Tersangka Oplos BBM Pertamina Diduga Senang-senang di Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para petinggi dan pejabat Pertamina Patra Niaga, dan grup Pertamina, yang menjadi tersangka korupsi tata kelola minyak mentah, diduga membuat WA Grup orang-orang senang.
Para petinggi dan pejabat Pertamina Patra Niaga, dan grup Pertamina, yang menjadi tersangka korupsi tata kelola minyak mentah, diduga membuat WA Grup orang-orang senang.

i

Jaksa Agung Dengar Ulah Tersangka Marah, DPR Semprot Petinggi PT Pertamina

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Babak baru kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama, muncul  grup WhatsApp (WA) bernama “Orang-orang Senang”. Grup ini diduga dibuat para tersangka yang kini ditahan Kejaksaan Agung.

Enam orang dari sub holding Pertamina yang tergabung dalam grup WA 'orang-orang senang' tersebut hidup bersenang-senang membuat grup WhatsApp (WA) “Orang-orang Senang”.

Tahanan Kejagung yang terlibat grup (WA) “Orang-orang Senang” adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin dan Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi. Kemudian Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne dan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono.

Sementara 3 tersangka dari pihak broker adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading, tidak ada dalam grup.

 

Jaksa Agung Burhanuddin, Marah

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, marah terkait kabar adanya grup percakapan WhatsApp bernama 'Orang-orang Senang' milik para tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung merespon kabar viral di media sosial yang menyebutkan adanya grup WhatsApp itu sebagai sarana komunikasi para tersangka.

"Tentang grup WA [orang-orang senang], kita lagi dalami ya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/3).

Terpisah Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P Mufti Anam mengatakan, jika benar adanya grup WA tersebut, artinya mereka dengan sadar merampok rakyat.

 

Anggota DPR Semprot Petinggi Pertamina

Grup WA “Orang-orang Senang” sempat disinggung dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan PT Pertamina.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P Mufti Anam mengatakan, jika benar adanya grup WA tersebut, artinya mereka dengan sadar merampok rakyat.

"Bahkan, tadi malam, Pak Simon, ketika kami mau tidur, kami mendengar satu berita yang di-share kawan kami di grup Komisi VI, menangis hati kami, Pak”, ujar Mufti Anam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

“Sampean tahu di grup itu apa, Pak? Pernyataan dari Kejagung bahwa mereka menemukan grup WA yang judul grupnya adalah 'Orang-Orang Senang'. Nauzubilah. Jadi, ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, Pak, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok, bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat kami”, lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Mufti juga menyemprot para petinggi PT Pertamina yang tidak membahas sedikit pun kasus Pertamax oplosan dalam rapat bersama DPR.

Padahal, Komisi VI DPR sudah menunggu rapat tersebut untuk digelar selama berminggu-minggu.

Mufti mengatakan, rakyat sedang marah besar terhadap Pertamina karena merasa ditipu oleh Pertamina selama bertahun-tahun. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…