Kabar Trade-Off Penangguhan Penahanan Sekjen PDIP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beredar isu retret kepala daerah kader PDIP di Magelang ditukar atau trade off dengan persetujuan penangguhan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Tim hukum Hasto Kristiyanto mengaku tidak tahu.

Isu mengenai pertukaran retret kepala daerah kader PDIP dengan penangguhan penahanan Hasto itu beredar di sosial media. Dalam kabar beredar itu, disebutkan kepala daerah akan bergabung ke retret pada Senin, 24 Februari 2025 setelah penahanan Hasto ditangguhkan.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail mengaku tidak mengetahui mengenai kabar tersebut. Kata Maqdir, tim hukum Hasto tidak ikut-ikutan membicarakan mengenai retret kepala daerah di Magelang.

"Saya tidak tahu infonya dan kami tim hukum tidak ikut membicarakan masalah retret," kata Maqdir kepada detikcom, Minggu (23/2/2025).

 

Maqdir, Soroti Surat Perintah Penahanan

Maqdir Ismail, menilai bahwa surat perintah penahanan kliennya oleh KPK tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Jadi yang ingin saya sampaikan secara tegas adalah surat perintah penahanan ini tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang KPK,” kata Maqdir dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP. Maqdir menerangkan bahwa surat perintah penahanan Hasto ditandatangani oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019.

Penampakan Tank-tank Israel Memasuki Tepi Barat, Pertama Kalinya dalam 20 Tahun “Perlu diketahui bahwa berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019, pimpinan KPK itu bukan lagi sebagai penyidik dan tidak juga menjadi penuntut umum,” ucap Maqdir.

Berdasarkan ketentuan itu, Maqdir menyatakan bahwa pimpinan KPK tidak dapat bertindak sebagai penyidik dan memutuskan penahanan terhadap Hasto. Sebab, lanjut Maqdir, kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka berada di tangan penyidik yang menangani perkara. “Sehingga menurut hemat kami, kalau kita tafsirkan bunyi dari pasal ini, pasal 21 ini, maka pimpinan KPK tidak bisa bertindak sebagai penyidik dalam hal ini,” kata Maqdir.

 

Hasto Siap Ikuti Retret

Wali Kota Jogjakarta Hasto Wardoyo menyampaikan, hingga kemarin seluruh kepala daerah dari kader PDIP sudah berkumpul di Magelang dan siap untuk mengikuti retret. Namun, pihaknya menunggu instruksi lanjutan dari DPP partai.

’’Saya kira semua sudah paham ya, hari ini kita menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan yang masih sangat dinamis di Jakarta. Pada prinsipnya, kita semua siap untuk melakukan retret dan kita bahkan sudah ada di Magelang,” jelasnya saat ditemui di salah satu kafe di Kota Magelang, Sabtu (22/2).

Hasto mengatakan, Megawati Soekarnoputri melalui Pramono Anung telah memberikan instruksi dan arahan kepada seluruh kepala daerah yang merupakan kader PDIP. Intinya, mereka akan tetap mengikuti retret. Namun, jadwalnya akan diatur kemudian.

Dia mengatakan bahwa Pramono Anung sudah berkomunikasi dengan pemerintah maupun penyelenggara retret di Magelang.

’’Saya kira itu arahannya bahwa kita kompak, ini sebanyak 55 orang nanti bersama-sama ikut retret yang sudah dikomunikasikan beliau (Pramono Anung, Red). Belum hari ini, tapi semua akan ikut,” terangnya.

 

Kata Masinton Pasaribu

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menambahkan, hasil bincang-bincang dengan Pramono Anung dan arahan dari Ketua Umum, pada prinsipnya semua siap mengikuti retret.’’Waktunya akan ditentukan. Sama dengan Pak Hasto ya, maka kami standby di Magelang sambil menunggu arahan lanjut dari Ibu Ketua Umum,” ucapnya. n md/erc/rmc

Berita Terbaru

Peringati HUT Polwan ke-78, Kapolres Blitar Apresiasi Polwan dan Siswa/Siswi Paskibraka hingga Pelatih

Peringati HUT Polwan ke-78, Kapolres Blitar Apresiasi Polwan dan Siswa/Siswi Paskibraka hingga Pelatih

Selasa, 01 Sep 2026 14:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar gelar apel pemberian penghargaan sekaligus peringati Hari Jadi Polwan ke-78 P (Polwan) Tahun 2026 tepat hari Selasa…

Stok di Pangkalan Kosong, Warga di Banyuwangi Keluhkan Kelangkaan LPG 3 Kg

Stok di Pangkalan Kosong, Warga di Banyuwangi Keluhkan Kelangkaan LPG 3 Kg

Selasa, 01 Sep 2026 14:31 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti ketersediaan (stok) Liquefied Petroleum Gas (elpiji) tiga kilogram terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten…

Cari Cadangan Migas, Pemkab Bojonegoro Dukung SKK Migas Survei Seismik 2D Lamturo

Cari Cadangan Migas, Pemkab Bojonegoro Dukung SKK Migas Survei Seismik 2D Lamturo

Selasa, 01 Sep 2026 14:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai upaya untuk mencari cadangan minyak bumi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mendukung Satuan Kerja Khusus…

Mulai Disorot! Hiu Paus di Muara Sungai Porong Bisa Berpotensi Dongkrak Wisata Bahari Sidoarjo

Mulai Disorot! Hiu Paus di Muara Sungai Porong Bisa Berpotensi Dongkrak Wisata Bahari Sidoarjo

Selasa, 01 Sep 2026 14:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Keberadaan satwa laut hiu paus di perairan muara Sungai Porong, Kecamatan Jabon, Sidoarjo yang sempat viral, kini dinilai…

Selain Vegetasi, TNBTS Lumajang Temukan Kijang Mati Terbakar Saat Karhutla

Selain Vegetasi, TNBTS Lumajang Temukan Kijang Mati Terbakar Saat Karhutla

Selasa, 01 Sep 2026 13:26 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Selain vegetasi yang hangus terbakar akibat karhutla, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang, baru saja…

Bantah Telat Bagi Hasil, Dishub Surabaya Tegaskan Jukir Dapat 40 Persen

Bantah Telat Bagi Hasil, Dishub Surabaya Tegaskan Jukir Dapat 40 Persen

Selasa, 01 Sep 2026 13:05 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membantah tudingan bahwa bagi hasil parkir untuk juru parkir…