PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) resmi meluncurkan Gelegar PLN Mobile 2025 pada Kamis (8/5/2025) di Jakarta. Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan setia PLN Mobile yang telah aktif bertransaksi dan berinteraksi melalui aplikasi PLN Mobile. 

Melalui program ini, pelanggan akan mendapatkan reward point yang dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah menarik, mulai dari produk digital, hadiah langsung, hingga kupon undian berhadiah.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa peluncuran Gelegar PLN Mobile 2025 menjadi wujud nyata komitmen PLN dalam memberikan pengalaman layanan kelistrikan terbaik berbasis digital.

“Sebagai bentuk apresiasi kami, semua pelanggan yang sudah bertransaksi berkesempatan untuk mendapatkan hadiah Gelegar PLN Mobile 2025,” ujar Darmawan.

Darmawan turut mengapresiasi kinerja seluruh insan PLN yang telah berperan penting dalam transformasi digital melalui pengembangan dan optimalisasi PLN Mobile. Saat ini, jumlah pengguna aplikasi PLN Mobile telah melampaui 85 juta pelanggan.

“Ini merupakan buah manis kerja keras kita selama ini dalam menyediakan layanan berbasis digital kepada masyarakat. Respons cepat dan keandalan layanan PLN Mobile adalah hasil kolaborasi semua direktorat dan unit PLN di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti menjelaskan bahwa Program Gelegar PLN Mobile 2025 akan berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Desember 2025. Pelanggan yang melakukan aktivitas seperti pembayaran listrik, pembelian token, transaksi di marketplace, pengisian kendaraan listrik (EV), transaksi swacam, serta aktivitas offline tertentu akan mendapatkan Poin Gelegar PLN Mobile.

“Poin yang dikumpulkan dapat ditukarkan dengan hadiah langsung, voucher FnB, maupun menjadi kupon undian tiga bulanan dan tahunan. Ini sistem loyalty yang lebih fleksibel dan memberikan pengalaman menyenangkan bagi pelanggan PLN Mobile,” terang Edi.

Adapun undian tiga bulanan akan berlangsung pada dua periode, yakni Mei - Juli 2025 dan Agustus - Oktober 2025. Pengumuman pemenang undian tiga bulanan akan dilakukan paling lambat 15 Agustus dan 15 November 2025. 

Sementara, penukaran poin untuk kupon undian tahunan hanya dapat dilakukan hingga 30 November 2025, dengan pengumuman pemenang paling lambat pada 15 Desember 2025.

Pelanggan yang menukarkan poin untuk undian tiga bulanan juga otomatis akan terdaftar pada undian tahunan. 

Pada program Gelegar PLN Mobile 2025 kali ini, PLN menyediakan berbagai hadiah menarik antara lain, 4 mobil listrik, 12 motor listrik, 12 sepeda listrik, 24 mesin cuci, 24, kulkas, 24 smart tv, dan hadiah menarik lainnya.

Namun, Edi menegaskan bahwa setiap pelanggan hanya berhak memenangkan satu hadiah undian tiga bulanan dan satu hadiah undian tahunan. Hadiah utama juga tidak berlaku bagi pegawai PLN. Pajak hadiah akan ditanggung oleh PLN, dan pengumuman pemenang dilakukan hanya melalui kanal resmi PLN.

Edi menambahkan bahwa pengembangan program ini juga dilakukan berdasarkan customer journey yang rutin dianalisis tim PLN, untuk memastikan bahwa fitur-fitur di PLN Mobile benar-benar menjawab kebutuhan dan keluhan pelanggan.

“Sekarang pelanggan bisa melakukan pelacakan layanan secara real-time melalui PLN Mobile, mulai dari status pengaduan hingga proses pasang baru. Hal ini tidak tersedia di aplikasi lain, dan menjadi keunggulan yang patut terus dioptimalkan,” tegas Edi.

Edi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus melakukan pembaharuan versi PLN Mobile pada PlayStore dan AppStore untuk dapat menikmati promo Gelegar PLN Mobile 2025 ini.

Dengan hadirnya Gelegar PLN Mobile 2025, PLN berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan PLN Mobile sebagai solusi utama dalam memenuhi kebutuhan kelistrikan. Sejalan dengan semangat transformasi digital, PLN akan terus meningkatkan kualitas layanan demi kenyamanan dan kepuasan pelanggan. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan…

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…