Pelaku Penembakan di Sukorame Teryata Residivis, dan Pernah Bercita-cita Menjadi Polisi

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra, dalam pers rilis nya di Ruang Rupatama Polres setempat, Selasa (11/3/2025). SP/MUHAJIRIN
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra, dalam pers rilis nya di Ruang Rupatama Polres setempat, Selasa (11/3/2025). SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Polres Lamongan berhasil membekuk pelaku berinisial A (24) warga Kedungadem Bojonegoro sebagai tersangka dalam kasus penembakan kepada korban VVS (18) yang terjadi di jalan raya Sukorame-Kedungadem beberapa waktu lalu.

Tersangka A bersama dengan temanya AAN (17) warga Kecamatan Sukorame saat ini harus mendekam disel tahanan Mapolres setempat, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra, dalam pers rilis nya di Ruang Rupatama Polres setempat, Selasa (11/3/2025) menyebutkan penangkapan ini berawal pada Selasa (4/3/2025) sekira pukul 23. 30 Wib, di jalan raya Sukorame-Kedungadem tepatnya di Desa Mragel Sukorame, adanya kejadian penganiayaan terhadap VVS.

Korban saat kejadian berboncengan dengan 2 temannya menggunakan motor Mio warna hijau, ditembak oleh tersangka yang mengendarai Honda CBR warna hitam hanya gara-gara berupaya mendahului motor pelaku.

Karena pelaku dalam keadaan mabuk berat, dan hanya berjarak 1,5 meter melihat 3 korban berboncengan mendekati motornya, saat itu juga tersangka A langsung menembakan dua peluru gotri jenis jenis Air Soft gun ke salah satu korban dan terkena lengan kiri.

Melihat kejadian itu, korban diantar temanya melaporkan penembakan ini ke Polsek Sukorame, dan langsung ditindaklanjuti bersama dengan Satreskrim Polres Lamongan, tidak kurang dari 6 jam pelaku berhasil ditangkap dan diamankan. "Usai ada laporan dan kurang dari 6 jam tersangka bisa kita amankan," kata Bobby.

Dari hasil pemeriksaan kata Bobby,
tersangka A yang bertindak sebagai eksekutor dalam kasus ini, teryata seorang Residivis kasus pengeroyokan dan penganiyaan pasal 170 KUHP dan mendekam di sel tahanan Lapas Bojonegoro.

"Iya kami berhasil mengamankan dua tersangka dalam kasus penganiyaan ini, dan satu diantaranya adalah Residivis dengan kasus yang sama dan pernah mendekam disel tahanan Lapas Bojonegoro selama 7 bulan," katanya.

Pelaku mendapatkan senjata air softgun tersebut dibeli pada tahun 2024 di platform YouTube, yang di situ tertera kotak personnya kemudian dibeli dengan nilai 3.500.000. "Mereka beli di platform media sosial YouTube," bebernya.

Selain sebagai residivis, tersangka A sebagai eksekutor penembakan terhadap korban adalah, dari hasil penyidikan menyebutkan kalau yang bersangkutan pernah bercita-cita menjadi anggota Polri, bahkan ia punya KTA Polri Palsu yang didapat dari pembelian secara online. "Tersangka mendapatkan KTA Polri palsu itu dari membeli di online," ungkapnya.

Atas perbuatanya itu pelaku ditersangkakan dengan tuduhan penganiayaan penganiayaan berat, dan penganiayaan yang berpotensi mengakibatkan kematian seseorang. *Sebagaimana dimaksud dalam pasal 351, hukuman bagi pelaku bisa di pidana paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.jir

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…