Eksekutif Dan Legislatif Kota Mojokerto Marathon Bahas 8 Raperda Baru

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Mojokerto dan DPRD tengah menggodok 8 raperda inisiatif dan usulan eksekutif
Pemkot Mojokerto dan DPRD tengah menggodok 8 raperda inisiatif dan usulan eksekutif

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -Pemkot Mojokerto dan DRPD mulai rapat marathon untuk membahas 8 rancangan peraturan daerah (raperda) baru.

Rancangan aturan ini terdiri dari 3 raperda inisiatif Dewan, dan 5 selebihnya adalah raperda usulan eksekutif. 

Ke-8 draft regulasi tersebut telah dituangkan wakil rakyat dalam putusan nomor 34 tahun 2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di rapat paripurna sebelumnya. 

Ke-8 raperda itu yakni raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran; rancangan Peraturan Penyelenggaraan Kepariwisataan; Daerah, Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. 

Ketiganya merupakan raperda inisiatif Dewan. 5 raperda berikutnya, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun 2024; Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026; raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025; raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Mojokerto Tahun 2025-2029; dan terakhir yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Rakyat. Ini adalah raperda usulan eksekutif. 

"Raperda tersebut telah ditetapkan oleh DPRD Kota Mojokerto dalam putusan No 34 tahun 2024 tentang pembentukan Propemperda, " Tutur Kepala Bagian Hukum Setdakot Mojokerto, Agus Triyatno, Kamis (20/3/2025). 

Agus menambahkan pihaknya telah mengadakan rapat kerja dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). 

"Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto telah melakukan rapat kerja dengan Bapemperda dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD Kota Mojokerto dan Pemerintah Kota Mojokerto. Sehingga perlu menetapkan Keputusan DPRD  tentang tentang Propemperda Kota Mojokerto Tahun 2025," Bebernya. 

Dengan pembentukan raperda ini Agus berharap kedua belah pihak dapat mewujudkan kemandirian daerah dan memberdayakan masyarakat. Raperda juga menjadi payung hukum bagi kegiatan pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan. 

Ia juga memastikan raperda ini sangat memihak kepada kepentingan rakyat, menunjung tinggi hak asasi manusia, dan berwawasan lingkungan dan budaya. Dwi

 

Berita Terbaru

Bapanas Soroti Beras Fortifikasi

Bapanas Soroti Beras Fortifikasi

Senin, 10 Agu 2026 02:24 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Brigjen Pol. Hermawan, menegaskan bahwa f…

Pemerintah Dorong Kelolaan Sampah dengan Teknologi Pirolisis Termahal Rp196 juta

Pemerintah Dorong Kelolaan Sampah dengan Teknologi Pirolisis Termahal Rp196 juta

Senin, 10 Agu 2026 02:21 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah saat ini mendorong percepatan pengelolaan sampah nasional dengan m…

BRIN Pamer Hasil Penelitian Revolusi Energi ke Prabowo

BRIN Pamer Hasil Penelitian Revolusi Energi ke Prabowo

Senin, 10 Agu 2026 02:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:19 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kepala BRIN Arif Satria mengatakan ada hasil penelitian yang mau dipamerkan adalah produk teknologi gas Adsorbed Natural Gas (ANG). “Ada pro…

KAI Umumkan Barang Tertinggal Sekitar Rp 10,84 miliar

KAI Umumkan Barang Tertinggal Sekitar Rp 10,84 miliar

Senin, 10 Agu 2026 02:16 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, ada 14.890 barang temuan di berbagai wilayah operasional sepanjang J…

Golkar Madiun Bidik Tambah Kursi, Hari Wuryanto Disiapkan Lagi untuk Pilkada 2030

Golkar Madiun Bidik Tambah Kursi, Hari Wuryanto Disiapkan Lagi untuk Pilkada 2030

Minggu, 09 Agu 2026 20:08 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Partai Golkar Kabupaten Madiun mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilu 2029 dan Pilkada 2030. Konsolidasi hingga tingkat a…

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti aksi pencurian fasilitas umum (Fasum) di sejumlah taman kota di Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot)…