SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menuntut 8 hal kepada para pekerja pada momen Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Kamis (1/5).
"Pada peringatan Hari Buruh 2025, pengusaha juga mempunyai 8 tuntutan dan harapan kepada seluruh buruh dan pekerja di seluruh tanah air," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang dalam siaran pers, Kamis.
Pertama, Sarman mengatakan pihaknya menuntut para buruh bisa meningkatkan produktivitas di tempat kerjanya. Kedua, pekerja diminta meningkatkan skill, keahlian, dan juga kompetensi.
Tuntutan ketiga adalah selalu menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif. Keempat, Kadin juga menuntut buruh meningkatkan disiplin dan semangat kerja.
Kelima, buruh dituntut untuk menghormati dan menjalankan peraturan perusahaan serta perjanjian kerja bersama. Sedangkan yang keenam adalah harapan untuk mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di lingkungan masing-masing.
"(Ketujuh), prinsip kepentingan bersama pengusaha dan pekerja dalam perumusan revisi UU Ketenagakerjaan. (Kedelapan), menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif untuk masa depan ekonomi Indonesia," tuntutnya. ec/jk/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi