Sasar Santiwati di Ponpes, Begal Payudara di Blitar Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MT saat dalam Ruang tahanan. SP/Lestariono
MT saat dalam Ruang tahanan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - MT (27) warga Kelurahan Kauman Kec Srengat Kabupaten Blitar tidak bisa lagi melakukan aksi tercelanya setelah Satreskrim Polres Blitar Kota meringkusnya.

MT diringkus polisi setelah mendapat laporan dari siswi-siswi dan warga sekitar TKP melapor ke Polres Blitar yang resah akan aksi begal payudara yang dilakukan.

MT diamankan usai beraksi dan terekam kamera pengintai atau cctv di Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Dalam aksinya, MT menyasar korban yang berada di jalan sekitar pondok pesantren, saat beraksi pelaku mengendarai sepeda motor, pelaku dalam kesempatan meremas payudara korban, selanjutnya MT kemudian melaju kencang dengan sepeda motornya untuk melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar Kota.

“Setelah adanya laporan lanjut dilakukan penyelidikan, sesuai dengan ciri-ciri pelaku seperti dalam rekaman CCTV, pelaku yang dicurigai, langsung dapat ditangkap, dalam pemeriksaan MT mengakui perbuatannya kepada anak-anak sekolah di sekitaran  desa Kunir Kec Wonodadi,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar kepada wartawan Senin (24/2).

Iptu Samsul menambahkan, dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku MT ternyata telah melakukan aksi tak terpuji itu berulang ulang kali di sekitar wilayah pondok di Wonodadi. Namun Polisi, sementara  baru menerima laporan dari tiga korban, sementara untuk lainya belum melapor.

“Pengakuan banyak korbannya, tapi yang berani lapor 3 orang yang berasal dari Tulungagung, Jakarta dan Kediri, dan MT mengakui untuk memuaskan dirinya” Tambah Iptu Samsul. 

Guna penyelidikan lebih lanjutan MT ditahan di Mapolres Blitar Kota untuk mengembangkan kasusnya sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Untuk Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 76 E Jo 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang- undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, menjadi undang-undang atau pasal 6 huruf (a) UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 281 KUHP. Les

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…