Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, Inspektorat Lakukan Audit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Bupati Jombang Sugiat saat melakukan sidak Mamin di Superindo Kabupaten Jombang, Jumat (5/4/2024). Foto SP/ Sarep
Pj Bupati Jombang Sugiat saat melakukan sidak Mamin di Superindo Kabupaten Jombang, Jumat (5/4/2024). Foto SP/ Sarep

i

SURABAYA PAGI, Jombang - Inspektorat Kabupaten Jombang, saat ini tengah melakukan audit investigasi dugaan tindak pidana korupsi. Dalam proses pengadaan barang dan jasa makanan dan minuman (mamin) di lingkup Satpol PP.

Informasi yang dihimpun media ini, bahwa Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung telah menugaskan tim khusus untuk melakukan audit investigasi atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mamin Satpol PP Jombang, tahun anggaran 2023 tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, Inspektorat Kabupaten Jombang meminta sejumlah dokumen diantaranya perubahan DPA TA 2023. Laporan realisasi anggaran TA 2023, daftar pegawai tahun 2023, serta jadwal piket atau jaga malam, hingga SPJ Mamin, baik daya tahan tubuh, rapat, jamu tamu.

Tak hanya itu, audit investigasi itu juga mengumpulkan seluruh dokumen sub kegiatan beserta dengan seluruh dokumen pendukung, termasuk kontrak kerjasama dengan penyedia.

Pj Bupati Jombang, Sugiat membenarkan bila saat ini tim audit investigasi bentukan inspektorat Jombang, tengah bekerja untuk menelusuri adanya persoalan di kantor penegak perda tersebut.

"Saya sudah memerintahkan inspektorat untuk memeriksa. Masih dalam proses review Inspektorat. Yang jelas persoalan ini harus segera diselesaikan," kata dia usai melakukan sidak Mamin, Jumat (5/4/2024).

Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, mantan Kabinda Sulawesi Barat ini mengaku tak mau berspekulasi terkait adanya dugaan tersebut dan meminta masyarakat agar menunggu proses audit investigasi dari inspektorat selesai dilakukan.

"Yang jelas saya belum berani ngomong. Takut salah saya, nanti kalau saya bilang ada ternyata gak ada. Makanya kita tunggu hasil pemeriksaan (audit investigasi inspektorat)," ujar Sugiat.

Meski demikian Sugiat menegaskan bahwa pihaknya berkeinginan bahwa segala sesuatu yang dilakukan oleh OPD termasuk Satpol PP, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau saya intinya, segala sesuatu harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran belanja makanan dan minuman (mamin) tahun 2023 pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur nilainya cukup besar hingga mencapai Rp 1 miliar lebih.

Uang itu diproyeksikan untuk makanan dan minuman rapat, serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Selain itu anggaran tersebut juga untuk mamin anggota Satpol PP.

Namun, pada kenyataannya, setiap anggota Satpol PP Kabupaten Jombang, mendapatkan uang mamin sebesar Rp 10.000 per hari. Uang itu hanya untuk membeli satu botol air mineral kemasan.

"Hanya dapat air mineral saja setiap hari, satu botol. Tanpa snack atau semacamnya," kata, Jupiter (bukan nama sebenarnya) salah satu anggota Satpol PP Jombang, Minggu 17 Maret 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pragono tidak menampik jika setiap anggota mendapatkan uang mamin sebesar Rp 10 ribu.

"Semua anggota (Satpol PP) dapat jatah uang makan setiap hari Rp 10 ribu," ujar Thonsom, Minggu 17 Maret 2024 lalu. Sar

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …