Pernyataan Sindikat Mafia Hukum Mengakar, Dikaitkan Mutasi Hakim Eko Aryanto

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pendapatnya itu dikaitkan saat Mahkamah Agung (MA) memutasi hakim yang menangani kasus korupsi Harvey Moeis, yakni hakim Eko Aryanto, ke Papua Barat.

"Perlu adanya upaya lanjutan yang lebih serius untuk mengungkap sindikat mafia hukum yang mengakar di penegak hukum, termasuk lembaga peradilan. Tanpa langkah tersebut maka tidak akan tercapai proses pembersihan yang komprehensip dan potensi kejadian yang sama akan berulang," ujar Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Pendapatnya itu dikaitkan saat Mahkamah Agung (MA) memutasi hakim yang menangani kasus korupsi Harvey Moeis, yakni hakim Eko Aryanto, ke Papua Barat.

IM57+ Institute menyebut mutasi tersebut terjadi vonis ringan yang diputuskan Eko kepada terdakwa korupsi Harvey Moeis.

"Proses mutasi ini tidak mungkin untuk dilepaskan dari konteks momentum bersih-bersih pasca beruntunnya rangkaian proses hukum terhadap hakim-hakim yang menangani kasus yang strategis," tambah Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito.

Lakso menyorot vonis ringan kepada Harvey Moeis. Kualitas putusan, terang Lakso, adalah salah satu pertimbangan yang menjadi pertanda kinerja dan integritas hakim.

"Pertimbangan dan janggal atau tidaknya putusan-putusan, termasuk putusan yang dihasilkan oleh Hakim Eko Aryanto terkait Harvey Moeis, tentu memiliki potensi keterkaitan yang erat dalam memutuskan mutasi yang terjadi," jelasnya.

Upaya Ketua MA terkait mutasi ini, tambah Lakso, harus didukung sebagai momentum untuk menghasilkan hakim yang berintegritas. Namun, bagi Lakso, langkah mutasi saja tidak cukup. Ia minta perlu adanya upaya lanjutan yang lebih serius untuk mengungkap sindikat mafia hukum yang mengakar di penegak hukum.

Diketahui, ada 41 hakim yang dimutasi, di antaranya ketua, wakil ketua, hingga hakim tinggi di pengadilan tinggi seluruh Indonesia. Nama Eko Aryanto masuk daftar nama hakim yang dimutasi.

Eko Aryanto merupakan hakim ketua yang menyidangkan perkara timah dengan terdakwa Harvey Moeis di tingkat pertama. Eko menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara kepada Harvey Moeis, disertai denda Rp 1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

Dalam amar putusannya saat itu, hakim menyatakan Harvey bersalah atas tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang. Hukuman tambahan berupa rampasan harta benda Harvey juga ditetapkan untuk mengganti kerugian negara. Namun saat ini vonis Harvey sudah diperberat di tingkat banding, suami artis Sandra Dewi itu divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Eko dimutasi menjadi hakim Pengadilan Tinggi Papua Barat. Sebelumnya, pada April, Eko yang semula hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipindahkan menjadi hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Mutasi hakim itu terungkap dalam surat berjudul Hasil Rapat Pimpinan 9 Mei 2025. Dalam dokumen yang beredar di WhatsApp itu, tercantum nama 41 hakim yang dimutasi. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…