Rumah Ridwan Kamil Digeledah, Terkait Dugaan Korupsi Rp 200 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan rumah Ridwan Kamil di Bandung, yang digeledah oleh penyidik KPK.
Penampakan rumah Ridwan Kamil di Bandung, yang digeledah oleh penyidik KPK.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ridwan Kamil, kena apes. Baru gagal raih jabatan Gubernur DKI Jakarta, rumahnya digeledah terkait korupsi di kasus Bank BJB.

Tim penyidik KPK turut menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus tersebut.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025). Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB.

"Betul, terkait perkara BJB," katanya.

Terpisah, Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus Bank BJB. Namun, dia belum memerinci lokasi penggeledahannya.

"Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," jelas Tessa.

 

Markup Dana Penempatan Iklan

Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, sempat menyatakan dugaan korupsi penempatan dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), sudah naik ke level penyidikan.

"Bank Jabar Banten atau BJB telah melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023. Total uang markup itu kurang lebih Rp 200 miliar dalam kurun waktu tersebut," kata Asep Guntur.

Mengejutkannya, duit sebanyak itu diduga tidak hanya masuk ke dirut BJB tetapi juga masuk ke sejumlah pejabat.

Sejumlah narasumber di lingkungan BPK dan Komisi XI DPR menyebutkan, kasus yang terjadi pada kurun waktu di mana Ridwan Kamil itu menjabat sebagai gubernur Jawa Barat itu juga melibatkan nama-nama tertentu.

Bahkan beberapa nama orang-orang terdekat gubernur Jabar saat itu juga diduga kuat ikut menikamti aliaran uang dari BJB.  

"Ya sudah saatnya KPK berani mengumumkan pemeriksaan terhadap orang-orang itu. Karena mereka pasti tahu apa yang terjadi di BJB, karena kan orang dekatnya," ujar sebuah sumber  sembari menyebut sejumlah daftar orang yang ia maksud itu.

Sebagaimana diketahui Pemprov Jabar adalah selaku pemegang saham menilai Bank BJB. Karena itu, lanjutnya, Gubernur Jabar memiliki peran yang cukup signifikan dalam menentukan langkah-langkah strategis di Bank BJB.

Bahkan pada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku pemegang saham mayoritas itu pada 2018 sempat memberhentikan Ahmad Irfan dari posisi Direktur Utama Bank bjb yang kemudian diganti oleh Yuddy Renaldi.

 

Sudah Tetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Seiring dengan terbitnya Sprindik, KPK juga sudah menetapkan tersangka. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan identitasnya, termasuk konstruksi perkaranya.

Adapun kasus korupsi ini mencakup penggelembungan (markup) dana iklan oleh Bank BJB selama periode 2021-2023, dengan nilai mencapai Rp 200 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat bank.

 

Direktur Utama BJBR Mundur

Yuddy Renaldi mengundurkan diri dari kursi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR). Surat pengunduran dirinya telah diterima perseroan pada Selasa (4/3/2025)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Dengan adanya Sprindik tersebut, maka tersangka sudah dikantongi penyidik lembaga anti rasuah itu. "Sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025) kemarin.

Namun demikian, Setyo enggan memerinci nama-nama tersangka dalam perkara itu. KPK akan membeberkannya ke publik, dalam waktu dekat. "Kalau terhadap tindak lanjut terhadap penanganannya pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut," harap Setyo.

Adapun kasus korupsi ini mencakup penggelembungan (markup) dana iklan oleh Bank BJB selama periode 2021-2023, dengan nilai mencapai Rp 200 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat bank. n bad/erc/rmc

Berita Terbaru

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pasar konstruksi dan industri bahan bangunan di Jawa Timur kembali menjadi perhatian melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo S…

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Fakultas Kedokteran Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dalam…

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa tenggelamnya Kapal Virgo Transport, menyisakan duka yang mendalam warga Kabupaten Blitar yang menjadi korban. Termasuk…

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Senyum  sapaan hangat mewarnai peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026 di BRI Blitar. Mengusung tema Think Customer, BRI …

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Modus penyelundupan narkotika dengan menyembunyikan ganja di dalam bodi sepeda motor Vespa akhirnya terbongkar bukan karena p…

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, terbakar usai pelaksanaan shalat Zuhur, Senin…