Lewat Program Berantas, Pemkab Situbondo Berikan Layanan Kesehatan Gratis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Situbondo, Jawa Timur, mengumumkan menggunakan billboard program Berantas bisa digunakan. SP/ STB
Pemkab Situbondo, Jawa Timur, mengumumkan menggunakan billboard program Berantas bisa digunakan. SP/ STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui program Berantas (berobat tanpa batas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, memberikan layanan kesehatan pengobatan gratis yang kini sudah bisa digunakan oleh masyarakat.

"Program Berantas sudah bisa digunakan oleh masyarakat Situbondo saat sakit dan berobat ke puskesmas maupun RSUD Situbondo, maupun rumah sakit swasta kota lain yang bekerjasama dengan BPJS," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo dr. Sandy Hendrayono, Jumat (21/03/2025).

Lebih lanjut, program Berobat Tanpa Batas sudah bisa digunakan sejak bupati dan wakil bupati dilantik karena Kabupaten Situbondo sudah UHC. Dan bagi masyarakat yang ingin berobat tapi tidak punya biaya, hanya cukup menunjukkan KTP elektronik maupun KK akan mendapatkan penanganan medis.

"Masyarakat tidak perlu mengurus administrasi, hanya menunjukkan KTP dan KK ke layanan kesehatan seperti puskesmas, RSUD maupun Dinkes nanti akan didaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan, dan saat itu juga sudah bisa digunakan," kata Sandy.

Menurutnya, dengan menunjukkan KTP atau KK nantinya petugas akan cek apakah terdaftar ke BPJS kesehatan atau belum, dan jika sudah terdaftar ke BPJS mandiri, namun ada tunggakan maka pemerintah daerah akan memindahkan kepesertaannya dari mandiri ke penerima bantuan iuran daerah atau PBI-D.

"Untuk yang masyarakat tidak mampu akan dicek data DTKS-nya terlebih dahulu, dan jika belum terdaftar akan daftarkan dan penanganan tetap jalan, administrasi menyusul," Dokter Sandy.

Dokter Sandy menyebutkan, untuk merealisasikan program Berantas ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp 52 miliar setiap tahunnya. "Sedangkan sakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, nanti akan ada program Berantas Plus," katanya.

Program ini nantinya bisa digunakan di puskesmas dan RSUD se-Situbondo serta semua RSUD maupun RS swasta di luar kabupaten yang bekerja sama dengan BPJS. st-01/dsy

Berita Terbaru

Harga Sayur di Pasar Kota Malang Naik Turun Bikin Pedagang Pusing dan Rugi

Harga Sayur di Pasar Kota Malang Naik Turun Bikin Pedagang Pusing dan Rugi

Rabu, 05 Agu 2026 13:09 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini, sejumlah pedagang di pasar tradisional Kota Malang dibuat pusing dan merugi lantaran harga sejumlah komoditas harga…

Atasi Kekeringan, Bantuan Air Bersih mulai Sasar Pondok Pesantren di Pamekasan

Atasi Kekeringan, Bantuan Air Bersih mulai Sasar Pondok Pesantren di Pamekasan

Rabu, 05 Agu 2026 12:32 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Berlangsungnya musim kemarau panjang mengakibatkan beberapa kawasan di Kabupaten Pamekasan mengalami kekeringan hingga krisis air…

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ponorogo Hadirkan Paket Diskon Kuliner 53 Persen

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ponorogo Hadirkan Paket Diskon Kuliner 53 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 12:26 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menghadirkan pemberian paket…

Capai 120 Ton per Hari, Pemkot Madiun Targetkan Kurangi 30 Persen Sampah ke TPA Winongo

Capai 120 Ton per Hari, Pemkot Madiun Targetkan Kurangi 30 Persen Sampah ke TPA Winongo

Rabu, 05 Agu 2026 12:25 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui program kampanye pilah sampah dari rumah yang telah dicanangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah menargetkan dapat…

Rugikan Negara Rp 3,6 M, Tunjangan Perumahan Dewan Ponorogo Tembus 7 M Per Tahun?

Rugikan Negara Rp 3,6 M, Tunjangan Perumahan Dewan Ponorogo Tembus 7 M Per Tahun?

Rabu, 05 Agu 2026 12:21 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:21 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Terungkapnya praktik dugaan korupsi dalam pemberian Tunjangan Perumahan (TP) Anggota DPRD tahun 2023-2026 hingga merugikan negara Rp…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

Rabu, 05 Agu 2026 11:50 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 11:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pasca resmi menetapkan Kabag Keuangan Sekwan DPRD Ponorogo Fuad Safrowi sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa dan murk up…