Jaksa Beberkan Alasan Tuntutan 10 Bulan Penjara Ivan Sugiamto dalam Kasus Perundungan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Tuntutan Jaksa: Dasar Hukum dan Pertimbangan

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kasus perundungan yang melibatkan Ivan Sugiamto (39) memasuki babak baru setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya menjatuhkan tuntutan 10 bulan penjara. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan hukum yang matang, baik secara objektif maupun subjektif.


Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, JPU Ida Bagus Putu Widnyana menegaskan bahwa semua unsur pidana dalam dakwaan telah terpenuhi.


“Memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menyatakan terdakwa Ivan Sugiamto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76C Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ujar Ida Bagus, Rabu (19/3/25).


JPU juga menuntut Ivan dengan pidana denda sebesar Rp5 juta dengan subsider 1 bulan kurungan jika denda tidak dibayarkan.


Konteks Kasus: Perundungan yang Saling Berbalas


Kasus ini bermula dari dugaan perundungan verbal yang dilakukan oleh Ivan terhadap seorang anak di bawah umur. Terdakwa diduga menyuruh korban untuk menirukan suara gonggongan anjing sebagai bentuk hukuman setelah anaknya sendiri disebut sebagai “anjing pudel” oleh korban.


Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, membenarkan bahwa kasus ini berawal dari aksi saling ejek antar anak.


“Kekerasan yang dialami korban merupakan kekerasan verbal (psikis) berupa perundungan,” jelas Putu.


Namun, ia menambahkan bahwa upaya perdamaian sebenarnya sudah diajukan oleh pihak terdakwa, tetapi ditolak oleh keluarga korban.


“Ada upaya mengajukan perdamaian tapi ditolak oleh pihak keluarga. Sehingga, dalam pertimbangan yang meringankan di surat tuntutan JPU tidak dicantumkan,” ujarnya.


Faktor yang Meringankan dan Memberatkan Tuntutan


Dalam tuntutannya, JPU mempertimbangkan beberapa faktor yang memberatkan maupun meringankan hukuman bagi Ivan.


Faktor yang memberatkan:
• Perbuatan terdakwa melukai rasa keadilan anak dan menyebabkan trauma psikologis.
• Tindakan terdakwa bertentangan dengan norma hukum, agama, dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat.


Sementara itu, faktor yang meringankan antara lain:
• Terdakwa bersikap kooperatif dan sopan selama persidangan.
• Ivan mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya.
• Ini adalah pelanggaran hukum pertama yang dilakukan terdakwa.


Pembelaan Pengacara dan Sikap Keluarga Korban


Menanggapi tuntutan jaksa, tim kuasa hukum Ivan Sugiamto menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pledoi dalam sidang selanjutnya.


“Kami akan melakukan pledoi pekan depan, Yang Mulia,” kata Billy Handiwiyanto, pengacara Ivan.


Billy juga mengklaim bahwa perdamaian sebenarnya telah disepakati oleh semua pihak, termasuk pihak sekolah dan keluarga korban.


“Untuk tuntutan jaksa itu sudah layak. Jadi saya rasa tuntutan jaksa sudah oke,” ujar Billy.


Namun, pernyataan ini bertentangan dengan informasi dari Kejari Surabaya yang menyebut keluarga korban tetap menolak perdamaian, sehingga hal tersebut tidak masuk dalam pertimbangan tuntutan.


Putusan Hakim Jadi Penentu Akhir


Kasus ini kini tinggal menunggu keputusan akhir dari majelis hakim. Dengan tuntutan 10 bulan penjara dan denda Rp5 juta yang diajukan jaksa, hakim akan mempertimbangkan pembelaan dari terdakwa sebelum menjatuhkan vonis akhir.


Sidang berikutnya yang beragendakan pledoi dari pihak terdakwa akan menjadi penentu apakah Ivan Sugiamto bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan atau tetap menjalani tuntutan yang diajukan oleh jaksa.


Publik pun menunggu, apakah kasus ini akan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum perundungan anak atau justru membuka ruang diskusi lebih luas tentang batasan antara mendidik dan perundungan dalam hubungan orang tua dan anak-anak di sekolah.bd

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…