Komisi A Gandeng Kementerian Komdigi Siapkan Regulasi Berantas Judi Online

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur saat melakukan konsultasi di Kementerian Komunikasi Digital RI di Jakarta, 5/3/2025.
Jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur saat melakukan konsultasi di Kementerian Komunikasi Digital RI di Jakarta, 5/3/2025.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komisi A DPRD Jawa Timur menggandeng Kementerian Komunikasi Digital RI untuk memberantas Judi online dan Pinjaman Online. Langkah ini dilakukan sebelum Komisi A pentingnya regulasi yang lebih tegas dalam menangani maraknya judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol). 

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu finalisasi regulasi dari pemerintah pusat, yang tengah disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).  

Menurut Dedi, regulasi tersebut menjadi perhatian serius bagi DPRD Jatim karena dampak yang ditimbulkan oleh praktik judol dan pinjol ilegal semakin meluas, baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun keamanan.  

“Kami masih menunggu rekan-rekan di Komdigi yang sedang menyiapkan peraturan pemerintah bersama Kemenkopolhukam terkait judi online dan pinjaman online ilegal. Ini menjadi atensi khusus karena dampaknya sangat besar di masyarakat,” ujar Dedi, Rabu (05/03/2025).

Politisi Demokrat tersebut menegaskan bahwa meskipun regulasi nasional belum rampung, Jawa Timur tidak tinggal diam. Pemerintah daerah, melalui berbagai OPD terkait, telah berupaya mengambil peran dalam penanggulangan fenomena ini, khususnya dalam aspek komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.  

"Komisi A saat ini DPRD Jatim saat ini menginisiasi dan membuat rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang fasilitasi penanggulangan Judi Online, sehingga permasalahan Judol di Jatim bisa tertangani dengan baik adanya raperda tersebut,“ tegasnya.  

Menurut Dedi, salah satu langkah kongkret yang disiapkan pusat adalah melalui penguatan luterasi keuangan digital kepada masyarakat. Hal ini sangat penting karena judi online dan pinjol ilegal sering kali menyasar masyarakat yang kurang memiliki pemahaman terhadap risiko finansial dan keamanan digital.  

"Komdigi telah menyiapkan formula yakni penguatan literasi keuangan digital. Kami mendukung penuh langkah ini karena tanpa edukasi yang memadai, masyarakat akan terus menjadi korban,” katanya.  

Dedi menambahkan bahwa ke depan, masyarakat tidak bisa menghindari perkembangan dunia digital, termasuk dalam sektor keuangan. Oleh karena itu, literasi digital dan literasi keuangan menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan digital yang semakin canggih.  

“Ke depan, mau tidak mau kita akan berhadapan dengan lembaga keuangan digital. Ini yang harus kita siapkan agar masyarakat tidak mudah terjerumus dalam pinjol ilegal atau judi online yang sangat merugikan,” jelasnya.  

Lebih lanjut, Dedi juga menekankan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim harus lebih aktif dalam penanggulangan maupun edukasi terkait maraknya judi online dan pinjaman online ilegal.  

“Kami berharap OPD di Pemerintah Provinsi Jawa Timur terlibat aktif dalam penanggulangan maupun edukasi kepada masyarakat soal literasi keuangan digital,” pungkasnya.

Sementara itu Kadis Kominfo Jatim, Sherlita mengatakan terima kasih kepada Komisi A DPRD Jatim telah mengajak Diskominfo membahas raperda Judi Online dan juga bisa bersilahturahmi dengan Komdigi. “Mewakili Pemprov Jatim Diskominfo mendukung adanya raperda tersebut yang diinisasi komisi A DPRD Jatim,” katanya. Adv

Berita Terbaru

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …