SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi telah menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024 kepada DPRD Lamongan, di Ruang rapat Paripurna DPRD Lamongan, Kamis (8/5/2025).
Seiring dengan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, akan segera melakukan validasi akan penggunaan keuangan APBD oleh eksekutif apa sudah sesuai apa belum, sebelum melakukan rekomendasi dalam Raperda ini.
Validasi ini seperti disampaikan oleh Mohammad Freddy Wahyudi ketua DPRD Lamongan sangat penting, karena dewan ingin mengetahui secara rinci penggunaan keuangan yang yang tercantum dalam APBD 2024.
"Ya tadi bupati menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, dari yang disampaikan itu nanti akan ditindaklanjuti oleh dewan dengan melakukan validasi, klarifikasi, konfirmasi, penelurusan, dan validasi data apa sudah benar penggunaan anggaran selama ini sudah sesuai atau tidak," kata politisi PKB ini dengan mimik serius.
Disebutkan olehnya, untuk melakukan seperti yang ia sampaikan tadi tambah Freddy panggilan akrab ketua DPRD Lamongan ini adalah, ada beberapa tahapan rapat/agenda yang dilakukan oleh DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Setelah Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD tersebut tambah Freddy, tahapan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Lamongan selanjutnya adalah menggelar pemandangan umum Fraksi-Fraksi masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda yang disampaikan.
Berikutnya adalah jawaban Eksekutif (Bupati). Bupati memberikan tanggapan atau jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut, dilanjut pembahasan Raperda oleh Komisi atau Pansus DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus), atau menyerahkannya kepada komisi terkait untuk melakukan pembahasan lebih mendalam bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) atau Badan Anggaran (Banggar).
Laporan Hasil Pembahasan dan Pendapat Akhir Fraksi
Setelah pembahasan selesai, disampaikan laporan hasil pembahasan serta pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati, apabila disetujui, maka dilakukan penandatanganan keputusan persetujuan bersama. "Setelah tahapan itu semua, baru Raperda itu disampaikan kepada Gubernur untuk di evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda" terangnya.
Sementara itu, rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Kacung Purwanto, bupati Yuhronur Efendi telah menyampaikan realisasi pokok-pokok pelaksanaan APBD tahun 2024, dari sisi pendapatan daerah yang ditargetkan Rp 3,632 triliun terealisasi sebesar Rp 3,299 triliun.
Belanja daerah dan transfer dialokasikan Rp 3,579 triliun, terealisasi 3,207 triliun. Sehingga dari surplus yang ditetapkan sebesar Rp 53,085 milyar terealisasi Rp 91,636 milyar.
Sedangkan, untuk penerimaan pembiayaan dari targetkan Rp 24,187 milyar dan pengeluaran pembiayaan Rp 77,273 milyar realisasi 100 persen. Dengan demikian, nettonya tercatat minus Rp 53 milyar. Dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 38,55 milyar.
“Berdasarkan capaian tersebut, menunjukkan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah berjalan dengan baik, walupun masih terdapat beberapa tantangan dan kendala dalam pelaksanan program kegiatan,” ujar Bupati Yes.
Bupati Yes menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD merupakan fondasi penting untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain itu, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lamongan telah disusun dengan standar akuntansi. Serta ditetapkan berdasarkan ukuran dan target kinerja yang berdampak pada pelayanan publik.
Hal ini dibuktikan dengan, Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 9 kali berturut-turut.
Capaian Ini Sejalan Dengan Diterimanya Kembali Predikat A Pada Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2024 Dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). jir
Editor : Moch Ilham