Rumah Ridwan Kamil Digeledah, Terkait Dugaan Korupsi Rp 200 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan rumah Ridwan Kamil di Bandung, yang digeledah oleh penyidik KPK.
Penampakan rumah Ridwan Kamil di Bandung, yang digeledah oleh penyidik KPK.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ridwan Kamil, kena apes. Baru gagal raih jabatan Gubernur DKI Jakarta, rumahnya digeledah terkait korupsi di kasus Bank BJB.

Tim penyidik KPK turut menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus tersebut.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025). Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB.

"Betul, terkait perkara BJB," katanya.

Terpisah, Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus Bank BJB. Namun, dia belum memerinci lokasi penggeledahannya.

"Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," jelas Tessa.

 

Markup Dana Penempatan Iklan

Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, sempat menyatakan dugaan korupsi penempatan dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), sudah naik ke level penyidikan.

"Bank Jabar Banten atau BJB telah melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023. Total uang markup itu kurang lebih Rp 200 miliar dalam kurun waktu tersebut," kata Asep Guntur.

Mengejutkannya, duit sebanyak itu diduga tidak hanya masuk ke dirut BJB tetapi juga masuk ke sejumlah pejabat.

Sejumlah narasumber di lingkungan BPK dan Komisi XI DPR menyebutkan, kasus yang terjadi pada kurun waktu di mana Ridwan Kamil itu menjabat sebagai gubernur Jawa Barat itu juga melibatkan nama-nama tertentu.

Bahkan beberapa nama orang-orang terdekat gubernur Jabar saat itu juga diduga kuat ikut menikamti aliaran uang dari BJB.  

"Ya sudah saatnya KPK berani mengumumkan pemeriksaan terhadap orang-orang itu. Karena mereka pasti tahu apa yang terjadi di BJB, karena kan orang dekatnya," ujar sebuah sumber  sembari menyebut sejumlah daftar orang yang ia maksud itu.

Sebagaimana diketahui Pemprov Jabar adalah selaku pemegang saham menilai Bank BJB. Karena itu, lanjutnya, Gubernur Jabar memiliki peran yang cukup signifikan dalam menentukan langkah-langkah strategis di Bank BJB.

Bahkan pada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku pemegang saham mayoritas itu pada 2018 sempat memberhentikan Ahmad Irfan dari posisi Direktur Utama Bank bjb yang kemudian diganti oleh Yuddy Renaldi.

 

Sudah Tetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Seiring dengan terbitnya Sprindik, KPK juga sudah menetapkan tersangka. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan identitasnya, termasuk konstruksi perkaranya.

Adapun kasus korupsi ini mencakup penggelembungan (markup) dana iklan oleh Bank BJB selama periode 2021-2023, dengan nilai mencapai Rp 200 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat bank.

 

Direktur Utama BJBR Mundur

Yuddy Renaldi mengundurkan diri dari kursi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR). Surat pengunduran dirinya telah diterima perseroan pada Selasa (4/3/2025)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Dengan adanya Sprindik tersebut, maka tersangka sudah dikantongi penyidik lembaga anti rasuah itu. "Sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025) kemarin.

Namun demikian, Setyo enggan memerinci nama-nama tersangka dalam perkara itu. KPK akan membeberkannya ke publik, dalam waktu dekat. "Kalau terhadap tindak lanjut terhadap penanganannya pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut," harap Setyo.

Adapun kasus korupsi ini mencakup penggelembungan (markup) dana iklan oleh Bank BJB selama periode 2021-2023, dengan nilai mencapai Rp 200 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat bank. n bad/erc/rmc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…