SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka dilaporkan telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat dengan menyebut ijazah Jokowi palsu.
"Jadi terlapornya itu empat orang, yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," ujarnya kepada wartawan usai membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat hari Rabu (23/4), terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo.
Hingga Kamis (24/4), Polres Metro Jakarta Pusat, belum berencana memanggil Roy Suryo. "Laporan relawan Jokowi masih kita dalami, " kata seorang penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, (24/4).
Roy Suryo hingga Tifauzia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP. Rusdiansyah menyebut laporan ini dibuat karena keempat pelapor tersebut telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat dengan menyebut ijazah Jokowi palsu.
Terkait pelaporan ini, dia menegaskan sama sekali tak berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi.
"Setidaknya, apa yang dilakukan Polres telah memberi angin segar adanya penindakan hukum. Nanti silakanlah urusan Polres melakukan serangkaian penyelidikan dan penyelidikan," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi mempertimbangkan akan membawa ke ranah hukum terkait masalah ijazah kuliahnya yang dipermasalahkan sejumlah pihak.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana," kata Jokowi, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan polemik tersebut juga termasuk pencemaran nama baik sehingga ia mempertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut ke aparat hukum.
Rusdiansyah mengaku dalam pelaporan tersebut pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti terkait kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan tersebut dilayangkan Andi Kurniawan selaku Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. n jk/cr5/rmc
Editor : Moch Ilham