Apple Kulak iPhone, Kirim 5 Pesawat Kargo ke India

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Donald Trump meneken tarif impor baru, yang membuat produsen iPhone, Apple, harus kirim pesawat kargo untuk menarik iPhone dari China.
Donald Trump meneken tarif impor baru, yang membuat produsen iPhone, Apple, harus kirim pesawat kargo untuk menarik iPhone dari China.

i

SURABAYAPAGI.COM, Washington - Dampak tarif baru yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sangat besar bagi Apple. Sampai-sampai, mereka harus menggeber pengiriman produknya termasuk iPhone, ke Amerika Serikat.

Seorang pejabat senior di Pemerintah India menyebut pada akhir Maret lalu Apple mengirimkan lima pesawat kargo yang dipenuhi iPhone dan berbagai produk Apple lainnya dari India ke Amerika.

Lima pesawat itu diterbangkan dalam tiga hari pada minggu terakhir Maret 2025 lalu. Tujuannya adalah untuk mengejar deadline pemberlakuan tarif Trump. Jadi iPhone dan produk Apple lain yang sampai di Amerika sebelum 9 April 2025 tak terkena tarif resiprokal 10% yang dikenakan oleh Trump ke India.

Tarif baru yang mencekik ini diakali dengan menggenjot produksi iPhone dan produk lainnya di berbagai pabrik di India, China, dan lainnya. Padahal, pada kuartal pertama ini lazimnya adalah jumlah produksi cukup rendah karena penjualan memang tak terlalu tinggi.

"Pabrik di India dan China dan beberapa lokasi kunci lain sudah mengirimkan produk ke Amerika Serikat untuk mengantisipasi tarif lebih tinggi," ujar seorang sumber yang dikutip Times of India, Rabu (9/4/2025).

Dengan begitu Apple bisa mempertahankan harga jual yang ada saat ini untuk sementara.

"Cadangan yang datang dengan biaya lebih rendah akan menjaga perusahaan secara sementara dari harga tinggi yang harus dibayarkan untuk pengapalan baru dengan tarif yang sudah direvisi," kata sumber tersebut.

 

Apple Merakit ke Brasil

Sebagai informasi, tarif baru dari Trump tersebut baru akan berlaku pada 9 April 2025 dan tidak dikenakan untuk produk yang sudah berada di Amerika Serikat. Jadi, secara teoritis, Apple mungkin akan bisa menahan kenaikan harga iPhone sampai iPhone 17 (mungkin) dirilis pada September 2025 mendatang.Apple tengah bersiap untuk mengurangi kenaikan harga itu dengan membatasi keuntungan mereka dari sisi komponen. Ini karena secara rata-rata, Apple mengambil keuntungan hingga 45�ri sisi hardware.

Selain itu, Apple juga kini tengah memperluas fasilitas perakitannya di negara baru, salah satunya adalah Brasil. Aturan tarif baru dari Trump ini berdampak besar untuk banyak perusahaan, salah satunya Apple, yang kapitalisasinya merosot hingga USD 638 miliar atau sekitar Rp 10.761,1 triliun dalam waktu tiga hari sejak tarif baru itu diumumkan.

 

Khawatir Harga iPhone Melonjak

Apple, salah satu raksasa teknologi dunia, sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan impor iPhone dari India dalam upaya menghindari tarif tinggi yang dikenakan pada barang-barang buatan China. Langkah ini muncul setelah kebijakan tarif impor yang diperkenalkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang dapat membuat harga iPhone melonjak drastis.

Dalam situasi ini, India menjadi alternatif yang menarik untuk meminimalkan dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh tarif tambahan, seperti yang dikutip dari Antara pada Kamis (10/4/2025).

Menurut laporan Wall Street Journal, keputusan untuk meningkatkan impor dari India dipandang sebagai solusi jangka pendek, sementara Apple terus berupaya melakukan negosiasi dengan pemerintah AS untuk mendapatkan pengecualian dari kebijakan tarif yang berlaku.

Meskipun demikian, Apple belum berencana untuk merombak sepenuhnya rantai pasokan globalnya yang masih sangat bergantung pada China, yang selama ini telah menjadi pusat manufaktur utama bagi produk-produk Apple. n ap/ant/ec/rmc

Berita Terbaru

Pemkab Tulungagung Perkuat Indeks Pemerintah Digital untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat

Pemkab Tulungagung Perkuat Indeks Pemerintah Digital untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 14:47 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat tata kelola pemerintahan digital sebagai bagian dari upaya…

Minim Bantuan Pemerintah, Ayah Miskin Di Ponorogo Kehilangan Nyawa Anak, Gadai KTP Untuk Biaya RS

Minim Bantuan Pemerintah, Ayah Miskin Di Ponorogo Kehilangan Nyawa Anak, Gadai KTP Untuk Biaya RS

Selasa, 22 Sep 2026 14:45 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:45 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo— Kisah pilu dialami Agung Setiawan seorang pengumpul rosok warga Dukuh Tempuran, Desa Gandu Kepuh, Ponorogo. Ia kehilangan putranya, R…

Pemkot Probolinggo Kembangkan Sumber Sono Keling, Siap Jadi Wisata Unggulan Daerah

Pemkot Probolinggo Kembangkan Sumber Sono Keling, Siap Jadi Wisata Unggulan Daerah

Selasa, 22 Sep 2026 14:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah dari sektor pariwisata, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo berencana mengembangkan…

Pantau Pelatihan BLK, Walikota Ning Ita Tegaskan Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran

Pantau Pelatihan BLK, Walikota Ning Ita Tegaskan Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran

Selasa, 22 Sep 2026 14:02 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026…

Dari Potensi Lokal hingga AI, Zurich Bekali Ribuan Siswa Hadapi Dunia Usaha

Dari Potensi Lokal hingga AI, Zurich Bekali Ribuan Siswa Hadapi Dunia Usaha

Selasa, 22 Sep 2026 14:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Program pendidikan kewirausahaan Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) kembali diperluas pada tahun ajaran 2026–2027 dengan menyasar 6.1…

JPU Kejari Surabaya, Diduga Panik dan Bingung Tanggapi Eksepsi Radity

JPU Kejari Surabaya, Diduga Panik dan Bingung Tanggapi Eksepsi Radity

Selasa, 22 Sep 2026 14:00 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA: Terdakwa Raditya M Khadaffi yang telah kumpulkan alat bukti, mendengarkan Replik Jaksa Penuntut Umum, menilai JPU panik dan binggung…