Komisi A Gandeng Kementerian Komdigi Siapkan Regulasi Berantas Judi Online

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur saat melakukan konsultasi di Kementerian Komunikasi Digital RI di Jakarta, 5/3/2025.
Jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur saat melakukan konsultasi di Kementerian Komunikasi Digital RI di Jakarta, 5/3/2025.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komisi A DPRD Jawa Timur menggandeng Kementerian Komunikasi Digital RI untuk memberantas Judi online dan Pinjaman Online. Langkah ini dilakukan sebelum Komisi A pentingnya regulasi yang lebih tegas dalam menangani maraknya judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol). 

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu finalisasi regulasi dari pemerintah pusat, yang tengah disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).  

Menurut Dedi, regulasi tersebut menjadi perhatian serius bagi DPRD Jatim karena dampak yang ditimbulkan oleh praktik judol dan pinjol ilegal semakin meluas, baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun keamanan.  

“Kami masih menunggu rekan-rekan di Komdigi yang sedang menyiapkan peraturan pemerintah bersama Kemenkopolhukam terkait judi online dan pinjaman online ilegal. Ini menjadi atensi khusus karena dampaknya sangat besar di masyarakat,” ujar Dedi, Rabu (05/03/2025).

Politisi Demokrat tersebut menegaskan bahwa meskipun regulasi nasional belum rampung, Jawa Timur tidak tinggal diam. Pemerintah daerah, melalui berbagai OPD terkait, telah berupaya mengambil peran dalam penanggulangan fenomena ini, khususnya dalam aspek komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.  

"Komisi A saat ini DPRD Jatim saat ini menginisiasi dan membuat rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang fasilitasi penanggulangan Judi Online, sehingga permasalahan Judol di Jatim bisa tertangani dengan baik adanya raperda tersebut,“ tegasnya.  

Menurut Dedi, salah satu langkah kongkret yang disiapkan pusat adalah melalui penguatan luterasi keuangan digital kepada masyarakat. Hal ini sangat penting karena judi online dan pinjol ilegal sering kali menyasar masyarakat yang kurang memiliki pemahaman terhadap risiko finansial dan keamanan digital.  

"Komdigi telah menyiapkan formula yakni penguatan literasi keuangan digital. Kami mendukung penuh langkah ini karena tanpa edukasi yang memadai, masyarakat akan terus menjadi korban,” katanya.  

Dedi menambahkan bahwa ke depan, masyarakat tidak bisa menghindari perkembangan dunia digital, termasuk dalam sektor keuangan. Oleh karena itu, literasi digital dan literasi keuangan menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan digital yang semakin canggih.  

“Ke depan, mau tidak mau kita akan berhadapan dengan lembaga keuangan digital. Ini yang harus kita siapkan agar masyarakat tidak mudah terjerumus dalam pinjol ilegal atau judi online yang sangat merugikan,” jelasnya.  

Lebih lanjut, Dedi juga menekankan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim harus lebih aktif dalam penanggulangan maupun edukasi terkait maraknya judi online dan pinjaman online ilegal.  

“Kami berharap OPD di Pemerintah Provinsi Jawa Timur terlibat aktif dalam penanggulangan maupun edukasi kepada masyarakat soal literasi keuangan digital,” pungkasnya.

Sementara itu Kadis Kominfo Jatim, Sherlita mengatakan terima kasih kepada Komisi A DPRD Jatim telah mengajak Diskominfo membahas raperda Judi Online dan juga bisa bersilahturahmi dengan Komdigi. “Mewakili Pemprov Jatim Diskominfo mendukung adanya raperda tersebut yang diinisasi komisi A DPRD Jatim,” katanya. Adv

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…