Satpol PP Jombang Minta Angkringan Taat Aturan

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatpol PP Jombang Thonsom Pranggono. Istimewa. SP/ SAREP
Kasatpol PP Jombang Thonsom Pranggono. Istimewa. SP/ SAREP

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, gencar melakukan penegakan Perda terkait larangan berjualan di jalur T hingga di atas pukul 23.00 WIB.

Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihanyak sudah gencar melakukan memberikan sosialisasi terkait jam operasional serta SK Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/54/415.10.13/2025 mengenai lokasi pedagang kaki lima kepada para pedagang.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang, khususnya angkringan. Kami fokus pada jalur protokol, dan ternyata masih banyak angkringan yang tetap berjualan hingga larut malam," jelasnya, Rabu (19/03/2025).

Thonsom berharap para pedagang khususnya angkringan bisa mentaati aturan yang berlaku. Dengan, tidak berjualan melebihi jam operasional.

"Kami berharap para pedagang mentaati aturan yang berlaku. Sebelum SK Bupati, sudah ada Perda yang melarang berjualan di sepanjang jalur T itu. Dan mereka (pedagang angkringan) sudah tau, bahwa di wilayah itu merupakan zona merah," tandas Thonsom.

Namun, menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang membuat pedagang tetap diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut, salah satunya terkait dengan proses relokasi yang belum terlaksana.

Beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh pedagang, antara lain adalah batas waktu berjualan hingga pukul 23.00, pakaian yang harus rapi, dan larangan menjual minuman keras.

"Jika ada yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk menertibkan," kata Thonsom.

Sebelumnya, Satpol PP bersama Polres Jombang telah mengadakan sosialisasi intensif kepada pedagang angkringan yang berjualan di sepanjang Jalan KH Abdurrahman Wahid, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan KH Wahid Hasyim, meminta mereka untuk tidak berjualan lebih dari pukul 23.00.

Berdasarkan SK Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/54/415.10.1.3/2025 tentang lokasi pedagang kaki lima, area-area tersebut masuk dalam kategori zona merah, yang berarti seharusnya tidak ada kegiatan perdagangan di sana setelah jam yang ditentukan. sar

Berita Terbaru

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bulan Ramadhan penuh berkah hampir dirasakan oleh semua orang, dimana pekerja formal akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR),…

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Kabar rencana kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026 dibantah langsung Ketua DPRD Jawa Timur H Musyafak Rouf. Meskipun…

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Semarakkan bulan Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, PLN dan Rumah BUMN P…

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

SurabayaPagi, Utah – Brand perhiasan Frank & co. kembali menorehkan prestasi di panggung internasional dengan mendampingi Brand Ambassador-nya, Maudy Ayunda, d…

Terjatuh dari Jembatan Setinggi 3 Meter, Kakek 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Terjatuh dari Jembatan Setinggi 3 Meter, Kakek 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 26 Feb 2026 14:58 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com , Blitar - Pengguna jembatan di atas sungai Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar dikejutkan ada motor dan penumpangnya tercebur dari jembatan…

Bangun Sinergitas Blitar Aman, Kapolres Bukber Bareng Awak Media dan Beri Santunan Anak Yatim

Bangun Sinergitas Blitar Aman, Kapolres Bukber Bareng Awak Media dan Beri Santunan Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 14:53 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar buka bersama (Bukber) bareng  awak media dan beri santunan anak yatim yang  diikuti oleh segenap pejabat u…