Industri Padat Karya Disorot Ciptakan Pekerjaan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Industri padat karya di salah satu pabrik tekstil. Industri padat karya disorot untuk terus bisa ciptakan pekerjaan bagi rakyat Indonesia. Foto : antara foto
Industri padat karya di salah satu pabrik tekstil. Industri padat karya disorot untuk terus bisa ciptakan pekerjaan bagi rakyat Indonesia. Foto : antara foto

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W. Kamdani, menyambut baik kebijakan industri padat karya . Menurutnya, sektor padat karya perlu perhatian lebih karena perannya yang strategis dalam menciptakan lapangan kerja formal dalam jumlah besar, yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi.

"Industri padat karya saat ini tertekan dan sulit berkompetisi akibat regulasi yang kompleks dan beban usaha yang tinggi. Oleh karena itu, langkah deregulasi dan penyederhanaan birokrasi serta fasilitas untuk revitalisasi teknologi industri sangat dibutuhkan agar sektor ini dapat bertahan dan terus berkembang," ungkap Shinta di Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Pemerintah juga diharapkan terus berkonsultasi dengan pelaku usaha dalam proses perubahan kebijakan untuk memastikan implementasi deregulasi berjalan efektif.

Di sisi lain, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, menyatakan bahwa meskipun tujuan pemerintah mendukung sektor padat karya sangat baik, kebijakan yang diterapkan harus efektif. Ia juga menekankan pentingnya realokasi anggaran dari sektor yang kurang produktif ke sektor yang lebih produktif agar berdampak pada perekonomian masyarakat.

Pada kuartal pertama 2025, pemerintah telah merilis delapan kebijakan pendorong ekonomi, yang salah satunya berfokus pada penguatan industri padat karya untuk mengatasi peningkatan angka pengangguran. Beberapa kebijakan tersebut mencakup kesejahteraan pekerja, termasuk pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor padat karya hingga akhir tahun 2025.

Selain insentif pajak, pemerintah juga mengoptimalkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang terkena PHK, serta memberikan diskon 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor industri padat karya.

Industri padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, dan hasil tembakau memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja. Misalnya, industri tekstil dan garmen menyerap sekitar 3 juta pekerja, industri alas kaki 1 juta pekerja, furnitur 500 ribu pekerja, dan hasil tembakau menyerap sekitar 6 juta pekerja.

 

Arahan Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengarahkan menteri di bidang ekonomi dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk lebih fokus pada penguatan sektor industri padat karya. Pemerintah berencana memasukkan sektor ini ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) agar lebih berdaya saing. DEN juga menekankan perlunya kemudahan investasi dan penyederhanaan regulasi guna meningkatkan efisiensi dan daya saing industri padat karya. ec/jk/rmc

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…