Masa Angkut Lebaran 2025, KAI Daop Madiun Temukan 40 Barang Tertinggal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pemudik yang menggunakan layanan kereta api selama momen Lebaran 2025. SP/ MDN
Ilustrasi. Pemudik yang menggunakan layanan kereta api selama momen Lebaran 2025. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama masa Angkutan Lebaran dari tanggal 21 Maret sampai dengan 10 April 2025, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun berhasil menemukan 40 barang hilang yang tertinggal baik di kereta maupun stasiun melalui layanan "Lost and Found".

Diketahui, layanan Lost and Found adalah fasilitas yang disediakan KAI untuk membantu penumpang mendapatkan kembali barang yang tertinggal di stasiun atau kereta.

Manajer Humas Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul mengungkap, adapun 40 barang yang tertinggal selama angkutan lebaran tersebut di antaranya berupa sepatu, tas ransel yang berisi pakaian atau makanan, dompet, helm bahkan hingga barang berharga seperti HP, laptop, kamera, perhiasan emas, dan sejumlah uang tunai, dengan estimasi total senilai Rp 80.795.000.

"Dalam hal ini kami berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan dengan mengedepankan profesionalisme dalam setiap proses pelayanan," katanya, Jumat (11/04/2025).

Untuk memanfaatkan layanan itu, pelanggan cukup melaporkan ke petugas yang ada di stasiun atau Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121. Kemudian, tim PT KAI akan segera melakukan pencarian memastikan barang-barang yang tertinggal dapat ditemukan secepat mungkin.

Dengan adanya layanan tersebut, PT KAI Daop 7 Madiun berharap pelanggan dapat menikmati perjalanan tanpa khawatir ketinggalan barang bawaan. Layanan tersebut mencerminkan komitmen PT KAI dalam membangun ekosistem layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. md-02/dsy

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…