Industri Padat Karya Disorot Ciptakan Pekerjaan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Industri padat karya di salah satu pabrik tekstil. Industri padat karya disorot untuk terus bisa ciptakan pekerjaan bagi rakyat Indonesia. Foto : antara foto
Industri padat karya di salah satu pabrik tekstil. Industri padat karya disorot untuk terus bisa ciptakan pekerjaan bagi rakyat Indonesia. Foto : antara foto

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W. Kamdani, menyambut baik kebijakan industri padat karya . Menurutnya, sektor padat karya perlu perhatian lebih karena perannya yang strategis dalam menciptakan lapangan kerja formal dalam jumlah besar, yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi.

"Industri padat karya saat ini tertekan dan sulit berkompetisi akibat regulasi yang kompleks dan beban usaha yang tinggi. Oleh karena itu, langkah deregulasi dan penyederhanaan birokrasi serta fasilitas untuk revitalisasi teknologi industri sangat dibutuhkan agar sektor ini dapat bertahan dan terus berkembang," ungkap Shinta di Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Pemerintah juga diharapkan terus berkonsultasi dengan pelaku usaha dalam proses perubahan kebijakan untuk memastikan implementasi deregulasi berjalan efektif.

Di sisi lain, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, menyatakan bahwa meskipun tujuan pemerintah mendukung sektor padat karya sangat baik, kebijakan yang diterapkan harus efektif. Ia juga menekankan pentingnya realokasi anggaran dari sektor yang kurang produktif ke sektor yang lebih produktif agar berdampak pada perekonomian masyarakat.

Pada kuartal pertama 2025, pemerintah telah merilis delapan kebijakan pendorong ekonomi, yang salah satunya berfokus pada penguatan industri padat karya untuk mengatasi peningkatan angka pengangguran. Beberapa kebijakan tersebut mencakup kesejahteraan pekerja, termasuk pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor padat karya hingga akhir tahun 2025.

Selain insentif pajak, pemerintah juga mengoptimalkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang terkena PHK, serta memberikan diskon 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor industri padat karya.

Industri padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, dan hasil tembakau memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja. Misalnya, industri tekstil dan garmen menyerap sekitar 3 juta pekerja, industri alas kaki 1 juta pekerja, furnitur 500 ribu pekerja, dan hasil tembakau menyerap sekitar 6 juta pekerja.

 

Arahan Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengarahkan menteri di bidang ekonomi dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk lebih fokus pada penguatan sektor industri padat karya. Pemerintah berencana memasukkan sektor ini ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) agar lebih berdaya saing. DEN juga menekankan perlunya kemudahan investasi dan penyederhanaan regulasi guna meningkatkan efisiensi dan daya saing industri padat karya. ec/jk/rmc

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…