Mantan Gubernur Jabar Diduga Kecipratan Korupsi di Bank BJB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diduga kecipratan hasil korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). Motor gede atau mogenya yang sering dikendarai, kini menjadi kenangan. Sebab, motor itu menjadi salah satu yang disita KPK usai melakukan penggeledahan.

Diketahui penggeledahan itu terkait korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). Penggeledahan dilakukan pada 10 Maret 2025. Dari kegiatan itu, salah satu yang disita adalah sebuah sepeda motor.

Terungkap merek motor yang disita KPK yakni Royal Enfield. Motor ini kerap digunakan RK di berbagai kesempatan.

"1 (satu) unit Motor Royal Enfield," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (14/4).

"Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafallah pokoknya motorlah, saya nggak hafal merek itu," tambah Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain kendaraan, ada sejumlah barang bukti elektronik dan barang lainnya yang disita saat menggeledah rumah RK.

"Ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," sebutnya.

Beberapa kali dalam postingan instagramnya, Ridwan Kamil kerap menunggangi Royal Enfield Classic Battle Green, sebuah motor bernuansa militer dengan mesin berkapasitas 500 cc. Warna motornya pun senada ala tentara perang, hijau tua.

KPK membuka peluang memanggil RK. Pemanggilan itu untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan yang didapat KPK.

"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (11/3.

KPK sendiri mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di BJB. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran

KPK sendiri mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di BJB. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.

Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan. n bad/jk/rmc

Berita Terbaru

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna membantu pencatatan transaksi sekaligus meningkatkan transparansi harga di kawasan wisata Kota Madiun, kini Pemerintah Kota…

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Siap menyambut penyelenggaraan rangkaian kegiatan Grebeg Suro 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah mengalokasikan…

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memberi sinyal serius dalam membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan dana tunjangan …

Gegara Penutupan Jalan Nasional di Tulungagung, Dishub: Rute Bus AKDP Dialihkan

Gegara Penutupan Jalan Nasional di Tulungagung, Dishub: Rute Bus AKDP Dialihkan

Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Imbas penutupan jalan nasional menuju Kabupaten Trenggalek, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung mengalihkan rute…

Sparta Pena FC Taklukkan PKDI Madiun 5-3 dalam Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80  ‎

Sparta Pena FC Taklukkan PKDI Madiun 5-3 dalam Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80 ‎

Kamis, 04 Jun 2026 13:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:01 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim wartawan Sparta Pena FC Madiun tampil agresif dengan menaklukkan Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Madiun dengan sko…

4 Paket Jalan Senilai 29,7 M Dilelang, BAPAN Minta Warga Ponorogo Ikut Awasi

4 Paket Jalan Senilai 29,7 M Dilelang, BAPAN Minta Warga Ponorogo Ikut Awasi

Kamis, 04 Jun 2026 12:59 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 12:59 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Mimpi ratusan ribu masyarakat Ponorogo untuk mendapatkan jalan yang layak nampaknya akan segera terwujud dalam waktu dekat.  Hal ini …