Satpol PP Jombang Minta Angkringan Taat Aturan

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatpol PP Jombang Thonsom Pranggono. Istimewa. SP/ SAREP
Kasatpol PP Jombang Thonsom Pranggono. Istimewa. SP/ SAREP

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, gencar melakukan penegakan Perda terkait larangan berjualan di jalur T hingga di atas pukul 23.00 WIB.

Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihanyak sudah gencar melakukan memberikan sosialisasi terkait jam operasional serta SK Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/54/415.10.13/2025 mengenai lokasi pedagang kaki lima kepada para pedagang.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang, khususnya angkringan. Kami fokus pada jalur protokol, dan ternyata masih banyak angkringan yang tetap berjualan hingga larut malam," jelasnya, Rabu (19/03/2025).

Thonsom berharap para pedagang khususnya angkringan bisa mentaati aturan yang berlaku. Dengan, tidak berjualan melebihi jam operasional.

"Kami berharap para pedagang mentaati aturan yang berlaku. Sebelum SK Bupati, sudah ada Perda yang melarang berjualan di sepanjang jalur T itu. Dan mereka (pedagang angkringan) sudah tau, bahwa di wilayah itu merupakan zona merah," tandas Thonsom.

Namun, menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang membuat pedagang tetap diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut, salah satunya terkait dengan proses relokasi yang belum terlaksana.

Beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh pedagang, antara lain adalah batas waktu berjualan hingga pukul 23.00, pakaian yang harus rapi, dan larangan menjual minuman keras.

"Jika ada yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk menertibkan," kata Thonsom.

Sebelumnya, Satpol PP bersama Polres Jombang telah mengadakan sosialisasi intensif kepada pedagang angkringan yang berjualan di sepanjang Jalan KH Abdurrahman Wahid, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan KH Wahid Hasyim, meminta mereka untuk tidak berjualan lebih dari pukul 23.00.

Berdasarkan SK Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/54/415.10.1.3/2025 tentang lokasi pedagang kaki lima, area-area tersebut masuk dalam kategori zona merah, yang berarti seharusnya tidak ada kegiatan perdagangan di sana setelah jam yang ditentukan. sar

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …