Pelaku Penembakan di Sukorame Teryata Residivis, dan Pernah Bercita-cita Menjadi Polisi

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra, dalam pers rilis nya di Ruang Rupatama Polres setempat, Selasa (11/3/2025). SP/MUHAJIRIN
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra, dalam pers rilis nya di Ruang Rupatama Polres setempat, Selasa (11/3/2025). SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Polres Lamongan berhasil membekuk pelaku berinisial A (24) warga Kedungadem Bojonegoro sebagai tersangka dalam kasus penembakan kepada korban VVS (18) yang terjadi di jalan raya Sukorame-Kedungadem beberapa waktu lalu.

Tersangka A bersama dengan temanya AAN (17) warga Kecamatan Sukorame saat ini harus mendekam disel tahanan Mapolres setempat, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra, dalam pers rilis nya di Ruang Rupatama Polres setempat, Selasa (11/3/2025) menyebutkan penangkapan ini berawal pada Selasa (4/3/2025) sekira pukul 23. 30 Wib, di jalan raya Sukorame-Kedungadem tepatnya di Desa Mragel Sukorame, adanya kejadian penganiayaan terhadap VVS.

Korban saat kejadian berboncengan dengan 2 temannya menggunakan motor Mio warna hijau, ditembak oleh tersangka yang mengendarai Honda CBR warna hitam hanya gara-gara berupaya mendahului motor pelaku.

Karena pelaku dalam keadaan mabuk berat, dan hanya berjarak 1,5 meter melihat 3 korban berboncengan mendekati motornya, saat itu juga tersangka A langsung menembakan dua peluru gotri jenis jenis Air Soft gun ke salah satu korban dan terkena lengan kiri.

Melihat kejadian itu, korban diantar temanya melaporkan penembakan ini ke Polsek Sukorame, dan langsung ditindaklanjuti bersama dengan Satreskrim Polres Lamongan, tidak kurang dari 6 jam pelaku berhasil ditangkap dan diamankan. "Usai ada laporan dan kurang dari 6 jam tersangka bisa kita amankan," kata Bobby.

Dari hasil pemeriksaan kata Bobby,
tersangka A yang bertindak sebagai eksekutor dalam kasus ini, teryata seorang Residivis kasus pengeroyokan dan penganiyaan pasal 170 KUHP dan mendekam di sel tahanan Lapas Bojonegoro.

"Iya kami berhasil mengamankan dua tersangka dalam kasus penganiyaan ini, dan satu diantaranya adalah Residivis dengan kasus yang sama dan pernah mendekam disel tahanan Lapas Bojonegoro selama 7 bulan," katanya.

Pelaku mendapatkan senjata air softgun tersebut dibeli pada tahun 2024 di platform YouTube, yang di situ tertera kotak personnya kemudian dibeli dengan nilai 3.500.000. "Mereka beli di platform media sosial YouTube," bebernya.

Selain sebagai residivis, tersangka A sebagai eksekutor penembakan terhadap korban adalah, dari hasil penyidikan menyebutkan kalau yang bersangkutan pernah bercita-cita menjadi anggota Polri, bahkan ia punya KTA Polri Palsu yang didapat dari pembelian secara online. "Tersangka mendapatkan KTA Polri palsu itu dari membeli di online," ungkapnya.

Atas perbuatanya itu pelaku ditersangkakan dengan tuduhan penganiayaan penganiayaan berat, dan penganiayaan yang berpotensi mengakibatkan kematian seseorang. *Sebagaimana dimaksud dalam pasal 351, hukuman bagi pelaku bisa di pidana paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.jir

Berita Terbaru

Wali Kota Mojokerto Gelar Open House 1 Syawal, Ajak Warga Bersilaturahmi di Rumah Rakyat

Wali Kota Mojokerto Gelar Open House 1 Syawal, Ajak Warga Bersilaturahmi di Rumah Rakyat

Minggu, 15 Mar 2026 15:01 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengundang masyarakat untuk bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri mendatang melalui open…

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Destinasi wisata Coban Talun, yang merupakan salah satu air terjun yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menyimpan…

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen BYD untuk turut mendukung kenyamanan pemudik saat akan pulang ke kampung halaman, kini BYD menghadirkan…

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG, yang merupakan pabrikan unggul asal Inggris kembali memamerkan crossover listrik terbarunya yang bernama ‘MG 4X’, yang memang di…

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang arus mudik lebaran 2026, berbagai persiapan biasanya dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan ke kampung…

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Wisata alam Jolotundo Glamping & Edu Park di lereng Gunung Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dapat menjadi…