Eksekutif Dan Legislatif Kota Mojokerto Marathon Bahas 8 Raperda Baru

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Mojokerto dan DPRD tengah menggodok 8 raperda inisiatif dan usulan eksekutif
Pemkot Mojokerto dan DPRD tengah menggodok 8 raperda inisiatif dan usulan eksekutif

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -Pemkot Mojokerto dan DRPD mulai rapat marathon untuk membahas 8 rancangan peraturan daerah (raperda) baru.

Rancangan aturan ini terdiri dari 3 raperda inisiatif Dewan, dan 5 selebihnya adalah raperda usulan eksekutif. 

Ke-8 draft regulasi tersebut telah dituangkan wakil rakyat dalam putusan nomor 34 tahun 2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di rapat paripurna sebelumnya. 

Ke-8 raperda itu yakni raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran; rancangan Peraturan Penyelenggaraan Kepariwisataan; Daerah, Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. 

Ketiganya merupakan raperda inisiatif Dewan. 5 raperda berikutnya, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun 2024; Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026; raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025; raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Mojokerto Tahun 2025-2029; dan terakhir yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Rakyat. Ini adalah raperda usulan eksekutif. 

"Raperda tersebut telah ditetapkan oleh DPRD Kota Mojokerto dalam putusan No 34 tahun 2024 tentang pembentukan Propemperda, " Tutur Kepala Bagian Hukum Setdakot Mojokerto, Agus Triyatno, Kamis (20/3/2025). 

Agus menambahkan pihaknya telah mengadakan rapat kerja dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). 

"Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto telah melakukan rapat kerja dengan Bapemperda dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD Kota Mojokerto dan Pemerintah Kota Mojokerto. Sehingga perlu menetapkan Keputusan DPRD  tentang tentang Propemperda Kota Mojokerto Tahun 2025," Bebernya. 

Dengan pembentukan raperda ini Agus berharap kedua belah pihak dapat mewujudkan kemandirian daerah dan memberdayakan masyarakat. Raperda juga menjadi payung hukum bagi kegiatan pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan. 

Ia juga memastikan raperda ini sangat memihak kepada kepentingan rakyat, menunjung tinggi hak asasi manusia, dan berwawasan lingkungan dan budaya. Dwi

 

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…