Menang Sengketa Pilkada di MK, Akademisi UTM: Wujudkan Visi Misi Kharisma Untuk Kemajuan Pamekasan

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilkada Pamekasan 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa seluruh dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, pasangan Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma) resmi dinyatakan sebagai pemenang dan berhak menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.

Akademisi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim, menilai keputusan MK sebagai momentum bagi seluruh pihak untuk menerima hasil dengan lapang dada demi kepentingan bersama. Ia mengajak semua elemen masyarakat bergandengan tangan membangun Pamekasan ke arah yang lebih baik.

“Selamat menjalankan amanah. Saatnya bekerja lebih keras dan cerdas untuk merealisasikan janji-janji kepada masyarakat. Pemimpin harus menciptakan warisan terbaik agar dikenang dengan baik oleh rakyatnya,” ujar Surokim, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III UTM, saat dihubungi Selasa (25/2/2025).

Surokim menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus dihormati oleh semua pihak. Ia juga mendorong masyarakat untuk lebih memahami literasi politik dan hukum agar bisa menyikapi hasil pilkada dengan dewasa.

“Kita semua wajib menaati dan menghormati keputusan ini. Jadikan hukum sebagai panglima dalam membangun peradaban politik yang bermartabat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Surokim berharap pasangan Kharisma dapat merangkul semua pihak dan menjalankan kepemimpinan dengan inklusif. Menurutnya, pemimpin yang baik harus mampu mengayomi dan mempercepat pembangunan daerah.

“Bagi yang menang, semoga bisa menjalankan amanah dengan empati dan merangkul semua pihak untuk percepatan pembangunan. Sementara bagi yang belum menang, semoga bisa menerima dengan bijak dan tetap berkontribusi untuk kemajuan daerah,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga pasangan Kharisma harus memiliki visi yang progresif dan mampu menghadirkan kebijakan inovatif demi kesejahteraan masyarakat Pamekasan.

Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Pusat Penelitian dan Pengembangan Madura (LP3M), Suroso. Ia berharap kepemimpinan Kholilurrahman dan Sukriyanto mampu membawa Pamekasan ke arah yang lebih baik.

“Rekam jejak Kyai Khalil dalam memimpin Pamekasan sebelumnya bisa menjadi modal kuat dalam mewujudkan visi dan misi yang telah dijanjikan,” pungkasnya. Byb

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…