Kembali Erupsi ke-4 Kali, Gunung Semeru Muntahkan Abu Vulkanik 800 Meter

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Visual erupsi Gunung Semeru dengan letusan setinggi 800 meter. SP/ LMJ
Visual erupsi Gunung Semeru dengan letusan setinggi 800 meter. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Gunung Semeru yang berada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Sabtu (19/04/2025) yang terjadi pada pukul 07.21 WIB dengan amplitudo maksimum yang tercatat dan berdurasi selama 88 detik.

Diketahui, erupsi Gunung Semeru tersebut sudah terjadi 4 kali, bahkan yang terakhir ini teramati telah menyemburkan abu vulkanik setinggi 800 m di atas puncak. Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur laut.

"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Sabtu, 19 April 2025 pukul 07.21 WIB dengan tinggi kolom abu teramati 800 meter di atas puncak. Status masih waspada," ungkap petugas PPGA Semeru, Ghufron Alwi, dalam keterangan tertulisnya, MInggu (20/04/2025).

Lanjutnya, erupsi juga terekam alat seismograf yang berada di Pos Pengamatan Gunung Semeru dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 84 detik. Hingga kini status Gunung Semeru masih berada di level 2 atau waspada.

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono, menyatakan bahwa saat ini status aktivitas Gunung Semeru berada di level II atau waspada. 

Oleh karenanya, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pihaknya mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tengara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 kilometer dari puncak.

Selain itu, masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, mengingat potensi terjadinya perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak. 

"Waspada terhadap potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru," tambahnya. lj-02/dsy

Berita Terbaru

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukse Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukse Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, kini telah berdiri. Kehadiran koperasi tersebut d…

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang lanjutan Praperadilan dugaan salah tahan Pimred Harian Surabaya Pagi Raditya M. Kadaffi di Pengadilan Negeri Surabaya Ruang …

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tiga terdakwa PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak…