Komisi A Gandeng Kementerian Komdigi Siapkan Regulasi Berantas Judi Online

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur saat melakukan konsultasi di Kementerian Komunikasi Digital RI di Jakarta, 5/3/2025.
Jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur saat melakukan konsultasi di Kementerian Komunikasi Digital RI di Jakarta, 5/3/2025.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komisi A DPRD Jawa Timur menggandeng Kementerian Komunikasi Digital RI untuk memberantas Judi online dan Pinjaman Online. Langkah ini dilakukan sebelum Komisi A pentingnya regulasi yang lebih tegas dalam menangani maraknya judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol). 

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu finalisasi regulasi dari pemerintah pusat, yang tengah disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).  

Menurut Dedi, regulasi tersebut menjadi perhatian serius bagi DPRD Jatim karena dampak yang ditimbulkan oleh praktik judol dan pinjol ilegal semakin meluas, baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun keamanan.  

“Kami masih menunggu rekan-rekan di Komdigi yang sedang menyiapkan peraturan pemerintah bersama Kemenkopolhukam terkait judi online dan pinjaman online ilegal. Ini menjadi atensi khusus karena dampaknya sangat besar di masyarakat,” ujar Dedi, Rabu (05/03/2025).

Politisi Demokrat tersebut menegaskan bahwa meskipun regulasi nasional belum rampung, Jawa Timur tidak tinggal diam. Pemerintah daerah, melalui berbagai OPD terkait, telah berupaya mengambil peran dalam penanggulangan fenomena ini, khususnya dalam aspek komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.  

"Komisi A saat ini DPRD Jatim saat ini menginisiasi dan membuat rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang fasilitasi penanggulangan Judi Online, sehingga permasalahan Judol di Jatim bisa tertangani dengan baik adanya raperda tersebut,“ tegasnya.  

Menurut Dedi, salah satu langkah kongkret yang disiapkan pusat adalah melalui penguatan luterasi keuangan digital kepada masyarakat. Hal ini sangat penting karena judi online dan pinjol ilegal sering kali menyasar masyarakat yang kurang memiliki pemahaman terhadap risiko finansial dan keamanan digital.  

"Komdigi telah menyiapkan formula yakni penguatan literasi keuangan digital. Kami mendukung penuh langkah ini karena tanpa edukasi yang memadai, masyarakat akan terus menjadi korban,” katanya.  

Dedi menambahkan bahwa ke depan, masyarakat tidak bisa menghindari perkembangan dunia digital, termasuk dalam sektor keuangan. Oleh karena itu, literasi digital dan literasi keuangan menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan digital yang semakin canggih.  

“Ke depan, mau tidak mau kita akan berhadapan dengan lembaga keuangan digital. Ini yang harus kita siapkan agar masyarakat tidak mudah terjerumus dalam pinjol ilegal atau judi online yang sangat merugikan,” jelasnya.  

Lebih lanjut, Dedi juga menekankan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim harus lebih aktif dalam penanggulangan maupun edukasi terkait maraknya judi online dan pinjaman online ilegal.  

“Kami berharap OPD di Pemerintah Provinsi Jawa Timur terlibat aktif dalam penanggulangan maupun edukasi kepada masyarakat soal literasi keuangan digital,” pungkasnya.

Sementara itu Kadis Kominfo Jatim, Sherlita mengatakan terima kasih kepada Komisi A DPRD Jatim telah mengajak Diskominfo membahas raperda Judi Online dan juga bisa bersilahturahmi dengan Komdigi. “Mewakili Pemprov Jatim Diskominfo mendukung adanya raperda tersebut yang diinisasi komisi A DPRD Jatim,” katanya. Adv

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…