SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP Persaudaraan 98 Wahab Talaohu, mengatakan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut adanya pemberhentian Wakil Presiden di jalan justru bertentangan dengan UUD 1945.
"Selain bertentangan dengan UUD 1945 juga kontra produktif dengan agenda nasional terutama konsolidasi nasional dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang sedang memanas dimana yang kita butuhkan saat ini adalah persatuan dan kesatuan Bangsa sehingga agenda-agenda strategis pemerintah dapat berjalan optimal," ujar Wahab, kata Wahab dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (21/4/2025).
Wahab Talaohu menegaskan pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan pasangan sah hasil Pemilu 2024. Dia meminta semua pihak menghormati legitimasi kedua pemimpin tersebut.
Persaudaraan 98 merupakan salah satu kelompok aktivis yang aktif pada tahun 1998 atau saat reformasi. Pada Pilpres 2024, Persaudaraan 98 menjadi relawan pendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Wahab menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menyerukan adanya pergantian wakil presiden dalam masa jabatan. Wahab mengatakan tuntutan itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dia menegaskan tidak ada alasan konstitusional untuk suksesi kepemimpinan.
Selain itu, Wahab berharap para tokoh Purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI dapat memberi contoh teladan dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami sangat mengapresiasi, menghormati, dan menghargai segala sumbangsih dan dedikasi yang telah diberikan oleh para orang tua kita yakni Purnawirawan TNI kepada Bangsa dan Negara. Maka kami juga berharap agar para tokoh Purnawirawan TNI tersebut dapat menjadi teladan dengan patuh dan tunduk pada kedaulatan rakyat sesuai dengan UUD 1945," ujar dia. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham