DKP Probolinggo Salurkan Bantuan Beras Warga Miskin di Wilayah P3KE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DKP Probolinggo menyalurkan bantuan beras cadangan pangan bagi masyarakat kategori kemiskinan ekstrem. SP/ PRB
DKP Probolinggo menyalurkan bantuan beras cadangan pangan bagi masyarakat kategori kemiskinan ekstrem. SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai langkah mengendalikan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menyalurkan bantuan beras cadangan pangan bagi masyarakat di wilayah Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Tahun ini sebanyak 354 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Besuk menerima bantuan beras cadangan pangan pemerintah dengan setiap KPM mendapatkan satu kemasan beras seberat 10 kilogram," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Juwono Prasetijo Utomo.

Lebih lanjut, bantuan pangan itu merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Probolinggo terhadap warganya, terutama bagi mereka yang menghadapi kondisi miskin ekstrem.

"Bantuan cadangan pangan itu merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan serta memastikan kebutuhan pangan masyarakat miskin terpenuhi," tuturnya, Rabu (26/03/2025).

Sementara Kepala DKP Kabupaten Probolinggo Yahyadi mengatakan penyaluran bantuan cadangan pangan itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 76 Tahun 2022 yang mengatur tentang pengelolaan cadangan pangan pemerintah.

"Tahun 2025, Kabupaten Probolinggo mencadangkan sekitar 108 ton gabah kering giling yang nantinya akan diolah menjadi beras untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.

"Sasarannya rumah tangga miskin dan atau rawan pangan yang mengalami kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan keadaan darurat," imbuhnya.

Sebagai informasi, bantuan cadangan pangan itu tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat di Kecamatan Besuk, tetapi juga akan disalurkan di 9 kecamatan lainnya dengan total penerima mencapai 1.321 KPM dengan setiap KPM menerima 10 kg beras. pr-01/dsy

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…