DKP Probolinggo Salurkan Bantuan Beras Warga Miskin di Wilayah P3KE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DKP Probolinggo menyalurkan bantuan beras cadangan pangan bagi masyarakat kategori kemiskinan ekstrem. SP/ PRB
DKP Probolinggo menyalurkan bantuan beras cadangan pangan bagi masyarakat kategori kemiskinan ekstrem. SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai langkah mengendalikan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menyalurkan bantuan beras cadangan pangan bagi masyarakat di wilayah Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Tahun ini sebanyak 354 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Besuk menerima bantuan beras cadangan pangan pemerintah dengan setiap KPM mendapatkan satu kemasan beras seberat 10 kilogram," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Juwono Prasetijo Utomo.

Lebih lanjut, bantuan pangan itu merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Probolinggo terhadap warganya, terutama bagi mereka yang menghadapi kondisi miskin ekstrem.

"Bantuan cadangan pangan itu merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan serta memastikan kebutuhan pangan masyarakat miskin terpenuhi," tuturnya, Rabu (26/03/2025).

Sementara Kepala DKP Kabupaten Probolinggo Yahyadi mengatakan penyaluran bantuan cadangan pangan itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 76 Tahun 2022 yang mengatur tentang pengelolaan cadangan pangan pemerintah.

"Tahun 2025, Kabupaten Probolinggo mencadangkan sekitar 108 ton gabah kering giling yang nantinya akan diolah menjadi beras untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.

"Sasarannya rumah tangga miskin dan atau rawan pangan yang mengalami kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan keadaan darurat," imbuhnya.

Sebagai informasi, bantuan cadangan pangan itu tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat di Kecamatan Besuk, tetapi juga akan disalurkan di 9 kecamatan lainnya dengan total penerima mencapai 1.321 KPM dengan setiap KPM menerima 10 kg beras. pr-01/dsy

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…