Masa Angkut Lebaran 2025, KAI Daop Madiun Temukan 40 Barang Tertinggal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pemudik yang menggunakan layanan kereta api selama momen Lebaran 2025. SP/ MDN
Ilustrasi. Pemudik yang menggunakan layanan kereta api selama momen Lebaran 2025. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama masa Angkutan Lebaran dari tanggal 21 Maret sampai dengan 10 April 2025, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun berhasil menemukan 40 barang hilang yang tertinggal baik di kereta maupun stasiun melalui layanan "Lost and Found".

Diketahui, layanan Lost and Found adalah fasilitas yang disediakan KAI untuk membantu penumpang mendapatkan kembali barang yang tertinggal di stasiun atau kereta.

Manajer Humas Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul mengungkap, adapun 40 barang yang tertinggal selama angkutan lebaran tersebut di antaranya berupa sepatu, tas ransel yang berisi pakaian atau makanan, dompet, helm bahkan hingga barang berharga seperti HP, laptop, kamera, perhiasan emas, dan sejumlah uang tunai, dengan estimasi total senilai Rp 80.795.000.

"Dalam hal ini kami berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan dengan mengedepankan profesionalisme dalam setiap proses pelayanan," katanya, Jumat (11/04/2025).

Untuk memanfaatkan layanan itu, pelanggan cukup melaporkan ke petugas yang ada di stasiun atau Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121. Kemudian, tim PT KAI akan segera melakukan pencarian memastikan barang-barang yang tertinggal dapat ditemukan secepat mungkin.

Dengan adanya layanan tersebut, PT KAI Daop 7 Madiun berharap pelanggan dapat menikmati perjalanan tanpa khawatir ketinggalan barang bawaan. Layanan tersebut mencerminkan komitmen PT KAI dalam membangun ekosistem layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. md-02/dsy

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…