Pernyataan Sindikat Mafia Hukum Mengakar, Dikaitkan Mutasi Hakim Eko Aryanto

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pendapatnya itu dikaitkan saat Mahkamah Agung (MA) memutasi hakim yang menangani kasus korupsi Harvey Moeis, yakni hakim Eko Aryanto, ke Papua Barat.

"Perlu adanya upaya lanjutan yang lebih serius untuk mengungkap sindikat mafia hukum yang mengakar di penegak hukum, termasuk lembaga peradilan. Tanpa langkah tersebut maka tidak akan tercapai proses pembersihan yang komprehensip dan potensi kejadian yang sama akan berulang," ujar Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Pendapatnya itu dikaitkan saat Mahkamah Agung (MA) memutasi hakim yang menangani kasus korupsi Harvey Moeis, yakni hakim Eko Aryanto, ke Papua Barat.

IM57+ Institute menyebut mutasi tersebut terjadi vonis ringan yang diputuskan Eko kepada terdakwa korupsi Harvey Moeis.

"Proses mutasi ini tidak mungkin untuk dilepaskan dari konteks momentum bersih-bersih pasca beruntunnya rangkaian proses hukum terhadap hakim-hakim yang menangani kasus yang strategis," tambah Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito.

Lakso menyorot vonis ringan kepada Harvey Moeis. Kualitas putusan, terang Lakso, adalah salah satu pertimbangan yang menjadi pertanda kinerja dan integritas hakim.

"Pertimbangan dan janggal atau tidaknya putusan-putusan, termasuk putusan yang dihasilkan oleh Hakim Eko Aryanto terkait Harvey Moeis, tentu memiliki potensi keterkaitan yang erat dalam memutuskan mutasi yang terjadi," jelasnya.

Upaya Ketua MA terkait mutasi ini, tambah Lakso, harus didukung sebagai momentum untuk menghasilkan hakim yang berintegritas. Namun, bagi Lakso, langkah mutasi saja tidak cukup. Ia minta perlu adanya upaya lanjutan yang lebih serius untuk mengungkap sindikat mafia hukum yang mengakar di penegak hukum.

Diketahui, ada 41 hakim yang dimutasi, di antaranya ketua, wakil ketua, hingga hakim tinggi di pengadilan tinggi seluruh Indonesia. Nama Eko Aryanto masuk daftar nama hakim yang dimutasi.

Eko Aryanto merupakan hakim ketua yang menyidangkan perkara timah dengan terdakwa Harvey Moeis di tingkat pertama. Eko menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara kepada Harvey Moeis, disertai denda Rp 1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

Dalam amar putusannya saat itu, hakim menyatakan Harvey bersalah atas tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang. Hukuman tambahan berupa rampasan harta benda Harvey juga ditetapkan untuk mengganti kerugian negara. Namun saat ini vonis Harvey sudah diperberat di tingkat banding, suami artis Sandra Dewi itu divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Eko dimutasi menjadi hakim Pengadilan Tinggi Papua Barat. Sebelumnya, pada April, Eko yang semula hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipindahkan menjadi hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Mutasi hakim itu terungkap dalam surat berjudul Hasil Rapat Pimpinan 9 Mei 2025. Dalam dokumen yang beredar di WhatsApp itu, tercantum nama 41 hakim yang dimutasi. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Sejumlah persoalan terkait pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lamongan terus bermunculan. Terbaru,  pengelola SP…

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, ​Sidoarjo - Dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun kini menjadi sorotan tajam. Korban dilaporkan me…

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui langkah pendataan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan strategi penanganan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten…

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 9 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP.Kalfalris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK melantik dua jabatan di jajaran Polres…

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi peristiwa kebakaran di wilayah Blitar Raya terjadi, kali ini (Selasa 9 Juni 2026) dini hari tadi, terjadi di rumah milik  Joko …

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…