Pelaku Penembakan di Sukorame Teryata Residivis, dan Pernah Bercita-cita Menjadi Polisi

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra, dalam pers rilis nya di Ruang Rupatama Polres setempat, Selasa (11/3/2025). SP/MUHAJIRIN
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra, dalam pers rilis nya di Ruang Rupatama Polres setempat, Selasa (11/3/2025). SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Polres Lamongan berhasil membekuk pelaku berinisial A (24) warga Kedungadem Bojonegoro sebagai tersangka dalam kasus penembakan kepada korban VVS (18) yang terjadi di jalan raya Sukorame-Kedungadem beberapa waktu lalu.

Tersangka A bersama dengan temanya AAN (17) warga Kecamatan Sukorame saat ini harus mendekam disel tahanan Mapolres setempat, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra, dalam pers rilis nya di Ruang Rupatama Polres setempat, Selasa (11/3/2025) menyebutkan penangkapan ini berawal pada Selasa (4/3/2025) sekira pukul 23. 30 Wib, di jalan raya Sukorame-Kedungadem tepatnya di Desa Mragel Sukorame, adanya kejadian penganiayaan terhadap VVS.

Korban saat kejadian berboncengan dengan 2 temannya menggunakan motor Mio warna hijau, ditembak oleh tersangka yang mengendarai Honda CBR warna hitam hanya gara-gara berupaya mendahului motor pelaku.

Karena pelaku dalam keadaan mabuk berat, dan hanya berjarak 1,5 meter melihat 3 korban berboncengan mendekati motornya, saat itu juga tersangka A langsung menembakan dua peluru gotri jenis jenis Air Soft gun ke salah satu korban dan terkena lengan kiri.

Melihat kejadian itu, korban diantar temanya melaporkan penembakan ini ke Polsek Sukorame, dan langsung ditindaklanjuti bersama dengan Satreskrim Polres Lamongan, tidak kurang dari 6 jam pelaku berhasil ditangkap dan diamankan. "Usai ada laporan dan kurang dari 6 jam tersangka bisa kita amankan," kata Bobby.

Dari hasil pemeriksaan kata Bobby,
tersangka A yang bertindak sebagai eksekutor dalam kasus ini, teryata seorang Residivis kasus pengeroyokan dan penganiyaan pasal 170 KUHP dan mendekam di sel tahanan Lapas Bojonegoro.

"Iya kami berhasil mengamankan dua tersangka dalam kasus penganiyaan ini, dan satu diantaranya adalah Residivis dengan kasus yang sama dan pernah mendekam disel tahanan Lapas Bojonegoro selama 7 bulan," katanya.

Pelaku mendapatkan senjata air softgun tersebut dibeli pada tahun 2024 di platform YouTube, yang di situ tertera kotak personnya kemudian dibeli dengan nilai 3.500.000. "Mereka beli di platform media sosial YouTube," bebernya.

Selain sebagai residivis, tersangka A sebagai eksekutor penembakan terhadap korban adalah, dari hasil penyidikan menyebutkan kalau yang bersangkutan pernah bercita-cita menjadi anggota Polri, bahkan ia punya KTA Polri Palsu yang didapat dari pembelian secara online. "Tersangka mendapatkan KTA Polri palsu itu dari membeli di online," ungkapnya.

Atas perbuatanya itu pelaku ditersangkakan dengan tuduhan penganiayaan penganiayaan berat, dan penganiayaan yang berpotensi mengakibatkan kematian seseorang. *Sebagaimana dimaksud dalam pasal 351, hukuman bagi pelaku bisa di pidana paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.jir

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…