Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, Inspektorat Lakukan Audit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Bupati Jombang Sugiat saat melakukan sidak Mamin di Superindo Kabupaten Jombang, Jumat (5/4/2024). Foto SP/ Sarep
Pj Bupati Jombang Sugiat saat melakukan sidak Mamin di Superindo Kabupaten Jombang, Jumat (5/4/2024). Foto SP/ Sarep

i

SURABAYA PAGI, Jombang - Inspektorat Kabupaten Jombang, saat ini tengah melakukan audit investigasi dugaan tindak pidana korupsi. Dalam proses pengadaan barang dan jasa makanan dan minuman (mamin) di lingkup Satpol PP.

Informasi yang dihimpun media ini, bahwa Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung telah menugaskan tim khusus untuk melakukan audit investigasi atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mamin Satpol PP Jombang, tahun anggaran 2023 tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, Inspektorat Kabupaten Jombang meminta sejumlah dokumen diantaranya perubahan DPA TA 2023. Laporan realisasi anggaran TA 2023, daftar pegawai tahun 2023, serta jadwal piket atau jaga malam, hingga SPJ Mamin, baik daya tahan tubuh, rapat, jamu tamu.

Tak hanya itu, audit investigasi itu juga mengumpulkan seluruh dokumen sub kegiatan beserta dengan seluruh dokumen pendukung, termasuk kontrak kerjasama dengan penyedia.

Pj Bupati Jombang, Sugiat membenarkan bila saat ini tim audit investigasi bentukan inspektorat Jombang, tengah bekerja untuk menelusuri adanya persoalan di kantor penegak perda tersebut.

"Saya sudah memerintahkan inspektorat untuk memeriksa. Masih dalam proses review Inspektorat. Yang jelas persoalan ini harus segera diselesaikan," kata dia usai melakukan sidak Mamin, Jumat (5/4/2024).

Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, mantan Kabinda Sulawesi Barat ini mengaku tak mau berspekulasi terkait adanya dugaan tersebut dan meminta masyarakat agar menunggu proses audit investigasi dari inspektorat selesai dilakukan.

"Yang jelas saya belum berani ngomong. Takut salah saya, nanti kalau saya bilang ada ternyata gak ada. Makanya kita tunggu hasil pemeriksaan (audit investigasi inspektorat)," ujar Sugiat.

Meski demikian Sugiat menegaskan bahwa pihaknya berkeinginan bahwa segala sesuatu yang dilakukan oleh OPD termasuk Satpol PP, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau saya intinya, segala sesuatu harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran belanja makanan dan minuman (mamin) tahun 2023 pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur nilainya cukup besar hingga mencapai Rp 1 miliar lebih.

Uang itu diproyeksikan untuk makanan dan minuman rapat, serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Selain itu anggaran tersebut juga untuk mamin anggota Satpol PP.

Namun, pada kenyataannya, setiap anggota Satpol PP Kabupaten Jombang, mendapatkan uang mamin sebesar Rp 10.000 per hari. Uang itu hanya untuk membeli satu botol air mineral kemasan.

"Hanya dapat air mineral saja setiap hari, satu botol. Tanpa snack atau semacamnya," kata, Jupiter (bukan nama sebenarnya) salah satu anggota Satpol PP Jombang, Minggu 17 Maret 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pragono tidak menampik jika setiap anggota mendapatkan uang mamin sebesar Rp 10 ribu.

"Semua anggota (Satpol PP) dapat jatah uang makan setiap hari Rp 10 ribu," ujar Thonsom, Minggu 17 Maret 2024 lalu. Sar

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…