Gugatan Perumahan Griya Keraton Berlanjut, Penggugat Minta Pemkab Kediri Aktif Tagih Fasum-Fasos dari Pengembang

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Kediri - Sidang gugatan wanprestasi terkait kerjasama pengembangan Perumahan Griya Keraton Sambirejo masih berlanjut. Kalini sidang pada tahap memanggil seluruh pihak. Sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (3/12/2025) dipimpin langsung Majelis Hakim Dwiyantoro.

Persidangan ini menghadirkan penggugat PT Matahari Sedjakti Sejahtera melalui kuasa hukumnya, Imam Mokhlas, serta pihak tergugat yang lebih lengkap dibanding sidang sebelumnya, termasuk kehadiran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kediri.

Imam Mokhlas menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pemerintah Kabupaten Kediri yang dinilai penting dalam proses hukum ini. “Ada dua kepentingan yang di sini yang kita juga ingin perjuangkan. Maka, kami merasa terima kasih Pemkab hadir,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sidang ini menjadi momentum bagi Pemkab Kediri untuk menagih hak-hak fasilitas sosial dan fasilitas umum yang seharusnya telah diserahkan pengembang. Menurutnya, hak pakai atas fasum dan fasos sudah diberikan sesuai ketentuan, termasuk yang berkaitan dengan dugaan manipulasi Pajak Bumi dan Bangunan yang turut menyeret persoalan pendapatan daerah. “Ini nanti larinya kan terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.

Gugatan tersebut dilayangkan PT Matahari Sedjakti Sejahtera terhadap PT Sekar Pamenang karena tergugat dianggap tidak memenuhi kewajiban pembangunan fasum dan fasos sebagaimana tercantum dalam izin persetujuan bangunan gedung. Sejumlah fasilitas seperti penangkal petir, saluran drainase, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, gorong-gorong, taman, ruang terbuka hijau hingga paving dinilai tidak sesuai ketentuan dan menyebabkan genangan air saat hujan.

Selain itu, Imam juga mengungkap adanya dugaan manipulasi pajak penghasilan serta Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam proses pemasaran dan penjualan rumah. Seluruh pengelolaan penjualan diserahkan kepada PT Sekar Pamenang dan harga jual disebut sudah termasuk BPHTB. Namun, acuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang disampaikan ke Dispenda diduga berbeda jauh dengan nilai riil yang dibayarkan oleh pembeli.

"Terkait Nilai Jual Objek Pajak untuk penentuan PPH dan BPHTB yang disampaikan ke Dispenda berbeda dari nilai jual sebenarnya tentunya notaris Erni Setiawan mengetahui dan turut bertanggung jawab perihal tersebut karena jual beli dan pemberian fasilitas kredit dilakukan oleh PT Sekar Pamenang melalui notaris tersebut," tegasnya.

Dari data yang disampaikan, terdapat kekurangan pajak penghasilan sebesar Rp52.393.450 untuk 18 unit rumah. “Realisasinya berbeda jauh,” tambahnya.

Kuasa Hukum PT Sekar Pamenang, Bagus Wibowo, menyatakan akan memberikan jawaban lengkap pada sidang berikutnya dan membuka peluang mediasi apabila diarahkan majelis hakim. “Mediasi itu jalan tengah, kan? Jadi nanti kalau kesepakatannya tercapai, ya tidak apa-apa, Alhamdulillah juga,” ujarnya.

Kerja sama antara kedua perusahaan berlangsung sejak 2024 dengan masa perjanjian tiga tahun untuk pengelolaan 59 kavling tanah seluas 4.711 meter persegi. Penggugat menyediakan tanah bersertifikat, sementara tergugat berkewajiban memasarkan, membangun, dan mengelola kavling sesuai site plan.

Persoalan bermula ketika tergugat dianggap tidak melaksanakan pembangunan fasum-fasos dan diduga tidak memenuhi kewajiban pajak sebagaimana tertuang dalam perjanjian. Perkara ini juga melibatkan notaris dan PPAT Erny Setiawan, Pemkab Kediri melalui Dinas Perkim dan Dispenda, BPN, Dirjen Pajak cq Pajak Pratama Pare, penghuni perumahan, serta lembaga perbankan penyedia fasilitas kredit. Can

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …