Jelang Idul Adha, Diperta Probolinggo Gencarkan Cek Kesehatan Ternak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi, Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo rutin melakukan cek kesehatan ternak warga. SP/ PRB
Ilustrasi, Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo rutin melakukan cek kesehatan ternak warga. SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo sedang gencar-gencarkan rutin melakukan pengecekan kesehatan ternak warga, sebagai langkah preventif agar terhindar dari penyakit dan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha.

Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto mengungkap, saat ini sedang difokuskan pada vaksinasi PMK.

Pasalnya, vaksinasi ini menjadi syarat penting bagi ternak saat akan dikirim ke daerah lain. Sebanyak 98 ekor hewan berhasil divaksinasi dalam kegiatan tersebut terdiri dari 42 ekor sapi, 31 ekor kambing dan 25 ekor domba. Sehingga, menjelang Idul Adha kondisi ternak dalam kondisi sehat dan telah divaksinasi.

"Beberapa daerah tujuan pengiriman ternak biasanya mensyaratkan dokumen kesehatan hewan serta bukti vaksinasi PMK. Sehingga, langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyebaran penyakit hewan serta menjamin kelancaran distribusi ternak kurban dari daerah Kabupaten Probolinggo ke berbagai daerah," jelasnya, Jumat (02/05/2025).

Selain vaksinasi PMK, pihak Diperta juga telah mengusulkan pengadaan tambahan vaksin Lumpy Skin Disease (LSD) sebagai langkah antisipatif terhadap potensi syarat tambahan dari daerah tujuan pengiriman ternak, mengingat penyakit ini juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi peternak.

Selain itu, Diperta juga turut membagikan secara gratis obat-obatan, vitamin serta memberikan penyuluhan bahwa ternak juga membutuhkan perhatian seperti halnya manusia.

"Kami berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan ternak semakin meningkat. Komunikasi dengan dokter hewan setempat sangat penting agar ternak tetap sehat dan layak kirim," ujarnya. pr-01/dsy

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…