Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Lamongan Tanam Padi MT II

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati bersama Forkopimda saat menanam padi pada MK II di Desa Sidomulyo Kecamatan Mantup. SP/IST
Bupati bersama Forkopimda saat menanam padi pada MK II di Desa Sidomulyo Kecamatan Mantup. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya untuk menciptakan swasembada pangan terus dilakukan oleh pemerintah daerah, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bupati Yuhronur Efendi bersama Forkopimda dalam menanam padi pada masa tanam MK ke II.

Dituturkan oleh orang nomor satu di Kota Soto, penanaman MT II ini memang dilakukan langsung setelah panen MT I. Hal ini bertujuan untuk bisa mewujudkan target luas tambah tanam yang sudah ditargetkan, yakni 192.373 hektar.

"Alhamdulillah MT II sudah bisa dimulai di Lamongan. Semoga gencarnya MT II akan bisa memenuhi target kita menuju swasembada pangan tahun ini," tutur Pak Yes sapaan akrabnya.

Menurut data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan, hingga bulan Maret luas tanam di Kota Soto sudah mencapai 15.043 hektar.

Upaya luas tambah tanam (LTT) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan ialah dengan menggunakan 7.773 hektar lahan bera, tegal, dan kebun untuk pertanian.  Karena lahan baku pertanian Kabupaten Lamongan adalah 96,095,9 hektar.

"Ragam upaya yang kami lakukan, mulai dari memanfaatkan lahan bera untuk pertanian, penyusunan jadwal tanam di setiap kecamatan, monitoring lapangan harian, hingga identifikasi ketersediaan benih, pupuk, dan alsintan. Karena selain untuk memenuhi target, tujuan kita ialah mempertahankan predikat lumbung pangan nasional," terang Pak Yes.

Pada kesempatan yang sama, Pak Yes juga berkesempatan melakukan panen padi MT I di Desa Kedungasri Kecamatan Kembangbahu.

Diatas 25 hektar lahan siap panen, provitas padi di Desa Kedungasri mencapai 7,53 ton per hektar. Dan mampu terjual dengan harga diatas 6.500 (gabah kering panen). jir

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…