Pencari Ikan Hilang di Sungai Brantas, hingga 2 Hari Belum Ditemukan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas melanjutkan pencarian korban di hari kedua sejak dilaporkan pada Senin kemarin. SP/Lestariono
Petugas melanjutkan pencarian korban di hari kedua sejak dilaporkan pada Senin kemarin. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pencarian korban tenggelam di aliran Sungai Brantas di Desa Maron Kec Srengat Kabupaten Blitar terus dilakukan oleh team gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI/POLRI serta masyarakat sampai Selasa (8/4) sore belum membuahkan hasil.

Kasus tenggelamnya  Safa (20) warga Desa Maron Kec Srengat Kabupaten Blitar ini terjadi pada Senin (7/4) sekitar pukul 12.30 ketika bersama teman-temanya mencari ikan di aliran Sungai Brantas dengan cara meracuni ikan jenis Lanet. Setelah ikan-ikan yang terkena racun tersebut mengambang  dan mati, ke delapan pencari ikan ini menjaring ikan yang mengambang karena mabuk obat tersebut.

Namun rupanya salah satu pencari ikan (Safa) terbawa arus Sungai Brantas, melihat kondisi korban yang tidak bisa berenang, teman-temanya pun berusaha menolongnya namun tak berhasil. Akhirnya teman-temanya minta tolong kepada warga sekitar. Atas kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Srengat.

Menurut Kapolsek Srengat Kompol Randhi Irawan melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Samsul Anwar pada wartawan, membenarkan atas peristiwa tenggelamnya korban pencari ikan di aliran Sungai Brantas di Desa Selokajang Kec Srengat kabupaten Blitar. 

Iptu Samsul mengungkapkan,  sebelum kejadian korban Safa bersama teman-temanya mencari ikan di aliran Sungai Brantas dengan cara memberi obat sejenis Lanet, setelah ikan mengambang karena mabuk, mereka menjaring ikan-ikan itu.

"Saat korban menangkap ikan bersama rekan-rekanya rupanya diduga korban belum begitu bisa berenang, sehingga terbawa arus Sungai Brantas dan sempat minta tolong, ketika teman-temannya berusaha menolong korban sudah tidak ditemukan. sesuai keterangan saksi-saksi, korban tidak memakai baju, hanya kenakan celana pendek hitam, dan ciri-ciri lainya, korban jari kaki kanan bagian tengah patah saat kecelakaan, kini team gabungan masih melakukan pencarian korban, dan koordinasi dengan pihak Polsek Rejotangan Polres Tulungagung," terang Iptu Samsul.

Atas kejadian tersebut pihak Polres Blitar Kota menghimbau pada warga masyarakat, agar berhati-hati saat aktifitas di sungai, apalagi yang belum atau tidak bisa berenang. Les

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…