Pelaku Penembakan di Sukorame Teryata Residivis, dan Pernah Bercita-cita Menjadi Polisi

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra, dalam pers rilis nya di Ruang Rupatama Polres setempat, Selasa (11/3/2025). SP/MUHAJIRIN
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra, dalam pers rilis nya di Ruang Rupatama Polres setempat, Selasa (11/3/2025). SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Polres Lamongan berhasil membekuk pelaku berinisial A (24) warga Kedungadem Bojonegoro sebagai tersangka dalam kasus penembakan kepada korban VVS (18) yang terjadi di jalan raya Sukorame-Kedungadem beberapa waktu lalu.

Tersangka A bersama dengan temanya AAN (17) warga Kecamatan Sukorame saat ini harus mendekam disel tahanan Mapolres setempat, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra, dalam pers rilis nya di Ruang Rupatama Polres setempat, Selasa (11/3/2025) menyebutkan penangkapan ini berawal pada Selasa (4/3/2025) sekira pukul 23. 30 Wib, di jalan raya Sukorame-Kedungadem tepatnya di Desa Mragel Sukorame, adanya kejadian penganiayaan terhadap VVS.

Korban saat kejadian berboncengan dengan 2 temannya menggunakan motor Mio warna hijau, ditembak oleh tersangka yang mengendarai Honda CBR warna hitam hanya gara-gara berupaya mendahului motor pelaku.

Karena pelaku dalam keadaan mabuk berat, dan hanya berjarak 1,5 meter melihat 3 korban berboncengan mendekati motornya, saat itu juga tersangka A langsung menembakan dua peluru gotri jenis jenis Air Soft gun ke salah satu korban dan terkena lengan kiri.

Melihat kejadian itu, korban diantar temanya melaporkan penembakan ini ke Polsek Sukorame, dan langsung ditindaklanjuti bersama dengan Satreskrim Polres Lamongan, tidak kurang dari 6 jam pelaku berhasil ditangkap dan diamankan. "Usai ada laporan dan kurang dari 6 jam tersangka bisa kita amankan," kata Bobby.

Dari hasil pemeriksaan kata Bobby,
tersangka A yang bertindak sebagai eksekutor dalam kasus ini, teryata seorang Residivis kasus pengeroyokan dan penganiyaan pasal 170 KUHP dan mendekam di sel tahanan Lapas Bojonegoro.

"Iya kami berhasil mengamankan dua tersangka dalam kasus penganiyaan ini, dan satu diantaranya adalah Residivis dengan kasus yang sama dan pernah mendekam disel tahanan Lapas Bojonegoro selama 7 bulan," katanya.

Pelaku mendapatkan senjata air softgun tersebut dibeli pada tahun 2024 di platform YouTube, yang di situ tertera kotak personnya kemudian dibeli dengan nilai 3.500.000. "Mereka beli di platform media sosial YouTube," bebernya.

Selain sebagai residivis, tersangka A sebagai eksekutor penembakan terhadap korban adalah, dari hasil penyidikan menyebutkan kalau yang bersangkutan pernah bercita-cita menjadi anggota Polri, bahkan ia punya KTA Polri Palsu yang didapat dari pembelian secara online. "Tersangka mendapatkan KTA Polri palsu itu dari membeli di online," ungkapnya.

Atas perbuatanya itu pelaku ditersangkakan dengan tuduhan penganiayaan penganiayaan berat, dan penganiayaan yang berpotensi mengakibatkan kematian seseorang. *Sebagaimana dimaksud dalam pasal 351, hukuman bagi pelaku bisa di pidana paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.jir

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…