Rugikan Pelanggan dan Air PDAM Masih Coklat, PC PMII Lamongan Minta Sewa Meteran di Hapus

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor PDAM yang ada di Jalan Lamongrejo Lamongan. SP/MUHAJIRIN
Kantor PDAM yang ada di Jalan Lamongrejo Lamongan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Gelombang protes pelayanan PDAM di Lamongan, khususnya kualitas air dan pembayaran biaya perawatan meteran terus terjadi, kali ini datang dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC. PMII).

Saat audensi yang dipimpin ketua DPRD Lamongan, Moh. Freddy Wahyudi, dan hadir Sekda Moh Nalikan dan kepala Inspektorat M. Farikh, dengan tegas organisasi kemahasiswaan ini meminta sewa meteran dihapus karena merugikan pelanggan, dengan kondisi pelayanan air yang masih coklat dan kotor ini.

"Saya meminta sewa meteran di PDAM untuk pelanggan dihapus, kita pelanggan dirugikan dengan sewa meteran itu, karena setiap bulan kami membayar air sesuai kebutuhan, kok aneh meteran suruh bayar," pinta Maulana Rohis Putra ketua PC PMII Lamongan, kepada surabayapagi.com, Selasa (22/4/2025).

Sebelumnya, setahun, Perusaan Daerah Air Minum (PDAM) Lamongan teryata memungut uang bernilai miliaran rupiah, dari sewa meteran pelanggan setiap
Tahunya. Dari sewa setiap bulannya pelanggan membayar Rp 9000 untuk dana meteran, admistrasi Rp 5000, Denda kalau ada keterlambatan, dan Rp 130 ribuan, jadi kalau di total semuanya setiap bulanya membayar air PDAM Rp 144 ribu.

Bisa dibayangkan dari pungutan dana meteran itu, PDAM bisa mengumpulkan pundi-pundi rupiah yang tidak sedikit bisa mencapai miliaran rupiah, pertanyaannya uang pungutan itu kemana aliran nya dan digunakan untuk apa. Kalau tidak jelas penggunaan nya ini bisa masuk kategori korupsi, dan Aparatur Penegak Hukum (APH) bisa turun tangan.

Informasi yang didapat surabayapagi.com sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamongan menyebutkan, jumlah pelanggan PDAM tahun 2019 sejumlah 23.795 dengan distribusi air ke pelanggan sejumlah 5 797.943 meter kubik.

Di tahun 2023 jumlah pelanggan PDAM sudah mencapai 27 ribuan, tentu di tahun 2024 hingga Januari 2025 jumlah pelanggan otomatis naik, karena sejumlah titik di Lamongan mulai menjamur perumahan yang tentunya air menjadi kebutuhan baik pengembang atau calon pembeli perumahan.

Dari jumlah pelanggan katakan 27 ribu kalau dikalikan Rp 9000 maka setiap bulan PDAM mendapatkan masukan dari dana meteran saja Rp 243 juta. Kalau dikalikan 12 bulan, maka uang yang didapat sebanyak Rp 2.916.000.000 (dua miliar sembilan ratus enam belas juta rupiah).

Terpisah, Direktur Permuda PDAM Lamongan almarhum M. Ali Mahfudi saat dihubungi saat itu tidak menampik kalau Perusahaan nya memungut jasa dana meteran dari pelanggan, karena ada dasarnya dari edaran tarif dan Peraturan bupati. "Iya itu ada dasar Perbup dan dasar edaran tarif," terangnya.

Biaya sewa meteran air PDAM Lamongan didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) dan edaran tarif yang berlaku. Salah satu Perbup yang mengatur biaya pemeliharaan meter air PDAM Lamongan adalah Perbup nomor 690/667/413.502-2018.
Biaya pemeliharaan meter air PDAM Lamongan bervariasi tergantung pada diameter meter yang terpasang. Misalnya, untuk diameter setengah inci dikenakan biaya Rp. 9.000. jir

Berita Terbaru

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…

RSUD Notopuro, Kebut Pembangunan Gedung Wujud Pelayanan Kelas III Rasa Kelas I untuk Masyarakat

RSUD Notopuro, Kebut Pembangunan Gedung Wujud Pelayanan Kelas III Rasa Kelas I untuk Masyarakat

Rabu, 09 Sep 2026 17:33 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus ditunjukkan RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo.Tahun ini banyak s…

Perkuat Stok Darah, PMI Kota Mojokerto Gencarkan Kolaborasi Donor Darah Bersama 

Perkuat Stok Darah, PMI Kota Mojokerto Gencarkan Kolaborasi Donor Darah Bersama 

Rabu, 09 Sep 2026 17:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:02 WIB

  SURABAYA PAGI. COM, Mojokerto - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto terus mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu memenuhi kebutuhan darah …

Usai Rawat Inap, Pasien RSUD Dolopo Bisa Diantar Pulang Gratis

Usai Rawat Inap, Pasien RSUD Dolopo Bisa Diantar Pulang Gratis

Rabu, 09 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Persoalan pasien tidak selalu selesai setelah menjalani perawatan dan dinyatakan tuntas. Bagi sebagian pasien, khususnya bagi mereka…

P-APBD Ponorogo 2026: Pendapatan Anjlok Rp115,9 Miliar, DPRD Soroti Ketimpangan Proyeksi dan Lonjakan BTT

P-APBD Ponorogo 2026: Pendapatan Anjlok Rp115,9 Miliar, DPRD Soroti Ketimpangan Proyeksi dan Lonjakan BTT

Rabu, 09 Sep 2026 15:37 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo 2026 diwarnai koreksi fiskal yang cukup tajam. Dewan P…