Jaksa Agung Dengar Ulah Tersangka Marah, DPR Semprot Petinggi PT Pertamina
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Babak baru kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama, muncul grup WhatsApp (WA) bernama “Orang-orang Senang”. Grup ini diduga dibuat para tersangka yang kini ditahan Kejaksaan Agung.
Enam orang dari sub holding Pertamina yang tergabung dalam grup WA 'orang-orang senang' tersebut hidup bersenang-senang membuat grup WhatsApp (WA) “Orang-orang Senang”.
Tahanan Kejagung yang terlibat grup (WA) “Orang-orang Senang” adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin dan Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi. Kemudian Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne dan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono.
Sementara 3 tersangka dari pihak broker adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading, tidak ada dalam grup.
Jaksa Agung Burhanuddin, Marah
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, marah terkait kabar adanya grup percakapan WhatsApp bernama 'Orang-orang Senang' milik para tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung merespon kabar viral di media sosial yang menyebutkan adanya grup WhatsApp itu sebagai sarana komunikasi para tersangka.
"Tentang grup WA [orang-orang senang], kita lagi dalami ya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/3).
Terpisah Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P Mufti Anam mengatakan, jika benar adanya grup WA tersebut, artinya mereka dengan sadar merampok rakyat.
Anggota DPR Semprot Petinggi Pertamina
Grup WA “Orang-orang Senang” sempat disinggung dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan PT Pertamina.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P Mufti Anam mengatakan, jika benar adanya grup WA tersebut, artinya mereka dengan sadar merampok rakyat.
"Bahkan, tadi malam, Pak Simon, ketika kami mau tidur, kami mendengar satu berita yang di-share kawan kami di grup Komisi VI, menangis hati kami, Pak”, ujar Mufti Anam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
“Sampean tahu di grup itu apa, Pak? Pernyataan dari Kejagung bahwa mereka menemukan grup WA yang judul grupnya adalah 'Orang-Orang Senang'. Nauzubilah. Jadi, ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, Pak, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok, bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat kami”, lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Mufti juga menyemprot para petinggi PT Pertamina yang tidak membahas sedikit pun kasus Pertamax oplosan dalam rapat bersama DPR.
Padahal, Komisi VI DPR sudah menunggu rapat tersebut untuk digelar selama berminggu-minggu.
Mufti mengatakan, rakyat sedang marah besar terhadap Pertamina karena merasa ditipu oleh Pertamina selama bertahun-tahun. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham