Komisi C DPRD Surabaya Tegaskan PT. IBS Harus Bangun Komunikasi yang Tulus kepada Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Menjadi aduan warga, Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan beberapa pihak terkait dengan pokok bahasan tentang permasalahan berdirinya Tower BTS di Sidosermo Indah V Surabaya.

Ketua Komisi C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya Eri Irawan selaku pimpinan rapat menhadirkan berbagai pihak diantaranya wakil dari DPRKPP, DPMPTSA, Bagian Hukum, Kecamatan, Kelurahan dan warga RW 06 Kel. Sidosermo, dan pemilik lahan serta PT. Inti Bangun Sejahtera (IBS).

Eri Irawan menegaskan kepada pemilik pengelola tower BTS yang dalam hal ini PT. Inti Bangun Sejahtera (IBS),  untuk senantiasa menjaga komunikasi yang baik dengan warga sekitar.

“Kami mendesak pengelola tower untuk membangun komunikasi yang tulus dan baik dengan warga sekitar, karena warga itulah yang paling terdampak dengan keberadaan tower.” tegasnya kepada media ini, Rabu (5/3/2025)

Hal senada juga disampaikan Aning Rahmawati Wakil Ketua DPRD Surabaya, yang mengatakan bahwa pemilik/pengelola tower BTS wajib memberikan jaminan keamanan kepada warga sekitar tower, termasukan soal jaminan asuransi.

“Keselamatan warga harus dijamin, maka keberadaan asuransi bagi warga untuk semua resiko harus betul-betul menjadi jaminan dari PT. Dan seluruh kewajiban PT harus ditunaikan sehingga keselamatan warga betul-betul terjaga,” pintanya.

Setelah masing-masing perwakilan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya dan melakukan komunikasi interaktif dibawah kendali pimpinan rapat, maka bisa didapatkan resume rapat yang isinya sbb:

Pertama, Camat Wonocolo memfasilitasi pertemuan tanggal 15 Maret 2025 antara PT Inti Bangun Sejahtera dan warga Sidosermo Indah V pada radius ketinggian tower sesuai Perwali 114Tahun 2021,dengan menunjukkan dan atau menyerahkan:

Surat Jaminan Keamanan Tower yang berisi kesiapan PT Inti Bangun Sejahtera untuk bertanggung jawab terhadap semua resiko yang diakibatkan tower.
Dokumen Asuransi Tower yang masih berlaku yang menunjukkan bahwa tower dimaksud telah mendapat perlindungan dari segala resiko.

Kedua terhadap objek tower dimaksud telah memiliki ljin Mendirikan Bangunan Nomor:188.4/1614-91/436.7.5.2021 tanggal 10 Maret 2021 yang telah diterbitkan setelah dipenuhinya persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dan yang ketiga DPRKPP berkoordinasi dengan DSDABM mengecek perijinan pemasangan fiber optic dan melaporkan hasilnya pada rapat tanggal 15 Maret 2025. Alq

Berita Terbaru

Atasi Macet Ketapang, Dermaga Bulusan Banyuwangi Didorong Kembali Beroperasi

Atasi Macet Ketapang, Dermaga Bulusan Banyuwangi Didorong Kembali Beroperasi

Selasa, 29 Sep 2026 15:16 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna membantu mengurai kemacetan yang berulang di kawasan Pelabuhan Ketapang, Dermaga Bulusan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi,…

Perkuat Kesiapsiagaan Gempa, Pemkab Magetan Gelar Sekolah Lapang BMKG

Perkuat Kesiapsiagaan Gempa, Pemkab Magetan Gelar Sekolah Lapang BMKG

Selasa, 29 Sep 2026 15:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menekan risiko jatuhnya korban jiwa maupun kerugian material akibat bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mendorong…

Kemarau Panjang, Volume Debit Embung di Jombang Terus Menerus Menurun

Kemarau Panjang, Volume Debit Embung di Jombang Terus Menerus Menurun

Selasa, 29 Sep 2026 14:57 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Fenomena kemarau panjang mengakibatkan sejumlah debit air di sejumlah embung Kabupaten Jombang terus menerus menurun. Kondisi…

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RT

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RT

Selasa, 29 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepastian hukum sekaligus memastikan hak dan perlindungan PRT selama proses penempatan kerja, Pemerintah Kota…

Susanto Korban KMP Virgo Transport 8 di Temukan, Hari Ini Dimakamkan di Desanya

Susanto Korban KMP Virgo Transport 8 di Temukan, Hari Ini Dimakamkan di Desanya

Selasa, 29 Sep 2026 14:49 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Susanto (36) warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar  korban tenggelamnya KMP Virgo Transport 8    dunia  telah ditemukan ol…

Srawung Subdenpom Gresik, Polisi Militer Bangun Kedekatan dengan Warga

Srawung Subdenpom Gresik, Polisi Militer Bangun Kedekatan dengan Warga

Selasa, 29 Sep 2026 13:58 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana berbeda terlihat di Markas Subdenpom V/4-2 Gresik, Jalan Kartini, Kecamatan Kebomas, Senin (28/9/2026) malam. Tidak ada k…