaju kencang dengan sepeda motornya untuk melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar Kota.

“Setelah adanya laporan lanjut dilakukan penyelidikan, sesuai dengan ciri-ciri pelaku seperti dalam rekaman CCTV, pelaku yang dicurigai, langsung dapat ditangkap, dalam pemeriksaan MT mengakui perbuatannya kepada anak-anak sekolah di sekitaran  desa Kunir Kec Wonodadi,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar kepada wartawan Senin (24/2).

Iptu Samsul menambahkan, dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku MT ternyata telah melakukan aksi tak terpuji itu berulang ulang kali di sekitar wilayah pondok di Wonodadi. Namun Polisi, sementara  baru menerima laporan dari tiga korban, sementara untuk lainya belum melapor.

“Pengakuan banyak korbannya, tapi yang berani lapor 3 orang yang berasal dari Tulungagung, Jakarta dan Kediri, dan MT mengakui untuk memuaskan dirinya” Tambah Iptu Samsul. 

Guna penyelidikan lebih lanjutan MT ditahan di Mapolres Blitar Kota untuk mengembangkan kasusnya sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Untuk Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 76 E Jo 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang- undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, menjadi undang-undang atau pasal 6 huruf (a) UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 281 KUHP. Les

Berita Terbaru

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ratusan titik penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Pantura, khususnya Kecamatan Paciran dan Brondong diketahui sudah tidak bisa…