SURABAYA PAGI, Jombang - Inspektorat Kabupaten Jombang, saat ini tengah melakukan audit investigasi dugaan tindak pidana korupsi. Dalam proses pengadaan barang dan jasa makanan dan minuman (mamin) di lingkup Satpol PP.
Informasi yang dihimpun media ini, bahwa Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung telah menugaskan tim khusus untuk melakukan audit investigasi atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mamin Satpol PP Jombang, tahun anggaran 2023 tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, Inspektorat Kabupaten Jombang meminta sejumlah dokumen diantaranya perubahan DPA TA 2023. Laporan realisasi anggaran TA 2023, daftar pegawai tahun 2023, serta jadwal piket atau jaga malam, hingga SPJ Mamin, baik daya tahan tubuh, rapat, jamu tamu.
Tak hanya itu, audit investigasi itu juga mengumpulkan seluruh dokumen sub kegiatan beserta dengan seluruh dokumen pendukung, termasuk kontrak kerjasama dengan penyedia.
Pj Bupati Jombang, Sugiat membenarkan bila saat ini tim audit investigasi bentukan inspektorat Jombang, tengah bekerja untuk menelusuri adanya persoalan di kantor penegak perda tersebut.
"Saya sudah memerintahkan inspektorat untuk memeriksa. Masih dalam proses review Inspektorat. Yang jelas persoalan ini harus segera diselesaikan," kata dia usai melakukan sidak Mamin, Jumat (5/4/2024).
Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, mantan Kabinda Sulawesi Barat ini mengaku tak mau berspekulasi terkait adanya dugaan tersebut dan meminta masyarakat agar menunggu proses audit investigasi dari inspektorat selesai dilakukan.
"Yang jelas saya belum berani ngomong. Takut salah saya, nanti kalau saya bilang ada ternyata gak ada. Makanya kita tunggu hasil pemeriksaan (audit investigasi inspektorat)," ujar Sugiat.
Meski demikian Sugiat menegaskan bahwa pihaknya berkeinginan bahwa segala sesuatu yang dilakukan oleh OPD termasuk Satpol PP, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau saya intinya, segala sesuatu harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran belanja makanan dan minuman (mamin) tahun 2023 pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur nilainya cukup besar hingga mencapai Rp 1 miliar lebih.
Uang itu diproyeksikan untuk makanan dan minuman rapat, serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Selain itu anggaran tersebut juga untuk mamin anggota Satpol PP.
Namun, pada kenyataannya, setiap anggota Satpol PP Kabupaten Jombang, mendapatkan uang mamin sebesar Rp 10.000 per hari. Uang itu hanya untuk membeli satu botol air mineral kemasan.
"Hanya dapat air mineral saja setiap hari, satu botol. Tanpa snack atau semacamnya," kata, Jupiter (bukan nama sebenarnya) salah satu anggota Satpol PP Jombang, Minggu 17 Maret 2024.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pragono tidak menampik jika setiap anggota mendapatkan uang mamin sebesar Rp 10 ribu.
"Semua anggota (Satpol PP) dapat jatah uang makan setiap hari Rp 10 ribu," ujar Thonsom, Minggu 17 Maret 2024 lalu. Sar
Editor : Redaksi